Musi Rawas,Sumselinfo.Com
Oknum Camat di Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, berinisial SA, diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pelaku usaha hiburan pasar malam sebesar Rp 18..000.000 dengan modus agar pasar malam tersebut bisa di selenggarakan di wilayah kecamatan megang sakti.
Berdasarkan keterangan narasumber, pungutan tersebut diklaim untuk biaya perizinan, keamanan, dan berbagai kebutuhan lainnya. Namun besaran pungutan ini dianggap tidak masuk akal dan memberatkan pelaku usaha, terlebih dalam kondisi cuaca yang kurang mendukung, di mana pasar malam kerap sepi pengunjung akibat hujan.
“Kondisi cuaca sudah sulit, pengunjung tidak ramai, malah harus keluar uang sebanyak itu. Kami merasa sangat dirugikan,”ungkap pelaku usaha pasar malam kepada awak media
Sementara itu Oknum Camat (SA) Yang berulangkali di hubungi awak media melalui via WhatsApp guna mempertanyakan prihal duggan tersebut sampai berita ini di tayangkan camat bungkam seakan-akan tidak mempermasalahkan apa yang telah dilakukan
Menyikapi hal ini menuai kontroversi dan menjadi sorotan masyarakat sehingga diharapkan mendapat perhatian dari pihak berwenang untuk segera ditindaklanjuti