Langsung ke konten utama

Aroma Penolakan Mulai Tercium, Golkar Mura Beri Isyarat 'Lampu Kuning' untuk Eksekutif

MUSI RAWAS–Sumselinfo.com
Atmosfer hangat mulai mewarnai Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas dengan agenda mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan terhadap Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (18/5/2026).

Fraksi Partai Golkar secara terbuka melayangkan catatan kritis, bahkan memunculkan sinyal penolakan jika pihak eksekutif tidak transparan dalam proses pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), khususnya terkait data Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Juru Bicara Fraksi Golkar, Ahmad Arlen Bakri, menegaskan bahwa pihaknya siap menjadi fraksi pertama yang tidak akan mengesahkan empat Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda) jika poin-poin krusial yang mereka pertanyakan tidak dijawab secara gamblang oleh pemerintah daerah.

“Fraksi Partai Golkar menyatakan mendukung dan menyetujui empat Raperda untuk dibahas lebih lanjut dalam pembahasan tingkat komisi dan panitia khusus, dengan tetap memperhatikan catatan-catatan kritis yang telah kami sampaikan, termasuk penyelesaian permasalahan data LP2B,” tegas Ahmad Arlen Bakri saat membacakan pandangan umum fraksi.

4 Catatan Kritis dan Tuntutan Transparansi Fraksi Golkar
Meskipun menyatakan sepakat agar regulasi ini dibahas ke tingkat selanjutnya, Fraksi Golkar memberikan empat tuntutan mendasar kepada pihak eksekutif:

Validasi Luasan Lahan (LP2B): Eksekutif diminta membeberkan secara riil luasan data LP2B terbaru versi Dinas Pertanian Kabupaten Musi Rawas dan membandingkannya dengan peta RTRW Provinsi Sumatera Selatan. Golkar meminta kejelasan selisih luasan dalam satuan hektar dan persentase, serta kecamatan mana saja yang mengalami ketidaksesuaian signifikan.

Tumpang Tindih Kawasan HTI Mempertanyakan apakah peta LP2B di tingkat provinsi telah memperhitungkan status kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) milik PT MHP secara benar. Golkar menyoroti adanya dugaan kawasan HTI yang keliru masuk atau memengaruhi delineasi LP2B dalam peta provinsi.

Mempertanyakan apakah Pemkab Musi Rawas sudah pernah menyampaikan data koleksi LP2B secara resmi ke Provinsi Sumsel dan mendapatkan respons formal. Jika belum, Golkar mendesak pemerintah menyiapkan langkah konkret untuk menempuh jalur koreksi langsung.

Mempertanyakan formulasi angka LP2B yang tercantum dalam batang tubuh raperda. Golkar mendesak Pemkab menyiapkan mekanisme verifikasi data yang jelas, lengkap dengan pasal-pasal penguat berdasarkan kajian mendalam dan kerangka regulasi yang berlaku.

Rilis berita ini menandai awal pembahasan yang ketat di tingkat komisi dan panitia khusus (pansus), di mana sinkronisasi data agraria dan tata ruang akan menjadi batu uji utama bagi pihak eksekutif Musi Rawas guna menggolkan empat Raperda tersebut.

Advertisement

Postingan populer dari blog ini

Kepala Desa Padang Bindu Diduga Korupsi Dana Desa Besar-besaran, APH Harus Segera Bertindak

EMPAT LAWANG,-  Kepala Desa Padang Bindu kecamatan Pendopo Barat, kabupaten Empat Lawang Diduga kuat oleh masyarakat setempat lakukan korupsi Dana Desa besar-besaran, Hal itu karna dari laporan pengunaan dana desa pada tahun 2023 sampai 2024 diduga tak kunjung dikerjakan. Dikutip dari laporan pengunaan dana desa Pada tahun 2023 pemerintah desa Padang Bindu telah melaporkan pengunaan dana desa sebagai berikut : Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 117.800.300 Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 18.047.100 Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 89.705.490 Keadaan Mendesak Rp 118.800.000 Tahun 2024 : Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 22.170.000 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Draina...

Wujudkan Generasi Emas 2045, Dapur SPPG F Trikoyo Musi Rawas Resmi Beroperasi: Fokus Gizi dan Ekonomi Lokal

MUSI RAWAS – Sumselinfo.com Komitmen nyata dalam mempercepat peningkatan kualitas gizi nasional sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan resmi dimulai di Kabupaten Musi Rawas Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Provinsi Sumatera Selatan bersama Yayasan Subur Sakti Silampari melaksanakan soft launching dan peresmian Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) F Trikoyo di Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas. Kehadiran unit ini merupakan langkah strategis dalam mendukung Program Makan Bergizi (MBG) yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Program ini bertujuan memastikan asupan gizi berkualitas bagi generasi muda sebagai fondasi utama menuju visi Indonesia Emas 2045. Ketua Yayasan Subur Sakti Silampari, Reza Fahlevy, S.H., menegaskan bahwa operasional SPPG F Trikoyo dirancang untuk memberikan dampak ganda (multiplier effect). Selain fokus pada distribusi pangan bergizi, unit ini juga berperan sebagai motor penggerak ekonomi warga. "Kami ...

Pro Rakyat Kerja Nyata, Bupati Terpilih H. Joncik Muhammad hapus Anggaran Mobil Dinasnya untuk Pelunasan BPJS

EMPAT LAWANG,  – Kepemimpinan pro rakyat kembali diperlihatkan oleh Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad. Belum genap 100 hari menjabat, bupati yang juga dikenal sebagai Ketua KAGAMA Sumsel sekaligus Ketua KAHMI Sumsel ini sudah mengambil kebijakan penting dengan menghapus anggaran pengadaan mobil dinas untuk dirinya. Alih-alih menggunakan dana APBD untuk membeli kendaraan baru, Joncik lebih memilih menggunakan mobil pribadinya untuk berkegiatan. Sementara itu, anggaran yang semula disiapkan untuk mobil dinas dialihkan untuk melunasi tunggakan BPJS masyarakat Empat Lawang serta memperkuat layanan kesehatan di rumah sakit daerah.  Pada tahap awal, pemerintah kabupaten telah menyalurkan dana sebesar Rp10 miliar untuk membayar kewajiban BPJS, sehingga ribuan warga bisa kembali aktif memanfaatkan layanan kesehatan, pada bulan September ini seluruh kewajiban akan dituntaskan. “ yo benar, kita menghapus anggaran untuk mobil dinas baik bupati, wakil bupati maupun mobil pejabat yan...