Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Aktivis Silampari Pertanyaan Keabsahan Sidang Paripurna DPRD Mura

Sabtu, 03 Mei 2025 | 12:42 WIB Last Updated 2025-05-03T05:42:44Z




Muara Beliti, Sumselinfo.Com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas mengadakan Sidang Paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap rancangan peraturan daerah (RAPERDA) kabupaten musi rawas tahun 2025,


Ada fakta yang menarik perhatian pada persidangan paripurna tersebut, dalam sorotan camera awak media anggota dewan yang hadir hanyalah  belasan anggota dewan yang seharusnya berdasarkan Pasal 279 dan 281 Peraturan Tata Tertib DPR (Peraturan Tatib DPR), kuorum sidang adalah lebih dari separuh anggota DPR menghadiri sidang, yang terdiri atas lebih dari separuh unsur fraksi, sedikitnya 50+1 yang hadir dari 40 anggota dewan yang ada di kabupaten musi rawas,atau 21 anggota dewan, namun meskipun demikian sekretaris dewan Elba Roma Tetap melanjutkan sidang paripurna meskipun tidak memenuhi kuota forum (kuorum).Sabtu (3/1/2025).


Melihat polemik tersebut M.ikhwan Amir aktivis senior Silampari menyayangkan di laksanakan paripurna meskipun tidak memenuhi kuota forum (Kourum).


"menanggapi kegiatan sidang paripurna DPRD Musi Rawas agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan Perda tahun 2025 kita menyayangkan ya bahwa dalam kata sambutannya mengatakan sidang sudah kourum katanya dalam sambutannya sidang dihadiri 21 anggota dewan faktanya kami yang hadir di sini dan pantauan kami anggota dewan yang hadir cuma 16 orang artinya sidang paripurna ini tidak Kourum ," ungkap awang begitu sapaan akrabnya.


Tak hanya itu Awang juga menegaskan Keabsahan sidang paripurna ini merupakan kebohongan yang nyata yang di lakukan oleh sekwan.


"Ini sebuah kebohongannya yang nyata yang dilakukan oleh sekwan, kita minta sekwan untuk teliti dan menunggu memang sampai benar-benar kourum anggota dewan yang hadir, ini pertanggungjawabannya besar ketika pengambilan keputusan ini menyangkut hal-hal yang penting ketika tidak kourum ini bisa menjadi polemik dan blunder artinya sidang paripurna ini dipertanyakan keabsahannya ," Tegas Awang 


Di akhir pernyataan nya Awang meminta agar kedepannya DPRD musi rawas mengedepankan kepentingan rakyat.


"kami minta agar ke depan menjadi evaluasi  bagi DPRD agar lebih mementingkan kepentingan rakyat dan paripurna ini adalah forum tertinggi di DPR dan harusnya hadir kecuali ada unsur yang luar biasa yang menyebabkan dia tidak hadir ," Tutupnya,

https://i.ibb.co/CKNpkCH/20240301-140311.jpg
×
Berita Terbaru Update