Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Pilkada

Tak Memenuhi Syarat, Bawaslu Empat Lawang Tolak Gugatan Dari Pihak Pemohon HBA - HENNY

EMPAT LAWANG ,- Bawaslu Empat Lawang menolak gugatan untuk seluruhnya dari Pihak Pemohon Hba-Henny (H2).  Bakal calon bupati dan wakil bupati empat lawang H Budi Antoni Aljufri dan Henny Verawati dinyatakan ditolak seluruhnya oleh Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Empat lawang. Gugatan dilayangkan pihak Bacalon ke Bawaslu empat lawang terkait putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor : 118/PL.02.2-BA/1611/2024 yang memutuskan HBA tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai calon Bupati Empat Lawang, periode 2024-2029. Dalam amar putusan Ketua Bawaslu Empat Lawang Rodi Karnain menolak secara keseluruhan gugatan pihak pemohon HBA-HENNY  " MENOLAK GUGATAN UNTUK SELURUHNYA "  Keputusan ini dibacakan dalam rapat pleno BAWASLU Kabupaten Empat Lawang, Selasa (08/10/24). Pukul 16.00 WIB.  Sidang ini dihadiri oleh Rodi Karnain, Aldi Iwan, Ahmad Fatria Arsasi masing - masing sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Empat Lawang dibacakan dihadapan para pihak yakni pemohon, termoho...

Bawaslu Empat Lawang Gelar Rakor Di Hotel Dewinda Lubuklinggau

EMPAT LAWANG,-  Bawaslu Kabupaten Empat Lawang gelar rapat koordinasi (Rakor) stakeholder pengawasan tahapan pencalonan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Empat Lawang pada Pemilihan Tahun 2024. Rakor ini dilaksanakan dari tanggal 23 sampai 25 Agustus 2024 di Hotel Dewinda, Lubuk Linggau. Rakor dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Empat Lawang, Ahmad Fatria Arsasi, S.Pd yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pentingnya rakor ini untuk menyamakan persepsi dalam penerjemahan norma hukum antara KPU, Bawaslu, partai politik serta stakeholder lainnya mengingat tahapan pencalonan akan segera dimulai pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 mendatang. “ Tahapan pencalonan ini sangat rentan terhadap potensi sengketa, terutama ketika peserta pemilu tidak ditetapkan sebagai calon oleh KPU. Untuk itu, kami sebagai Pengawas Pemilu bersama KPU, Forkopimda, Partai Politik dan stakeholder lainnya harus memiliki kesamaan persepsi dalam memahami syarat pencalonan dan syarat calo...

Bawaslu Empat Lawang Tetap Netral, Aduan Bacalon HBA dan HENNY Diterima

EMPAT LAWANG,- Halama Instagram Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang, diumumkan bahwa pada Kamis 12 September 2024 pukul 13.00 wib, mereka akan melaksanakan musyawarah terbuka penyelesaiakan sengketa Pilkada 2024. Sidang tersebut berdasarkan surat dengan nomor register 01/PS.REG/16/1611/IX/2024. Adapun agenda sidang pembacaan permohonan dari pemohon H Budi Antoni Aljufri-Henny (HBA-Henny) dan jawaban dari termohon dalam hal ini KPU Empat Lawang. Sidang rencananya akan diadakan di kantor sekretariat Bawaslu Kabupaten Empat Lawang. Sebelumnya pasangan bakal calon yang berkasnya dikembalikan karena dinyatakan tidak lengkap oleh KPU.

Mediasi Tertutup Sengketa Pilkada Empat Lawang Tidak Menemukan Kesepakatan, Bawaslu Empat Lawang Akan Gelar Mediasi Terbuka

EMPAT LAWANG,-  Bawaslu Empat Lawang Sumatera Selatan mengelar sidang mediasi tertutup atas gugatan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang dinyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk maju di Pilkada serentak 27 November mendatang. ” Bawaslu empat lawang sudah melaksanakan mediasi tertutup. Dimediasi tertutup ini pemohon dan termohon dinyatakan tidak menemukan kesepakatan, dan akan dilanjutkan mediasi terbuka, jadwalnya akan kami sampaikan setelah musyawarah para komisioner Bawaslu ,” ucap Rodi Karnain Ketua Bawaslu Empat Lawang, Jum’at 27 September 2024. Sementara itu Penasihat Hukum KPU Empat Lawang yang dicegat awak media di kantor Bawaslu menjelaskan, mereka hadir sebagai termohon (KPU) atas permohonan penyelesaian sengketa yang diajukan HBA-HENI, terkait tentang di TMS kan nya yang bersangkutan dalam ajang Pilkada empat lawang tahun 2024. Agenda hari ini berjalan dengan baik, dari pihak pemohon (HBA-HENI) mencoba menarasikan apa-apa poin ...

Ibu-ibu Mengatasnamakan Peduli Empat Lawang Lakukan Aksi Di Depan Kantor Bawaslu, Rodi Karnain : Kami Akan Selalu Tetap Netral

Puluhan ibu-ibu yang menamakan diri sebagai “Ibu-ibu Peduli Empat Lawang” menggelar aksi damai di depan Kantor Bawaslu Kabupaten Empat Lawang dan KPU Empat Lawang. Pada saat aksi tersebut, ketua Bawaslu Empat Lawang mengatakan bahwa Bawaslu selalu netral dalam menjalankan setiap tugasnya, Senin, 30/9/24. Ibu-ibu menuntut agar Bawaslu dan KPU Empat Lawang bersikap netral dan tidak memihak kepada pihak manapun, terutama terkait isu adanya “tabung kosong” yang berpotensi muncul dalam Pilkada Empat Lawang. ” Kami siap netral sesuai peraturan Bawaslu dan undang-undangan yang berlaku saat ini. Tabung kosong masih dalam proses tahapan sidang, jadi kami tidak bisa menjawab langsung yang masalah tolak tabung kosong ”, kata ketua Bawaslu Empat Lawang di hadapan para demonstran. Aksi yang berlangsung dengan damai ini diharapkan menjadi pengingat bagi Bawaslu dan KPU Empat Lawang untuk menjalankan tugasnya dengan integritas, serta memastikan Pilkada berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang ad...

Bawaslu Empat Lawang Terus Ingatkan ASN Harus Netral

EMPAT LAWANG,- Tak henti-hentinya Bawaslu Empat Lawang terus mengingatkan kepada seluruh ASN untuk bersikap netral pada pilkada tahun 2024 ini, hal ini sesuai dengan Peraturan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, bahwa setiap ASN wajib menjaga netralitas karena dengan posisinya ASN itu memahami program pemerintah. ASN mempunyai posisi yang strategis di bidang penyusunan program dan anggaran dalam mengelola fasilitas negara. ASN juga memiliki jaringan yang sangat luas, bahkan tanpa disadari ASN itu memiliki pengaruh atau kedudukan di lingkungan masyarakat. Ketua Bawaslu, Rodi Karnain mengatakan bahwa ASN wajib menjaga netralitas yang tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Hal ini dilakukan agar ASN dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan adil. Netralitas ASN itu bukan hanya masa pemilihannya tetapi sebelum dan sesudah pemilu. “ Netralitas harus benar benar dijaga dalam...

Bawaslu Empat Lawang Sosialisasikan Bahwa Politik Uang Itu Berbahaya

EMPAT-LAWANG,-  Rodi Karnain selaku ketua   Bawaslu Empat Lawang mengajak masyarakat menolak praktek “money politic” atau politik uang dalam pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan berlangsung ini dan mengajak masyarakat sosialisasikan bahwa politik uang berbahaya. “ Sosialisasi tolak politik uang ini merupakan tugas kita bersama, terus mengingatkan kepada masyarakat agar menolak politik uang ,” kata Rodi. Lebih lanjut Rodi menjelaskan bahwa politik uang sangat berbahaya karena akhirnya hanya akan melahirkan pemimpin yang hanya peduli terhadap kelompok atau golongannya. Kampanye anti politik uang terus dimasifkan baik oleh Bawaslu Empat Lawang maupun masyarakat luas. Instrumen pengawasan harus lebih ketat dalam mengawasi politik uang. Banyak hal yang perlu diwaspadai oleh penyelenggara pemilu, peserta pemilu, serta semua lapisan masyarakat, agar pelaksanaan pemilu berjalan lancar, aman, bersih, jujur dan adil

Bawaslu Empat Lawang Sosialisasikan 7 Jurus Pamungkas Mengatasi Berita Hoaks Jelang Pemilu

EMPAT-LAWANG,- Menjelang Pilkada, berita Hoaks seputar pemilu sering beredar di media sosial, keberadaan informasi palsu ini tentu dapat menganggu berjalannya pesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada 2024 di kabupaten Empat Lawang. Agar tidak terpengaruh oleh hoaks seputar Pemilu kita perlu melakukan sejumlah trik, sehingga kita bisa terhindar dari jebakan hoaks. Berikut jurus untuk menghindari berita hoaks menjelang Pilkada : 1. Fokus Emosi Kenali emosi saat menilai informasi, hoaks cederung memerangkap pembacanya dengan cara memancing rasa benci, takut dan senang. 2. Amati Menyeluruh Jangan hanya membaca judul. Hoaks sering menggunakan judul bombastis yang terkadang bahkan tidak berkaitan dengan isi. 3. Kredibilitas Sumber Pastikan informasi berasal dari sumber terpercaya. Jangan terjebak informasi tidak jelas. 4. Terapkan Akal Sehat Pertimbangkan apakah informasi itu masuk akal. Jika terlalu mustahil, curigai sebagai hoaks. 5. Ungkap Fakta Gali fakta sebelum membayar informasi. C...

Bawaslu Empat Lawang Tegaskan Masyarakat Untuk Tolak Politisasi SARA

EMPAT-LAWANG,-  Politisasi SARA merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat, dari itu Bawaslu Empat Lawang mengajak masyarakat untuk menolak politisisasi SARA. Cara mempengaruhi pilihan pemilih dengan melakukan politisisasi SARA mencederai integritas penyelenggaraan Pilkada. Bawaslu Empat Lawang mengajak pemilih untuk menentukan pilihannya secara cerdas berdasarkan visi, misi dan program kerja, bukan karena politik uang dan SARA. Komitmen bersama menjadi kunci untuk menciptakan setiap tahapan pilkada 2024 bebas dari pengaruh politik transaksional dan penggunaan sara dalam kampanye pemilihan kepala daerah. “ Kita ingin meningkatkan kesadaran berdemokrasi masyarakat yang masih belum merata ,” kata Rodi Karnain. Bawaslu Empat Lawang memiliki komitmen dan tanggung jawab untuk memastikan integritas Pilkada dengan mengajak semua pihak untuk dapat terlibat baik dari aspek penyelenggaraan, kontestasi dan partisipas.

Sesuai Dengan Aturan Yang Berlaku, Bawaslu Empat Lawang Tolak Gugatan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati HBA dan Heny Verawati

EMPAT-LAWANG,-  Lanjutan sidang pleno keputusan hasil gugatan proses pilkada yang dilayangkan pasangan bakal calon (bacalon) bupati dan wakil bupati empat lawang H Budi Antoni Aljufri dan Henny Verawati telah dinyatakan ditolak oleh Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Empat lawang. Gugatan dilayangkan pihak Bacalon ke Bawaslu empat lawang terkait putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor : 118/PL.02.2-BA/1611/2024 yang memutuskan Hba tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai calon bupati empat lawang periode 2024-2029. Dalam amar putusannya Ketua Bawaslu Empat Lawang Rodi Karnain menolak secara keseluruhan gugatan pihak pemohon (Hba-Henny).”Menolak gugatan untuk seluruhnya, demikian putusan didalam rapat pleno Bawaslu Kabupaten Empat Lawang pada hari Minggu tanggal 6 Agustus 2024 yang dihadiri oleh Rodi Karnain, Ahmad Fatria Arsasi masing-masing sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Empat Lawang dibacakan dihadapan para pihak serta terbuka untuk umum pada hari selasa tanggal 8 bulan Oktober tah...

Advertisement