Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Heboh, Kepala Puskesmas Nanjungan Terbukti Palsukan Data Tujuh Honorer Untuk Tes PPPK

Kamis, 14 Desember 2023 | 01:03 WIB Last Updated 2023-12-13T18:03:41Z



EMPAT-LAWANG,- Sebelumnya Heboh adanya dugaan Pemalsuan atau Kecurangan seleksi PPPK pada Tujuh honorer di Puskesmas Nanjungan, Kabupaten Empat Lawang, provinsi Sumatera Selatan.


Pemalsuan data sebagai syarat tes PPPK yang dilakukan tersebut terungkap berkat adanya laporan dari honorer lainnya.


Adanya pristiwa itu, Kepala puskesmas Nanjungan Kabupaten Empat Lawang yang dijabat oleh Siti Khodijah, kini telah menjadi sorotan masyarakat. 


Diketahui adanya kecurangan tersebut karena adanya pegawai yang belum 2 tahun bekerja sudah bisa ikut tes PPPK. Hal itu diduga melanggar aturan dan sudah dilaporkan sejumlah orang ke BKPSDM  Empat Lawang dan BKN Sumsel.


Tapi anehnya, mereka yang melaporkan adanya praktik kecurangan itu justru dipanggil dan ditahan dalam ruangan oleh kepala puskesmas tersebut. Penahanan itu pun berbuntut panjang hingga terjadi keributan.


Sementara itu, Kabid Pengadaan BKPSDM Empat Lawang, Yulian Septa Pratama membenarkan adanya laporan yang masuk ke BKPSDM terkait dugaan kecurangan dan pemalsuan data PPPK di Puskesmas Nanjungan, Empat Lawang.


Ya benar sekitar 2 minggu lalu laporan yang masuk dugaan kecurangan dan pemalsuan data PPPK di salah satu Puskesmas Empat Lawang, ke BKPSDM Empat Lawang," katanya


Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Empat Lawang, mengatakan, tim BKPSDM telah melakukan rapat panitia seleksi daerah (Panselda) terhadap Kepala Puskesmas Nanjungan untuk klarifikasi atas laporan pemalsuan data PPPK.


Setelah klarifikasi itu, terbukti benar bahwa 7 pegawai honorer tersebut dibantu Kepala Puskesmas untuk memalsukan data agar bisa tes PPPK.


" Dari klarifikasi yang dilakukan Kepala Puskesmas Nanjungan pada Senin 11 Desember kemarin, kepala puskesmas mengakui 7 honorer yang bekerja belum genap 2 tahun namun diberikan surat pengalaman kerja selama 2 tahun untuk mengikuti syarat tes PPPK di Kabupaten Empat Lawang," katanya


Diketahui pemalsuan data ini dibantu langsung oleh kepala puskesmas Nanjungan. Asil dari pemeriksaan, Berkas ketujuh pegawai honorer tersebut saat diperiksa bervariasi. Ada yang baru bekerja 6 bulan, ada juga yang baru 1 tahun.


" Kepala Puskesmas mengakui melakukan hal tersebut karena sudah kesepakatan bersama dengan pegawai lain saat rapat. Namun itu bukan alasan karena sudah melanggar Permenpan Nomor 14 Tahun 2023," tegasnya.


Yulian menegaskan bahwa tujuh orang honorer yang melakukan pemalsuan data ini dipastikan tidak akan lulus PPPK.


" Walaupun pengumuman tes nanti salah satu mereka lulus, kami akan tetap melakukan pembatalan kelulusan tersebut, untuk keadilan bagi para pegawai honorer lain," tegasnya


(PAHUM

https://i.ibb.co/CKNpkCH/20240301-140311.jpg
×
Berita Terbaru Update