Langsung ke konten utama

Dituduh Cubit Anak Anggota DPR, Seorang Warga Muartara Ditetapkan Sebagai Tersangka Meski Sudah Mencium Kaki Memohon Maaf



MURATARA, – Kasus dugaan penganiayaan ringan yang menimpa seorang warga Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Refpin, dari Desa Tran Pangkalan, Kecamatan Rawas Ulu, kini menjadi sorotan. (22/11/25)


Refpin telah ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan mencubit anak majikannya yang diketahui merupakan salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bengkulu.Peristiwa ini disebut-sebut terjadi pada Agustus 2025 di rumah kediaman anggota dewan tersebut.


Kejanggalan Proses Hukum

Penetapan status tersangka Refpin memicu pertanyaan karena diklaim dilakukan tanpa bukti yang kuat.


Berdasarkan informasi yang didapat dari seorang warga yang enggan diungkap identitasnya, tidak ada rekaman CCTV ataupun saksi mata yang melihat langsung kejadian pencubitan.


"Dio (Refpin) ne di tuduh cubit anak majikan kak tanpa bukti CCTV dan tidak ada yang lihat," ungkapnya 


Ia membeberkan bahwa penetapan tersangka terjadi sangat cepat.


 "Baru 1x pemeriksaan kak lgsg jadi tersangka," tambahnya.


Tolak Mengaku, Berujung Cium Kaki

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, Refpin tetap menyangkal tuduhan tersebut. Upaya mediasi yang sempat difasilitasi oleh polisi tidak mencapai titik temu.


 "Nah anak ini (Refpin) dak galak ngaku karena Dio dak nian cubit," jelas sumber tersebut.


Refpin diindikasikan mengalami tekanan untuk mengakui perbuatan yang tidak ia lakukan.


 "Tapi Dio minta anak ini ngakui kalo cubit. Anak ini dak galak ngaku... Jadi di pakso la harus mengakui hal yang tidak di lakukan," tulis sumber itu lagi.


Sebagai bentuk permohonan maaf dan itikad baik, Refpin bahkan sempat melakukan tindakan menyentuh kaki di kantor polisi.

"Di kantor polisi SDH cium kaki majikan, Minta maaf," katanya.


ia menyatakan tekadnya untuk membantu Refpin mencari keadilan, mengingat latar belakang Refpin yang merupakan orang susah.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian dan anggota DPR yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus yang menjerat Refpin.

Postingan populer dari blog ini

Kepala Desa Padang Bindu Diduga Korupsi Dana Desa Besar-besaran, APH Harus Segera Bertindak

EMPAT LAWANG,-  Kepala Desa Padang Bindu kecamatan Pendopo Barat, kabupaten Empat Lawang Diduga kuat oleh masyarakat setempat lakukan korupsi Dana Desa besar-besaran, Hal itu karna dari laporan pengunaan dana desa pada tahun 2023 sampai 2024 diduga tak kunjung dikerjakan. Dikutip dari laporan pengunaan dana desa Pada tahun 2023 pemerintah desa Padang Bindu telah melaporkan pengunaan dana desa sebagai berikut : Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 117.800.300 Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 18.047.100 Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 89.705.490 Keadaan Mendesak Rp 118.800.000 Tahun 2024 : Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 22.170.000 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Draina...

Wujudkan Generasi Emas 2045, Dapur SPPG F Trikoyo Musi Rawas Resmi Beroperasi: Fokus Gizi dan Ekonomi Lokal

MUSI RAWAS – Sumselinfo.com Komitmen nyata dalam mempercepat peningkatan kualitas gizi nasional sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan resmi dimulai di Kabupaten Musi Rawas Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Provinsi Sumatera Selatan bersama Yayasan Subur Sakti Silampari melaksanakan soft launching dan peresmian Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) F Trikoyo di Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas. Kehadiran unit ini merupakan langkah strategis dalam mendukung Program Makan Bergizi (MBG) yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Program ini bertujuan memastikan asupan gizi berkualitas bagi generasi muda sebagai fondasi utama menuju visi Indonesia Emas 2045. Ketua Yayasan Subur Sakti Silampari, Reza Fahlevy, S.H., menegaskan bahwa operasional SPPG F Trikoyo dirancang untuk memberikan dampak ganda (multiplier effect). Selain fokus pada distribusi pangan bergizi, unit ini juga berperan sebagai motor penggerak ekonomi warga. "Kami ...

Pro Rakyat Kerja Nyata, Bupati Terpilih H. Joncik Muhammad hapus Anggaran Mobil Dinasnya untuk Pelunasan BPJS

EMPAT LAWANG,  – Kepemimpinan pro rakyat kembali diperlihatkan oleh Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad. Belum genap 100 hari menjabat, bupati yang juga dikenal sebagai Ketua KAGAMA Sumsel sekaligus Ketua KAHMI Sumsel ini sudah mengambil kebijakan penting dengan menghapus anggaran pengadaan mobil dinas untuk dirinya. Alih-alih menggunakan dana APBD untuk membeli kendaraan baru, Joncik lebih memilih menggunakan mobil pribadinya untuk berkegiatan. Sementara itu, anggaran yang semula disiapkan untuk mobil dinas dialihkan untuk melunasi tunggakan BPJS masyarakat Empat Lawang serta memperkuat layanan kesehatan di rumah sakit daerah.  Pada tahap awal, pemerintah kabupaten telah menyalurkan dana sebesar Rp10 miliar untuk membayar kewajiban BPJS, sehingga ribuan warga bisa kembali aktif memanfaatkan layanan kesehatan, pada bulan September ini seluruh kewajiban akan dituntaskan. “ yo benar, kita menghapus anggaran untuk mobil dinas baik bupati, wakil bupati maupun mobil pejabat yan...