EMPAT LAWANG — Antrean kendaraan di SPBU Talang Banyu, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas mendapat perhatian serius dari Satlantas Polres Empat Lawang.
Senin (14/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, jajaran Satlantas Polres Empat Lawang turun langsung menyambangi SPBU Talang Banyu. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus mengantisipasi antrean kendaraan agar tidak meluber ke badan maupun bahu jalan.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui jajaran Satlantas.
Dipimpin Kasat Lantas Polres Empat Lawang AKP Wahyudin, S.H., M.Si., bersama Kanit Kamsel dan Kaurmin Satlantas, petugas memberikan teguran dan imbauan kepada pengelola SPBU agar sistem antrean ditata sehingga tidak menghambat pengguna jalan lainnya.
Petugas juga mengingatkan masyarakat agar mematuhi aturan antrean, menjaga ketertiban dan tidak mengambil posisi kendaraan yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Menindaklanjuti hal tersebut, pihak SPBU Talang Banyu menyampaikan rencana pengaturan waktu penjualan BBM jenis Pertalite dan Solar agar tidak berlangsung secara bersamaan.
Pengisian Pertalite dijadwalkan mulai pukul 06.00 WIB, sementara pengisian Solar dimulai pukul 10.00 WIB.
Untuk mengurai kepadatan, jalur pengisian Solar juga akan dipisahkan. Kendaraan kecil diarahkan mengantre dari arah Pemkab Empat Lawang, sementara kendaraan pada jalur tangki kanan diarahkan dari sisi Pos Lantas Talang Banyu.
Pihak SPBU juga akan menyediakan pagar pembatas antara antrean Pertalite dan Solar agar kendaraan tidak bercampur dan antrean dapat lebih tertata.
DUGAAN ADANYA PENGEPUL SOLAR
KINI MENJADI SOROTAN MASYARAKAT
Namun, persoalan antrean panjang di SPBU Talang Banyu tidak hanya berkaitan dengan sistem pengaturan kendaraan.
Di tengah upaya kepolisian mengurai kemacetan, masyarakat juga meminta aparat penegak hukum (APH) memberikan perhatian terhadap dugaan aktivitas pengepul BBM jenis Solar yang disebut-sebut berulang kali terjadi di SPBU tersebut.
Masyarakat menduga adanya kendaraan tertentu yang melakukan pengisian BBM secara berulang, sehingga berpotensi memperpanjang antrean dan memperparah kepadatan kendaraan.
Kondisi tersebut menjadi sorotan karena antrean yang tidak terkendali dapat berdampak langsung terhadap pengguna Jalan Lintas Sumatera, khususnya ketika kendaraan yang mengantre sampai menggunakan badan atau bahu jalan.
Karena itu, masyarakat berharap persoalan tidak hanya diselesaikan melalui pengaturan antrean, tetapi juga dilakukan pengawasan terhadap dugaan praktik pengepulan BBM secara berulang apabila memang ditemukan di lapangan.
Masyarakat meminta APH melakukan pemeriksaan dan penertiban sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Kapolres Empat Lawang melalui Kasat Lantas AKP Wahyudin menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pengelola SPBU dan masyarakat dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib dan lancar.
Dengan adanya pengaturan baru tersebut, antrean kendaraan diharapkan tidak lagi meluber ke badan jalan dan tidak mengganggu arus lalu lintas.
Namun, efektivitas langkah tersebut tetap akan sangat bergantung pada pengawasan di lapangan serta kepatuhan seluruh pihak.
Masyarakat pun berharap SPBU Talang Banyu tidak hanya tertib dalam mengatur antrean, tetapi juga bebas dari praktik-praktik yang berpotensi memperparah kelangkaan dan kepadatan antrean BBM.
