EMPAT LAWANG, - Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang melakukan pengawasan melekat terhadap Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Empat Lawang dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Empat Lawang Tahun 2024 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi di KPU Kabupaten Empat Lawang, Kamis (29/5). Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Empat Lawang ini merupakan tahap akhir dari rangkaian proses Pemilihan Serentak Tahun 2024 setelah menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi untuk melaksanakan PSU di Kabupaten Empat Lawang Rapat Pleno ini dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Empat Lawang, Rodi Karnain bersama Anggota, Ahmad Fatria Arsasi dan Hengki Gunawan, serta didampingi oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Massuryati. Ketua Bawaslu Kabupaten Empat Lawang, Rodi Karnain , menegaskan komit...
Informasi Sumatera Selatan dan Sekitarnya