Notification

×

Iklan

Iklan

DUGAAN KADER PDIP EMPAT LAWANG MEMILIKI SPPG MENGUAT, DPD dan DPC EMPAT LAWANG DIDUGA TAK MAMPU BERTINDAK

Rabu, 05 Agustus 2026 | Agustus 05, 2026 WIB Last Updated 2026-08-05T14:32:06Z

 


EMPAT LAWANG – Polemik dugaan keterlibatan kader PDI Perjuangan dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Empat Lawang kembali menjadi sorotan.

Dugaan tersebut semakin menguat setelah beredar sejumlah informasi dan indikasi yang mengarah pada seorang oknum anggota DPRD Empat Lawang berinisial INK, yang disebut berasal dari Fraksi PDI Perjuangan dan diduga memiliki atau terlibat dalam pengelolaan dapur SPPG.

Persoalannya bukan hanya soal dugaan keterlibatan kader.
Pertanyaan yang kini semakin keras disampaikan publik adalah: jika indikasi tersebut sudah menguat, mengapa hingga sekarang belum ada kejelasan tindakan dari internal partai?

Padahal, DPP PDI Perjuangan telah menerbitkan Surat Edaran tertanggal 24 Februari 2026 yang melarang kader memanfaatkan program Makan Bergizi Gratis atau terlibat dalam bisnis SPPG.

DPP PDIP bahkan menegaskan bahwa pelanggaran terhadap instruksi tersebut dapat dipandang sebagai pelanggaran disiplin partai dan dikenai sanksi organisasi.
Artinya, aturan partai bukan sekadar imbauan.
Lantas, bagaimana dengan dugaan yang terjadi di Empat Lawang?

Apakah sudah dilakukan pemeriksaan?
Apakah kader yang bersangkutan sudah dipanggil?
Dan jika dugaan tersebut terbukti, apakah sanksi partai akan diberikan?

Sejumlah masyarakat yang mengikuti persoalan ini bahkan mulai mempertanyakan ketegasan DPD PDI Perjuangan Sumatera Selatan dan DPC PDI Perjuangan Empat Lawang.

Seorang warga menilai, jangan sampai muncul kesan bahwa aturan partai hanya keras dalam surat edaran, tetapi menjadi lunak ketika berhadapan dengan kader tertentu.

Kalau memang dugaan kepemilikan SPPG itu sudah punya indikasi yang kuat, seharusnya partai jangan diam. Periksa, panggil, dan kalau terbukti melanggar, berikan sanksi. Jangan sampai masyarakat justru menduga DPD dan DPC tidak mampu menangani oknum tersebut,” ujar warga yang terus memantau persoalan ini.

Pernyataan tersebut tentu merupakan pandangan warga, bukan kesimpulan bahwa DPD maupun DPC memang tidak mampu menangani persoalan tersebut.

Namun, diamnya partai tanpa penjelasan justru berpotensi memunculkan pertanyaan baru.
Apakah DPD PDIP Sumatera Selatan benar-benar sedang melakukan tindak lanjut?
Ataukah persoalan ini justru belum tersentuh di tingkat partai?

Sebab di daerah lain, ketika muncul dugaan kader terlibat dalam bisnis MBG, struktur partai menyatakan akan melakukan penyelidikan dan memanggil kader apabila dugaan tersebut terbukti.

Karena itu, publik Empat Lawang kini menunggu sikap tegas partai.
Jika benar ada keterlibatan, jelaskan langkah partai dan proses penindakannya.

Jangan sampai aturan yang sudah ditegaskan DPP hanya menjadi surat yang berhenti di atas kertas.

×
Berita Terbaru Update