Langsung ke konten utama

Postingan

VIRAL PENGANIAYAAN MEMBONGKAR DUGAAN PERSELINGKUHAN OKNUM SATPOL-PP PARUH WAKTU DI EMPAT LAWANG.

EMPAT LAWANG  – Isu dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua oknum pegawai paruh waktu di Dinas Satpol-PP dan Damkar di Kabupaten Empat Lawang mencuat ke publik. Kabar ini terungkap setelah terjadinya dugaan tindakan kekerasan yang dialami oleh Desmi Anita yang merupakan seorang rekan kerja oknum yang didugaan berselingkuh tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, TT (Oknum) yang diketahui masih memiliki suami sah ini merasa tidak senang karena dugan isu perselingkuhannya dengan AL (Oknum P3K di dinas Damkar) sampai ke telinga istri sahnya.  Peristiwa berdarah tersebut bermula dari kecurigaan TT terhadap teman sekantornya. TT menuduh Desmi Anita telah membocorkan informasi mengenai dugaan hubungan gelapnya dengan rekan kerja saat mereka sedang menjalani dinas luar di Kota Palembang. Kejadian bermula pada Rabu sore (sekira pukul 17.30 WIB). Desmi Anita diminta TT untuk datang ke rumahnya untuk memberikan penjelasan dan membuktikan bahwa dirinya bukan orang yang memb...
Postingan terbaru

Demi Mengaktifkan Kembali BPJS Untuk Masyarakat, 3,5 Miliar Anggaran Mobil Dinas Resmi Dibatalkan, Fitnah Kembali Menerpa Joncik Muhammad

EMPAT LAWANG  – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang melalui kuasa hukumnya memberikan klarifikasi tegas terkait isu penggunaan APBD 2025 untuk pembelian mobil dinas baru Bupati senilai Rp3,5 miliar. Rencana pengadaan tersebut dipastikan telah dibatalkan dan dialihkan untuk kepentingan publik yang lebih mendesak. Advokat Pemkab Empat Lawang, Rizki A. Saputra, S.H., M.H., menyayangkan pemberitaan yang dianggap tendensius dan tidak berbasis data akurat. Ia menegaskan bahwa anggaran yang semula dialokasikan untuk kendaraan dinas kini telah dialihkan untuk melunasi kewajiban iuran BPJS Kesehatan masyarakat. "Rencana pengadaan itu telah dibatalkan jauh-jauh hari. Pemerintah justru mengalokasikan sekitar Rp10 miliar untuk melunasi tunggakan BPJS Kesehatan agar ribuan warga kembali mendapatkan akses layanan kesehatan," ujar Rizki dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (4/4/2026). Rizki menambahkan bahwa Bupati Joncik Muhammad hingga saat ini tidak menggunakan fasilitas mobil dinas b...

Resmi Bupati Musi Rawas Hj.Ratna Machmud Serahkan LKPD Tahun 2025 Ke BPK Sumsel

MUSI RAWAS – Sumselinfo.com Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan. Penyerahan dokumen penting tersebut dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel, Palembang, pada Selasa (31/03/2026). Langkah ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Komitmen Terhadap Tata Kelola Keuangan Dalam sambutannya, Bupati Hj. Ratna Machmud menegaskan bahwa penyampaian laporan ini merupakan kewajiban konstitusional yang dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.  * Transparansi: Menjamin setiap rupiah APBD dipergunakan untuk kepentingan masyarakat.  * Akuntabilitas: Menyajikan data keuangan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.  * Target Opini: Pemerintah Kabupaten Musi Rawas o...

Anggaran Rehab Ruang Kerja Wawako Palembang Rp1,7 Miliar Tuai Kritik Tajam: "Ini Tidak Sensitif Kondisi Rakyat"

PALEMBANG   – Alokasi anggaran rehabilitasi ruang kerja Wakil Wali Kota Palembang dalam APBD 2025 sebesar Rp1,7 miliar memicu gelombang protes dari kalangan aktivis. Angka fantastis tersebut dinilai melukai rasa keadilan masyarakat yang saat ini masih berjuang menghadapi kesulitan ekonomi. Koordinator Aktivis Sumsel Jakarta (ASJ), Nopri Agustian, mengkritik keras kebijakan tersebut. Menurutnya, penggunaan dana miliaran rupiah hanya untuk perbaikan ruang kerja pejabat mencerminkan sikap pemerintah yang tidak prioritas. “ Rehab ruang kerja sampai Rp1,7 miliar menurut kami sangat berlebihan. Anggaran sebesar itu bahkan bisa digunakan untuk membangun beberapa rumah masyarakat yang sudah tidak layak huni ,” ujar Nopri dalam keterangannya, Selasa (31/03). Nopri mempertanyakan urgensi di balik proyek tersebut. Ia menilai tidak ada alasan mendesak bagi pemerintah untuk menggelontorkan dana sebesar itu hanya demi kenyamanan fasilitas kantor, sementara dampak langsung bagi kesejahteraan raky...

ASJ Soroti Anggaran Rehab Rumah Dinas Wabup Banyuasin Senilai Rp5 Miliar: Melukai Hati Rakyat

BANYUASIN  - Koordinator Aktivis Sumsel Jakarta (ASJ), Harda Belly (HB), melontarkan kritik tajam terkait alokasi anggaran rehabilitasi rumah dinas Wakil Bupati Banyuasin yang fantastis, yakni mencapai Rp5 miliar. Ia menilai penggunaan dana tersebut tidak empati terhadap kondisi ekonomi masyarakat kecil. Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), proyek di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banyuasin ini dikerjakan oleh CV Kreasi Sumatera menggunakan dana APBD tahun 2025. “Dalam laporan LPSE tercatat rehab rumah dinas Wakil Bupati Banyuasin menelan anggaran sekitar Rp5 miliar. Ini tentu melukai hati rakyat kecil yang saat ini masih banyak membutuhkan perhatian pemerintah,” ujar HB dalam keterangannya, Selasa (31/03). Harda menegaskan bahwa anggaran daerah seharusnya diprioritaskan untuk program-program yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat luas, bukan untuk kemewahan fasilitas pejabat. Merespons temua...

Sudah Divonis 5 Bulan, Riko Syaputra Tak Kunjung Bebas: Dugaan Pelanggaran HAM dan Overstay di Empat Lawang

EMPAT LAWANG   – Kejelasan nasib Riko Syaputra Bin Haki kini menggantung di ujung ketidakpastian. Meski Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Lahat telah menjatuhkan vonis 5 bulan penjara, Riko tak kunjung menghirup udara bebas. Padahal, jika merujuk pada hitungan masa penahanan, ia seharusnya sudah dibebaskan sejak Kamis, 26 Maret 2026 lalu. Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Riko dengan pidana 8 bulan penjara. Namun, Majelis Hakim yang mempertimbangkan aspek kemanusiaan memutuskan vonis lebih ringan, yakni 5 bulan penjara, dengan ketentuan masa penangkapan dan penahanan dikurangkan sepenuhnya. Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Riko ditangkap sejak 26 Oktober 2025. Secara matematis, hukuman 5 bulannya genap berakhir pada 26 Maret 2026. Namun, hingga Senin (30/03/2026), Riko dilaporkan masih mendekam di balik jeruji besi tanpa kejelasan surat eksekusi pembebasan dari pihak Kejaksaan. Pihak keluarga mengaku telah menemui JPU S...

Isu Open House Bupati Empat Lawang Di Hotel Arista Palembang Dipastikan Hoaks, Diduga Upaya Pembunuhan Karakter

PALEMBANG – Kabar yang beredar di sejumlah media online mengenai kegiatan open house Bupati Empat Lawang, Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.H., M.M., di Hotel Arista Palembang secara resmi dinyatakan sebagai informasi bohong atau hoaks. Berita palsu tersebut diduga sengaja disebarkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk memperkeruh suasana di tengah masyarakat dan menjatuhkan citra politik sang Bupati.  Pemerintah Kabupaten Empat Lawang melalui dinas terkait telah memberikan klarifikasi bahwa tidak ada agenda open house di hotel mewah tersebut. Sebaliknya, pada momentum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah ini, Bupati Joncik Muhammad justru menghadiri kegiatan open house resmi yang digelar oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan di Griya Agung Palembang pada 22 Maret 2026.  Masyarakat Palembang dan Empat Lawang mencium adanya motif politik di balik penyebaran isu ini. Mengingat posisi Joncik Muhammad sebagai tokoh politik penting di Sumatera Selatan yang baru s...