MUSI RAWAS, DETIKTVSUMSEL– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Pendapat dan Tanggapan Bupati Musi Rawas terhadap 9 (Sembilan) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung khidmat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas, selasa (19/5/2026). Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas dan dihadiri oleh unsur pimpinan serta anggota DPRD. Turut hadir secara langsung Bupati Musi Rawas, jajaran unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala OPD, serta para camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Dalam penyampaiannya, Bupati Musi Rawas memberikan apresiasi yang tinggi kepada pihak legislatif atas dedikasi dan kerja keras dalam menyusun 9 Raperda Inisiatif tersebut. Pemerintah Daerah menilai langkah ini sebagai wujud nyata sinergitas antara eksekutif dan legislatif demi m...
MUSI RAWAS—Sumselinfo.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Jawaban Eksekutif atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan terhadap 4 (Empat) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Musi Rawas Tahun 2026 pada Selasa (19/05/2026). Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Pimpinan DPRD Musi Rawas dan dinyatakan terbuka untuk umum. Acara diawali dengan laporan dari Sekretaris Dewan (Sekwan) mengenai daftar hadir eksekutif dan legislatif. Berdasarkan laporan tersebut, jumlah anggota dewan yang hadir telah memenuhi kuorum dari total 40 Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, sehingga rapat dinyatakan sah untuk dibuka. Dalam pengantar sidangnya, Pimpinan DPRD menyampaikan bahwa agenda paripurna ini merupakan kelanjutan dari rapat yang dilaksanakan pada hari Senin, 18 Mei 2026, di mana masing-masing fraksi dewan telah menyampaikan Pemandangan Umum mereka. Sesuai dengan Peraturan Tata Tertib Dewan, pihak ek...