PALI,- Viral Yeyen (44 ) warga kabupaten Penungkal Abat Penantang Ilir atau kabupaten Pali Provinsi Sumatera Selatan. Yeyen mengaku tidak mendapatkan keadilan usai anaknya Aidil (22)di tahan pihak kepolisian.(31/12/24) Menurut Yeyen Penegakan Hukum di kabupaten Pali diduga tajam ke bawah namun tumpul ke atas, anaknya Aidil (22) ditahan pihak kepolisian atas tuduhan menadah barang curian. Diketahui menurutnya Adil (22) anaknya tidak bersalah, Aidil bukanlah penadah, Aidil hanya seorang pekerja yang dimana disuru oleh bosnya RM untuk membeli barang bekas. Namun di tengah perjalanan aidil tidak sengaja membeli barang hasil curian, adil tidak tahu bahwa barang tersebut hasil curian."ujar yeyen. Sebelum membeli barang tersebut Aidil (22) takut uang yang diberikan bosnya UNTUK modal keliling membeli rongsokan tidak cukup, Aidil terlebih dahulu memintal izin dengan bosnya dikarenakan barang yang iya mau belikan itu adalah tembaga, dan harganya lumayan pantastis. Ujar yeyen kepada awak ...
Informasi Sumatera Selatan dan Sekitarnya