MUSI RAWAS–Sumselinfo.com
Atmosfer hangat mulai mewarnai Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas dengan agenda mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan terhadap Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (18/5/2026).
Fraksi Partai Golkar secara terbuka melayangkan catatan kritis, bahkan memunculkan sinyal penolakan jika pihak eksekutif tidak transparan dalam proses pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), khususnya terkait data Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Juru Bicara Fraksi Golkar, Ahmad Arlen Bakri, menegaskan bahwa pihaknya siap menjadi fraksi pertama yang tidak akan mengesahkan empat Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda) jika poin-poin krusial yang mereka pertanyakan tidak dijawab secara gamblang oleh pemerintah daerah.
“Fraksi Partai Golkar menyatakan mendukung dan menyetujui empat Raperda untuk dibahas lebih lanjut dalam pembahasan tingkat komisi dan panitia khusus, dengan tetap memperhatikan catatan-catatan kritis yang telah kami sampaikan, termasuk penyelesaian permasalahan data LP2B,” tegas Ahmad Arlen Bakri saat membacakan pandangan umum fraksi.
4 Catatan Kritis dan Tuntutan Transparansi Fraksi Golkar
Meskipun menyatakan sepakat agar regulasi ini dibahas ke tingkat selanjutnya, Fraksi Golkar memberikan empat tuntutan mendasar kepada pihak eksekutif:
Validasi Luasan Lahan (LP2B): Eksekutif diminta membeberkan secara riil luasan data LP2B terbaru versi Dinas Pertanian Kabupaten Musi Rawas dan membandingkannya dengan peta RTRW Provinsi Sumatera Selatan. Golkar meminta kejelasan selisih luasan dalam satuan hektar dan persentase, serta kecamatan mana saja yang mengalami ketidaksesuaian signifikan.
Tumpang Tindih Kawasan HTI Mempertanyakan apakah peta LP2B di tingkat provinsi telah memperhitungkan status kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) milik PT MHP secara benar. Golkar menyoroti adanya dugaan kawasan HTI yang keliru masuk atau memengaruhi delineasi LP2B dalam peta provinsi.
Mempertanyakan apakah Pemkab Musi Rawas sudah pernah menyampaikan data koleksi LP2B secara resmi ke Provinsi Sumsel dan mendapatkan respons formal. Jika belum, Golkar mendesak pemerintah menyiapkan langkah konkret untuk menempuh jalur koreksi langsung.
Mempertanyakan formulasi angka LP2B yang tercantum dalam batang tubuh raperda. Golkar mendesak Pemkab menyiapkan mekanisme verifikasi data yang jelas, lengkap dengan pasal-pasal penguat berdasarkan kajian mendalam dan kerangka regulasi yang berlaku.
Rilis berita ini menandai awal pembahasan yang ketat di tingkat komisi dan panitia khusus (pansus), di mana sinkronisasi data agraria dan tata ruang akan menjadi batu uji utama bagi pihak eksekutif Musi Rawas guna menggolkan empat Raperda tersebut.