Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Fraksi PAN Soroti RTRW Dan RPJMD Struktur OPD Pada Rapat Paripurna Dalam Pandangan Fraksi Fraksi

Sabtu, 03 Mei 2025 | 20:46 WIB Last Updated 2025-05-03T13:46:03Z

 




Musi Rawas, Sumselinfo.Com

Sabtu (3/5/2025) dalam sidang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyampaikan pandangan umum terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan pemerintah daerah. Rapat yang berlangsung khidmat ini menjadi forum penting bagi Fraksi PAN untuk menyoroti arah pembangunan dan pelayanan publik daerah ke depan.


Melalui juru bicaranya, Fraksi PAN mengawali penyampaian dengan puji syukur atas rahmat yang memungkinkan seluruh undangan dan anggota dewan hadir dan bersidang di gedung DPRD. Fraksi PAN kemudian menyampaikan apresiasi atas penjelasan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas terhadap empat Raperda yang disampaikan dalam sidang.


Terdapat empat poin penting yang menjadi sorotan Fraksi PAN, dimulai dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025–2045. Fraksi PAN menilai pentingnya pengajuan RTRW sebagai upaya strategis mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang adil dan merata. “Kami berharap penyusunan RTRW mempertimbangkan prinsip kesetaraan, keadilan, dan efisiensi pemanfaatan ruang,” ujar juru bicara Fraksi PAN.


Pada aspek kedua, perbaikan kualitas permukiman kumuh dan hunian masyarakat menjadi fokus Fraksi PAN, dengan dorongan kuat agar peningkatan infrastruktur perumahan dilakukan secara berkelanjutan demi menciptakan lingkungan layak huni.


Fraksi PAN juga menyatakan persetujuan terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, dengan catatan bahwa proses penyusunan harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan melibatkan masyarakat secara aktif. Aspirasi rakyat dianggap penting untuk menjadi pijakan dalam setiap tahapan perencanaan.


Poin keempat, terkait perubahan kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Fraksi PAN menyambut baik langkah ini. Fraksi mendorong agar struktur organisasi perangkat daerah (OPD) dibentuk berdasarkan prinsip efektivitas, efisiensi, proporsionalitas, dan fleksibilitas guna menunjang visi misi “Musi Rawas Mantap Berkelanjutan”.


Fraksi PAN mengakhiri pemandangan umum dengan ajakan untuk membahas seluruh Raperda secara lebih mendalam di tingkat komisi dan panitia khusus bersama OPD teknis, serta berdasarkan kajian akademis yang komprehensif. Harapannya, produk hukum yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan memperkuat fondasi pembangunan daerah.

https://i.ibb.co/CKNpkCH/20240301-140311.jpg
×
Berita Terbaru Update