Langsung ke konten utama

Mediasi Tertutup Sengketa Pilkada Empat Lawang Tidak Menemukan Kesepakatan, Bawaslu Empat Lawang Akan Gelar Mediasi Terbuka



EMPAT LAWANG,- Bawaslu Empat Lawang Sumatera Selatan mengelar sidang mediasi tertutup atas gugatan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang dinyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk maju di Pilkada serentak 27 November mendatang.


Bawaslu empat lawang sudah melaksanakan mediasi tertutup. Dimediasi tertutup ini pemohon dan termohon dinyatakan tidak menemukan kesepakatan, dan akan dilanjutkan mediasi terbuka, jadwalnya akan kami sampaikan setelah musyawarah para komisioner Bawaslu,” ucap Rodi Karnain Ketua Bawaslu Empat Lawang, Jum’at 27 September 2024.


Sementara itu Penasihat Hukum KPU Empat Lawang yang dicegat awak media di kantor Bawaslu menjelaskan, mereka hadir sebagai termohon (KPU) atas permohonan penyelesaian sengketa yang diajukan HBA-HENI, terkait tentang di TMS kan nya yang bersangkutan dalam ajang Pilkada empat lawang tahun 2024. Agenda hari ini berjalan dengan baik, dari pihak pemohon (HBA-HENI) mencoba menarasikan apa-apa poin yang keberatan terhadap keputusan KPU kemarin. Dan dari pihak KPU kebetulan kami mendampingi sebagai kuasa menyatakan dalilnya juga bahwa keputusan yang diambil KPU sudah dikaji secara baik, sudah dikonsultasikan dengan KPU Provinsi, begitu juga ke Kemendagri khususnya di OTDA, yang akhirnya memutuskan form bahwa keputusan KPU tidak menerima HBA-HENI sebagai peserta Pilkada 2024. Hasil musyawarah hari ini disimpulkan tidak menemukan kesepakatan, jadi akan dilanjutkan pada musyawarah terbuka yang jadwalnya akan diberitahukan Bawaslu,” jelas Penasihat Hukum KPU Empat Lawang Muhammad Taufikurahman.


Mediasi tertutup dilaksanakan Bawaslu buntut dari keputusan KPU Empat Lawang yang menetapkan pasangan bakal calon HBA-HENI dinyatakan TMS.


Eksan Budiman Ketua KPU Empat Lawang pada 22 September 2024 lalu mengatakan TMS paslon HBA-HENI setelah komisioner KPU Empat Lawang melakukan pengkajian mendalam, baik dengan mempertanyakan langsung ke KPU Provinsi, Kemendagri maupun ke Pengadilan di Jakarta.


Hanya 1 pasangan calon, pasangan Joncik Muhammad dan Arifa’i yang memenuhi syarat sebagai calon bupati dan wakil bupati. Untuk pasangan Budi Antoni Aljufri dan Henny Verawati tidak memenuhi syarat sebagai calon bupati dan wakil bupati. Alasannya sesuai PKPU nomor 8 tahun 2024 pasal 14 huruf M, HBA sudah dikategorikan 2 periode jabat bupati. Sesuai Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah Pasal 83 ayat 1 sampai 4 jelas disebutkan jika seseorang kepala daerah yang statusnya terdakwa diberhentikan sementara, dan sesudah sudah dinyatakan Inkrach oleh pengadilan maka statusnya baru dinyatakan diberhentikan tetap. Sehingga sesuai SK Mendagri tertangal 29 juni 2016 Inkrach nya keputusan pengadilan tinggi terkait dengan kasus yang menjerat pak HBA itu tanggal 3 mei 2016 sehingga jika kita hitung hanya di putusan Inkrach bapak HBA itu sudah 2 tahun 8 bulan, sehingga berdasarkan PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan maka yang bersangkutan sudah tidak memenuhi syarat karena masa jabatan setengah masa jabatan atau lebih dari setengah masa jabatan dikategorikan 1 (satu) periode.sehingga diputuskan status pak hba tidak memenuhi syarat untuk maju di pemilihan kepala daerah tahun 2024,” Papar Eskan Budiman.

Postingan populer dari blog ini

Kepala Desa Padang Bindu Diduga Korupsi Dana Desa Besar-besaran, APH Harus Segera Bertindak

EMPAT LAWANG,-  Kepala Desa Padang Bindu kecamatan Pendopo Barat, kabupaten Empat Lawang Diduga kuat oleh masyarakat setempat lakukan korupsi Dana Desa besar-besaran, Hal itu karna dari laporan pengunaan dana desa pada tahun 2023 sampai 2024 diduga tak kunjung dikerjakan. Dikutip dari laporan pengunaan dana desa Pada tahun 2023 pemerintah desa Padang Bindu telah melaporkan pengunaan dana desa sebagai berikut : Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 117.800.300 Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 18.047.100 Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 89.705.490 Keadaan Mendesak Rp 118.800.000 Tahun 2024 : Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 22.170.000 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Draina...

Wujudkan Generasi Emas 2045, Dapur SPPG F Trikoyo Musi Rawas Resmi Beroperasi: Fokus Gizi dan Ekonomi Lokal

MUSI RAWAS – Sumselinfo.com Komitmen nyata dalam mempercepat peningkatan kualitas gizi nasional sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan resmi dimulai di Kabupaten Musi Rawas Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Provinsi Sumatera Selatan bersama Yayasan Subur Sakti Silampari melaksanakan soft launching dan peresmian Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) F Trikoyo di Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas. Kehadiran unit ini merupakan langkah strategis dalam mendukung Program Makan Bergizi (MBG) yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Program ini bertujuan memastikan asupan gizi berkualitas bagi generasi muda sebagai fondasi utama menuju visi Indonesia Emas 2045. Ketua Yayasan Subur Sakti Silampari, Reza Fahlevy, S.H., menegaskan bahwa operasional SPPG F Trikoyo dirancang untuk memberikan dampak ganda (multiplier effect). Selain fokus pada distribusi pangan bergizi, unit ini juga berperan sebagai motor penggerak ekonomi warga. "Kami ...

Pro Rakyat Kerja Nyata, Bupati Terpilih H. Joncik Muhammad hapus Anggaran Mobil Dinasnya untuk Pelunasan BPJS

EMPAT LAWANG,  – Kepemimpinan pro rakyat kembali diperlihatkan oleh Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad. Belum genap 100 hari menjabat, bupati yang juga dikenal sebagai Ketua KAGAMA Sumsel sekaligus Ketua KAHMI Sumsel ini sudah mengambil kebijakan penting dengan menghapus anggaran pengadaan mobil dinas untuk dirinya. Alih-alih menggunakan dana APBD untuk membeli kendaraan baru, Joncik lebih memilih menggunakan mobil pribadinya untuk berkegiatan. Sementara itu, anggaran yang semula disiapkan untuk mobil dinas dialihkan untuk melunasi tunggakan BPJS masyarakat Empat Lawang serta memperkuat layanan kesehatan di rumah sakit daerah.  Pada tahap awal, pemerintah kabupaten telah menyalurkan dana sebesar Rp10 miliar untuk membayar kewajiban BPJS, sehingga ribuan warga bisa kembali aktif memanfaatkan layanan kesehatan, pada bulan September ini seluruh kewajiban akan dituntaskan. “ yo benar, kita menghapus anggaran untuk mobil dinas baik bupati, wakil bupati maupun mobil pejabat yan...