Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

PT.APS Merusak Lingkungan Legalitas Di Pertanyakan Warga Minta Gubernur Evaluasi Ulang

Kamis, 15 Mei 2025 | 14:18 WIB Last Updated 2025-05-15T07:18:14Z




Musi, Rawas, Sumselinfo.Com

Legalitas tambang pasir PT APS di Dusun I Desa Satan Indah Jaya dipertanyakan pasalnya pada April 2025 perusahaan mengajukan surat pernyataan kepada masyarakat dan pemerintah desa yang hingga kini belum ditandatangani kepala dusun.


Masyarakat Dusun I Desa Saan Indah Jaya telah melakukan pertemuan dengan PT APS pada 22 April 2025 dan mengundang hanya beberapa orang kemudian pihak perusahaan menggap telah disepakati beberapa poin persetujuan terkait aktivitas tambang.

Kemudian pihak perusahaan membuatlah surat perjanjian yang diajukan kepada Kadus dusun I namun  surat tersebut belum sah karena Kadus dusun I tidak mau ditandatangani yang di sertai dengan amplop putih yang diduga kuat berisikan sejumlah uang Hal ini menimbulkan dugaan bahwa selama tiga tahun terakhir, operasi tambang pasir PT APS dilakukan secara ilegal.


Pertemuan antara masyarakat Dusun I dan PT APS yang dilaksanakan di kediaman Bapak Marullah menghasilkan tiga poin penting:


1. Perusahaan tambang hanya diperbolehkan beroperasi jika memiliki izin resmi.


2. Masyarakat mengizinkan penggunaan jalan desa oleh perusahaan.


3. Setiap angkutan pasir dikenakan retribusi Rp2.000 untuk kepentingan warga.


Meski telah disepakati warga, dokumen tersebut belum dianggap sah karena Kepala Dusun belum membubuhkan tanda tangan di atas materai. Hal ini menimbulkan pertanyaan dari masyarakat dan media, mengingat aktivitas tambang sudah berlangsung selama tiga tahun.


Mengapa perusahaan baru membuat surat pernyataan pada tahun 2025? Apakah selama ini PT APS beroperasi tanpa izin resmi dari pemerintah desa?


Warga meminta dinas terkait, khususnya yang menangani perizinan tambang, untuk segera melakukan peninjauan dan menindaklanjuti potensi pelanggaran hukum yang dilakukan PT APS.


Menyikapi hal tersebut salah satu warga desa Satan indah jaya ia mengatakan dan meminta kepada pemerintah provinsi gubernur Sumatra Selatan agar mengevaluasi ulang kegiatan PT.APS terkait penambangan.


"Kami berharap kepada pak gubernur Herman deru agar mengevaluasi ulang aktivitas PT.APS yang mana dengan adanya penambangan tersebut telah terjadi kerusakan lingkungan terlebih ada berapa rumah yang retak akibat mobil truk yang mengangkut hasil penambangan dari PT.APS ," Ujarnya

https://i.ibb.co/CKNpkCH/20240301-140311.jpg
×
Berita Terbaru Update