Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2025

Bawaslu Empat Lawang Awasi Langsung Penetapan Hasil PSU Pilkada Kabupaten Empat Lawang

EMPAT LAWANG, - Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang melakukan pengawasan melekat terhadap Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Empat Lawang dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Empat Lawang Tahun 2024 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi di KPU Kabupaten Empat Lawang, Kamis (29/5). Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Empat Lawang ini merupakan tahap akhir dari rangkaian proses Pemilihan Serentak Tahun 2024 setelah menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi untuk melaksanakan PSU di Kabupaten Empat Lawang Rapat Pleno ini dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Empat Lawang, Rodi Karnain bersama Anggota, Ahmad Fatria Arsasi dan Hengki Gunawan, serta didampingi oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Massuryati. Ketua Bawaslu Kabupaten Empat Lawang, Rodi Karnain , menegaskan komit...

Oknum Camat Megang Sakti DiDuga Lakukan Pungli Terhadap Pengusaha Pasar Malam

Musi Rawas,Sumselinfo.Com Oknum Camat di Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, berinisial SA, diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pelaku usaha hiburan pasar malam sebesar Rp 18..000.000 dengan modus agar pasar malam tersebut bisa di selenggarakan di wilayah kecamatan megang sakti. Berdasarkan keterangan narasumber, pungutan tersebut diklaim untuk biaya perizinan, keamanan, dan berbagai kebutuhan lainnya. Namun besaran pungutan ini dianggap tidak masuk akal dan memberatkan pelaku usaha, terlebih dalam kondisi cuaca yang kurang mendukung, di mana pasar malam kerap sepi pengunjung akibat hujan. “Kondisi cuaca sudah sulit, pengunjung tidak ramai, malah harus keluar uang sebanyak itu. Kami merasa sangat dirugikan,”ungkap pelaku usaha pasar malam kepada awak media Sementara itu Oknum Camat (SA) Yang berulangkali di hubungi awak media melalui via WhatsApp guna mempertanyakan prihal duggan tersebut sampai berita ini di tayangkan camat bungkam seakan-akan tidak mempermasala...

Bawaslu Empat Lawang Lantik 30 Panwascam PSU Pilkada Kabupaten Empat Lawang

Empat Lawang, -  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang, melantik 30 anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pasca putusan Mahkama Konstitusi Tahun 2025. "Hari ini sudah dilantik 30 Panwascam untuk persiapan PSU Pilkada 2024" kata Ketua Bawaslu Kabupaten Empat Lawang, Rodi Karnain, di Aula RM Bintang, Tebing Tinggi, Jum'at (23/03). Rodi menjelaskan, anggota panwascam pada PSU Pilkada 2024 dilakukan pengangkatan kembali melalui mekanisme evaluasi. Dari 30 anggota tersebut 3 orang diantaranya dilakukan pergantian. "Ada 3 orang anggota panwascam yang diganti, pergantian tersebut dikarenakan ketiga anggota tersebut mengundurkan diri, dan dilakukan penunjukan pengganti." kata Rodi. Ketua Bawaslu Empat Lawang berharap pada seluruh Anggota Panwascam yang terpilih untuk tetap semangat pada pelaksanaan pengawasan tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU)...

PT.APS Merusak Lingkungan Legalitas Di Pertanyakan Warga Minta Gubernur Evaluasi Ulang

Musi, Rawas, Sumselinfo.Com Legalitas tambang pasir PT APS di Dusun I Desa Satan Indah Jaya dipertanyakan pasalnya pada April 2025 perusahaan mengajukan surat pernyataan kepada masyarakat dan pemerintah desa yang hingga kini belum ditandatangani kepala dusun. Masyarakat Dusun I Desa Saan Indah Jaya telah melakukan pertemuan dengan PT APS pada 22 April 2025 dan mengundang hanya beberapa orang kemudian pihak perusahaan menggap telah disepakati beberapa poin persetujuan terkait aktivitas tambang. Kemudian pihak perusahaan membuatlah surat perjanjian yang diajukan kepada Kadus dusun I namun  surat tersebut belum sah karena Kadus dusun I tidak mau ditandatangani yang di sertai dengan amplop putih yang diduga kuat berisikan sejumlah uang Hal ini menimbulkan dugaan bahwa selama tiga tahun terakhir, operasi tambang pasir PT APS dilakukan secara ilegal. Pertemuan antara masyarakat Dusun I dan PT APS yang dilaksanakan di kediaman Bapak Marullah menghasilkan tiga poin penting: 1. Perusahaan t...

Keberadaan Tambang Pasir Desa Satan Indah Jaya Meresahkan Warga

  Muara Beliti, Sumselinfo.Com Warga Dusun I, Desa Satan Indah Jaya, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Provinsi Sumatera Selatan, mengaku resah akibat aktivitas tambang pasir yang di duga  ilegal telah diketahui bahwa tambang pasir tersebut beroperasi selama hampir tiga tahun terakhir yang berdampak  menyebabkan keretakan rumah dan pencemaran debu yang mengganggu kenyamanan serta kesehatan warga. Ibu Eem (51), salah satu perwakilan warga, menyampaikan keresahannya. "Mobil besar pengangkut pasir lalu lalang siang malam. Rumah kami jadi bergetar, retak-retak, dan debunya banyak sekali. Kami sangat terganggu dengan keadaan ini," keluhnya. Tak hanya suara dan getaran dari kendaraan berat, dampak lain juga dirasakan oleh warga sekitar. Dewi (42), warga lainnya, mengungkapkan bahwa kondisi rumahnya semakin memburuk. "Sudah tiga tahun tambang itu beroperasi. Dinding rumah kami banyak yang retak. Aktivitas kami terganggu karena debu masuk ke rumah. Kami minta ...

Bersama Warga Nasrun Lakukan Penyemprotan Fogging Cegah DBD

  Musi Rawas, Sumselinfo .Com Guna mencegah penyebaran Demam Berdarah (DBD), Ketua DPD Partai NasDem serta Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas dua periode, Nasrun, SE, laksanakan kegiatan sosial berupa penyemprotan fogging di Dusun IV Desa Tanah Priuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu pagi pukul 10.45 WIB ini dilakukan bersama masyarakat setempat, sebagai bentuk kepedulian terhadap laporan meningkatnya kasus DBD di wilayah tersebut. “Saat ini, terdapat enam warga Dusun IV yang sedang dirawat di RS Sobirin akibat DBD. Laporan dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti, dan alhamdulillah mendapat respon cepat dari Dinas Kesehatan,” ujar Nasrun kepada awak media,Rabu (14/5/2025) Fogging dilakukan menyeluruh di lingkungan warga untuk memberantas nyamuk dewasa penyebar virus DBD. Nasrun mengatakan bahwa sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan tersebut, dirinya merasa bertanggung jawab untuk turun langsung ke lapangan....

DPRD Musi Rawas Kembali Fasilitasi Polemik PT.MBL

Musi Rawas, Sumselifo.Com DPRD Kabupaten Musi Rawas kembali memfasilitasi mediasi antara Forum Masyarakat Kecamatan Muara Kelingi dengan pihak PT MBL/PT Agro Grup, menyusul konflik berkepanjangan terkait penguasaan lahan yang diklaim warga dan perusahaan. Pertemuan yang digelar di ruang Banggar DPRD Mura pada Senin (05/05/2025) ini menjadi yang kedua kalinya dilakukan, namun belum juga menghasilkan solusi konkrit karena kembali tidak dihadiri pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Musi Rawas. Mediasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari anggota DPRD, perwakilan Perusahaan PT MBL, Kepala DPMPTSP, camat, kepala desa, hingga aparat keamanan dari Danramil dan Polsek Muara Kelingi. Dalam pernyataannya, Kepala DPMPTSP Sunardin, S.H menegaskan pentingnya audit dan verifikasi atas lahan milik PT MBL yang disebut mencapai lebih dari 10.000 hektar. “Harus dicek kembali berapa luas lahan dan titik koordinat perumahan PT MBL agar permasalahan ini jelas,” ungkap Sunardin. Sayangnya...

Fraksi PAN Soroti RTRW Dan RPJMD Struktur OPD Pada Rapat Paripurna Dalam Pandangan Fraksi Fraksi

  Musi Rawas, Sumselinfo.Com Sabtu (3/5/2025) dalam sidang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyampaikan pandangan umum terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan pemerintah daerah. Rapat yang berlangsung khidmat ini menjadi forum penting bagi Fraksi PAN untuk menyoroti arah pembangunan dan pelayanan publik daerah ke depan. Melalui juru bicaranya, Fraksi PAN mengawali penyampaian dengan puji syukur atas rahmat yang memungkinkan seluruh undangan dan anggota dewan hadir dan bersidang di gedung DPRD. Fraksi PAN kemudian menyampaikan apresiasi atas penjelasan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas terhadap empat Raperda yang disampaikan dalam sidang. Terdapat empat poin penting yang menjadi sorotan Fraksi PAN, dimulai dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025–2045. Fraksi PAN menilai pentingnya pengajuan RTRW sebagai upaya strategis mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang adil dan mera...

DPRD Musi Rawas Adakan Rapat Paripurna Atas Jawaban Eksekutif Atas Empat Raperda Tahun 2025

Musi Rawas, Sumselinfo.Com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas adakan Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tahun 2025 Sabtu (03/05/2025), bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, unsur pimpinan DPRD, fraksi, komisi, serta tokoh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, BUMN/BUMD, dan perwakilan ormas serta insan pers. Dalam paparannya, eksekutif menyampaikan jawaban dan tanggapan atas masukan dari enam fraksi dewan terkait empat Raperda penting, yakni: 1. Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025–2045, 2. Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, 3. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, 4. Raperda t...

Aktivis Silampari Pertanyaan Keabsahan Sidang Paripurna DPRD Mura

Muara Beliti, Sumselinfo.Com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas mengadakan Sidang Paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap rancangan peraturan daerah (RAPERDA) kabupaten musi rawas tahun 2025, Ada fakta yang menarik perhatian pada persidangan paripurna tersebut, dalam sorotan camera awak media anggota dewan yang hadir hanyalah  belasan anggota dewan yang seharusnya berdasarkan Pasal 279 dan 281 Peraturan Tata Tertib DPR (Peraturan Tatib DPR), kuorum sidang adalah lebih dari separuh anggota DPR menghadiri sidang, yang terdiri atas lebih dari separuh unsur fraksi, sedikitnya 50+1 yang hadir dari 40 anggota dewan yang ada di kabupaten musi rawas,atau 21 anggota dewan, namun meskipun demikian sekretaris dewan Elba Roma Tetap melanjutkan sidang paripurna meskipun tidak memenuhi kuota forum (kuorum).Sabtu (3/1/2025). Melihat polemik tersebut M.ikhwan Amir aktivis senior Silampari menyayangkan di laksanakan paripurna meskipun...

Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas Dengarkan Pidato Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Muara Beliti, Sumselinfo.com Dewan Perwakilan Rakyat Dearah DPRD Kabupaten Musi Rawas gelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan pidato bupati Musi Rawas dan Wakil Bupati Musi Rawas masa jabatan 2025-2030.   Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mura, Firdaus Cik Olah didampingi Waka II, Yani Yandika dan dihadiri 25 anggota DPRD Mura serta hadir langsung Bupati Mura, Hj.Ratna Machmud dan Wakil Bupati, H.Suprayitno, serta OPD di Lingkungan pemkab Musi Rawas.   Rapat paripurna ini berlangsung di ruang paripurna DPRD kabupaten Musi Rawas.   Dalam pidatonya Bupati Musi Rawas H Ratna Machmud menyampaikan, kepada para hadirin yang hadir pada Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas .   “Saya Hj Ratna Mahmud dan Bapak H Suprayitno telah dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas periode tahun 2025 sampai dengan 2030 ,”ujarnya.   Kami dan seluruh kepala daerah di Indonesia pelantikan ini menjadi momentum yang sangat istimewa dan bersejarah pertama k...

DPRD Musi Rawas Adakan Rapat Paripurna Pemkab Sampaikan Raperda 2025

Musi Rawas. Sumselinfo.ccon Pemerintah Kabupaten Musi Rawas resmi menyampaikan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Jumat (02/052025). Dalam sidang yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD, Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, mewakili Bupati untuk menyampaikan penjelasan resmi terhadap keempat Raperda tersebut. Keempat Raperda yang diajukan meliputi: 1. Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025-2045; 2. Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh; 3. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029; 4. Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Dalam sambutannya, Wabup Suprayitno menekankan pentingnya pembaruan dan penyesuaian regulasi untuk mendukung visi pembangunan daerah, serta menjaga sinergi dengan kebijakan nasional dan provinsi. “Se...