EMPAT LAWANG,- Kepala Desa Padang Bindu kecamatan Pendopo Barat, kabupaten Empat Lawang Diduga kuat oleh masyarakat setempat lakukan korupsi Dana Desa besar-besaran, Hal itu karna dari laporan pengunaan dana desa pada tahun 2023 sampai 2024 diduga tak kunjung dikerjakan.
Dikutip dari laporan pengunaan dana desa
Pada tahun 2023 pemerintah desa Padang Bindu telah melaporkan pengunaan dana desa sebagai berikut :
Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 117.800.300
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 18.047.100
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 89.705.490
Keadaan Mendesak Rp 118.800.000
Tahun 2024 :
Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 22.170.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 163.001.200
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa ** Rp 97.650.000
Keadaan Mendesak Rp 118.800.000
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 41.690.000
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 95.783.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 15.704.850
Masyarakat setempat yang baru mengetahui laporan pengunaan dana desa tersebut kini mempertanyakan hasil realisasi kebenaran dilapangan.
" Kami baru tau sekarang pak, karna pemerintah desa kami tidak memasang papan informasi pengunaan Dana Desa, yang membuat kami bertanya-tanya pembangunan apa yang di lakukan dan dilaporkan oleh kepala desa, karna kami masyarakat tidak mengetahui ada pembangunan tersebut dari tahun ke tahun, dan untuk ketahanan pangan kami juga tidak tau pak apa yang diberikan atau yang di tanam, untuk pembagian BLT saja sampai saat ini belum diberikan pak." Ucap beberapa masyarakat Padang Bindu yang namanya tidak mau disebutkan
Untuk memastikan hal tersebut, awak media telah melakukan konfirmasi ke tim verifikasi tingkat kecamatan Pendopo Barat, namun sayangnya, sampai berita ini ditayangkan tim verifikasi belum bisa memberikan keterangan hasil verifikasi di lapangan.
Ada apa dengan semua ini?
Dan jika semua diduga fiktif lalu mengapa bisa tetap dilakukannya pencairan?
Hal ini kini menjadi perbincangan di kalangan masyarakat desa Padang Bindu, pihak aparat penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan dan Inspektorat harus segera bertindak, segera turun ke lokasi periksa fisik yang dilaporkan, Jagan hanya menerima SPJ laporan hasil pekerjaan, dan jika semua keluhan itu terbukti segera ambil tidakkan.

