MUSI RAWAS – Sumselinfo.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara DPRD Kabupaten Musi Rawas dengan Bupati Musi Rawas, Senin (04/05/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas ini dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai. Agenda utama pertemuan ini adalah penetapan Keputusan DPRD mengenai **Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026.
Dalam kesempatan itu Hadir langsung Hj.Ratna Machmud Bupati Musi Rawas beserta Wakil Bupati Musi Rawas, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, serta unsur Forkopimda dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Penandatanganan MoU ini menjadi bukti nyata sinergi antara pihak legislatif dan eksekutif dalam menyusun kerangka hukum daerah yang terukur. Program Pembentukan Perda Tahun 2026 ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat dalam pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Musi Rawas.
Dalam rapat tersebut, ditekankan bahwa penyusunan peraturan daerah harus senantiasa mengedepankan kepentingan masyarakat serta selaras dengan regulasi yang lebih tinggi.
Penetapan Propemperda ini juga merupakan langkah awal dalam memastikan seluruh kebijakan daerah memiliki landasan hukum yang tepat sepanjang tahun 2026.
Bupati Musi Rawas menyampaikan apresiasinya kepada jajaran DPRD atas koordinasi yang baik sehingga nota kesepahaman ini dapat disepakati. Dengan ditetapkannya keputusan tersebut, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas siap menindaklanjuti penyusunan draf materi perundang-undangan yang telah diprioritaskan.
Rapat Paripurna berjalan dengan khidmat dan ditutup dengan penandatanganan berkas keputusan bersama oleh firdaus cik olah pimpinan DPRD dan Bupati Musi Rawas. Hj.Ratna Machmud.