Langsung ke konten utama

Kriminalisasi di Tengah Sengketa Plasma: Ketua Koperasi Empat Lawang Ditangkap Polda Sumsel



EMPAT LAWANG – Konflik agraria antara anak perusahaan PT Sinar Sawit Perkasa (SSP)—yaitu PT Empat Lawang Agro Perkasa (ELAP) dan PT Karya Kencana Sentosa Tiga (KKST)—dengan mitra plasma semakin memuncak. Alih-alih menyelesaikan kewajiban, perusahaan justru memidanakan Ketua Koperasi Lintang Pinang Abadi, Andika, ke tingkat Polda.

Kegagalan Perusahaan Memicu Perlawanan

​PT ELAP dan PT KKST, yang bermitra dengan Koperasi Plasma Empat Lawang Emas dan Koperasi Lintang Pinang Abadi, dilaporkan telah gagal memenuhi sejumlah kewajiban pokok sesuai kesepakatan kemitraan. Kegagalan ini memicu perlawanan keras dari pihak koperasi, antara lain karena perusahaan:

  • Tidak mengelola kebun plasma sesuai standar.
  • Tidak menyediakan lapangan kerja bagi anggota koperasi.
  • Gagal membeli seluruh Tandan Buah Segar (TBS) plasma sesuai harga ketetapan Menteri Pertanian.
  • Tidak merealisasikan pelatihan dan tidak menyampaikan laporan pertanggungjawaban.
  • ​Timbulnya laporan utang koperasi yang membengkak tanpa konfirmasi.

​Perlawanan yang dilakukan oleh Ketua Koperasi Andika bukan hanya melalui aksi massa, tetapi juga ditempuh melalui jalur resmi pemerintahan, termasuk pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di Parlemen dan penurunan Tim Audit Independen.

Kontroversi Penangkapan di Luar Wilayah Hukum

​Saat perlawanan ini tengah berlangsung, Ketua Koperasi Lintang Pinang Abadi, Andika, ditangkap oleh Tim dari Polda Sumatera Selatan di Palembang pada Jumat, 14 November 2025. Penangkapan tersebut dilakukan atas tuduhan tindak pidana penggelapan (Pasal 372 KUHP).

​Penanganan kasus oleh aparat Polda, yang seharusnya berada di wilayah hukum Polres Empat Lawang, memicu pertanyaan kritis:

​"Mengapa kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Empat Lawang ini diambil alih oleh Polda? Apakah ini menunjukkan adanya keraguan manajemen PT SSP terhadap penanganan di tingkat Polres, ataukah ada indikasi kekuatan/beking tertentu di Polda Sumsel yang dimiliki oleh pihak perusahaan?"

Kriminalisasi ini dikhawatirkan menjadi bentuk arogansi PT KKST/ELAP terhadap masyarakat setempat, terutama mengingat perusahaan ini dinilai nihil kontribusi terhadap pembangunan daerah. Hal ini terungkap dalam forum mediasi yang dihadiri oleh berbagai dinas di lingkungan Pemkab Empat Lawang.

​“Bagaimana mungkin perusahaan yang mengeruk hasil bumi di tanah Empat Lawang justru nihil kontribusi terhadap daerah?” ujar Rizki.

Desakan KREL: Cabut IUP dan Hentikan HGU PT SSP

​Atas dasar sengketa, dugaan kriminalisasi, dan minimnya kontribusi, Koalisi Rakyat Empat Lawang untuk Reforma Agraria (KREL) mendesak Pemerintah Pusat dan lembaga terkait untuk segera mengambil tindakan tegas:

  1. ​Melakukan Gelar Perkara secara nasional.
  2. Mencabut Izin Usaha Perkebunan (IUP) PT SSP.
  3. Menghentikan proses penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) PT SSP yang dinilai tidak memberikan manfaat ekonomi maupun keadilan ekologis bagi masyarakat setempat.

KREL menegaskan bahwa tindakan pemidanaan terhadap Ketua Koperasi di tengah sengketa ini harus diusut tuntas agar kasus agraria tidak berakhir menjadi alat untuk membungkam perlawanan masyarakat yang menuntut haknya. (Red)

Postingan populer dari blog ini

Kepala Desa Padang Bindu Diduga Korupsi Dana Desa Besar-besaran, APH Harus Segera Bertindak

EMPAT LAWANG,-  Kepala Desa Padang Bindu kecamatan Pendopo Barat, kabupaten Empat Lawang Diduga kuat oleh masyarakat setempat lakukan korupsi Dana Desa besar-besaran, Hal itu karna dari laporan pengunaan dana desa pada tahun 2023 sampai 2024 diduga tak kunjung dikerjakan. Dikutip dari laporan pengunaan dana desa Pada tahun 2023 pemerintah desa Padang Bindu telah melaporkan pengunaan dana desa sebagai berikut : Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 117.800.300 Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 18.047.100 Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 89.705.490 Keadaan Mendesak Rp 118.800.000 Tahun 2024 : Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 22.170.000 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Draina...

Wujudkan Generasi Emas 2045, Dapur SPPG F Trikoyo Musi Rawas Resmi Beroperasi: Fokus Gizi dan Ekonomi Lokal

MUSI RAWAS – Sumselinfo.com Komitmen nyata dalam mempercepat peningkatan kualitas gizi nasional sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan resmi dimulai di Kabupaten Musi Rawas Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Provinsi Sumatera Selatan bersama Yayasan Subur Sakti Silampari melaksanakan soft launching dan peresmian Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) F Trikoyo di Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas. Kehadiran unit ini merupakan langkah strategis dalam mendukung Program Makan Bergizi (MBG) yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Program ini bertujuan memastikan asupan gizi berkualitas bagi generasi muda sebagai fondasi utama menuju visi Indonesia Emas 2045. Ketua Yayasan Subur Sakti Silampari, Reza Fahlevy, S.H., menegaskan bahwa operasional SPPG F Trikoyo dirancang untuk memberikan dampak ganda (multiplier effect). Selain fokus pada distribusi pangan bergizi, unit ini juga berperan sebagai motor penggerak ekonomi warga. "Kami ...

Pro Rakyat Kerja Nyata, Bupati Terpilih H. Joncik Muhammad hapus Anggaran Mobil Dinasnya untuk Pelunasan BPJS

EMPAT LAWANG,  – Kepemimpinan pro rakyat kembali diperlihatkan oleh Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad. Belum genap 100 hari menjabat, bupati yang juga dikenal sebagai Ketua KAGAMA Sumsel sekaligus Ketua KAHMI Sumsel ini sudah mengambil kebijakan penting dengan menghapus anggaran pengadaan mobil dinas untuk dirinya. Alih-alih menggunakan dana APBD untuk membeli kendaraan baru, Joncik lebih memilih menggunakan mobil pribadinya untuk berkegiatan. Sementara itu, anggaran yang semula disiapkan untuk mobil dinas dialihkan untuk melunasi tunggakan BPJS masyarakat Empat Lawang serta memperkuat layanan kesehatan di rumah sakit daerah.  Pada tahap awal, pemerintah kabupaten telah menyalurkan dana sebesar Rp10 miliar untuk membayar kewajiban BPJS, sehingga ribuan warga bisa kembali aktif memanfaatkan layanan kesehatan, pada bulan September ini seluruh kewajiban akan dituntaskan. “ yo benar, kita menghapus anggaran untuk mobil dinas baik bupati, wakil bupati maupun mobil pejabat yan...