EMPAT LAWANG ,- Bawaslu Empat Lawang menolak gugatan untuk seluruhnya dari Pihak Pemohon Hba-Henny (H2). Bakal calon bupati dan wakil bupati empat lawang H Budi Antoni Aljufri dan Henny Verawati dinyatakan ditolak seluruhnya oleh Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Empat lawang. Gugatan dilayangkan pihak Bacalon ke Bawaslu empat lawang terkait putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor : 118/PL.02.2-BA/1611/2024 yang memutuskan HBA tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai calon Bupati Empat Lawang, periode 2024-2029. Dalam amar putusan Ketua Bawaslu Empat Lawang Rodi Karnain menolak secara keseluruhan gugatan pihak pemohon HBA-HENNY " MENOLAK GUGATAN UNTUK SELURUHNYA " Keputusan ini dibacakan dalam rapat pleno BAWASLU Kabupaten Empat Lawang, Selasa (08/10/24). Pukul 16.00 WIB. Sidang ini dihadiri oleh Rodi Karnain, Aldi Iwan, Ahmad Fatria Arsasi masing - masing sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Empat Lawang dibacakan dihadapan para pihak yakni pemohon, termoho...
Informasi Sumatera Selatan dan Sekitarnya