Lubuk Linggau–Sumselinfo.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau mengadakan Rapat Paripurna pada Selasa, 24 September 2024, untuk mendengarkan penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2024. Rapat ini berlangsung di ruang rapat DPRD dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dari pemerintah kota serta perwakilan dari berbagai fraksi. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau, H. Trisko Defriyansa, mewakili pihak eksekutif, menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi dewan terkait Nota Keuangan dan Raperda APBD Perubahan 2024. Ia menyatakan bahwa fraksi-fraksi DPRD telah menyetujui untuk membahas APBD Perubahan 2024 di tingkat komisi, dan hal ini sangat diapresiasi oleh pemerintah kota. Trisko menanggapi saran dari Fraksi Partai Golkar yang disampaikan oleh Yulian Efendi mengenai perlunya pemasangan lampu jalan di beberapa wilayah. Ia menyebutkan bahwa sar...
Informasi Sumatera Selatan dan Sekitarnya