Langsung ke konten utama

Oknum TNI Bertugas Di Koramil Ulumusi Ancam Akan Bunu dan Mutilasi Wartawan.



EMPAT LAWANG, - Oknum Apratur Negara, TNI, Arjun Suandar berpangkat KOPDA yang bertugas Di Koramil Kecamatan Ulumusi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatra Selatan,(Sumsel)  Acam akan Bunuh Wartawan akan dimutilasai, Selasa 29/10/2028.


Peristiwa ini berawal Oknum TNI Arjuan Suandar berpangkat KOPDA yang bertugas di Kecamatan Ulumusi, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel Menguhubungi Awak Media SM melalui panggilan WhatsApp tidak terjawap, dikernakan SM sedang meliput kegiatan di Desa, sehingga tidak diketahui ada pangilan masuk.


Oknum TNI tersebut ngirimkan pesan Via WhatsApp dengan Kata, Diman Bos, belum dibalas oleh kerna tidak diketahui Pesan masuk dikernakan acara Musdes sedang berlangsung.


Oknum TNI Arjun Suandar ngirim pesan lagi dengangan Tulisan Temui aku di Koramil, Kabile Kaban balik, (Kapan anda Pulang), SM jawap ini siapa, kelo Kaban keruan dengan aku, (Nanti anda tau siapa saya), SM jawab maksutnya apa, di jawabnya kau Jangan asak berita, (Anda jangan asal Berita), SM jawab  masala Berita yang mano Bos, (Berita yang mana Bos), jawapnya Kau temui aku di Koramil.


Jawap SM, O, ini KOPDA.Arjun Suandar, bapak yang bertugas di Koramil Kecamatan Ulumusi, jawanya kau temui aku di Koramil, SM jawab Maaf pak kalau bapak perlu dengan saya datang kerumah saya pak, jawapnya Dimana Kau sekarang, (Dimana anda Sekarang), SM jawap saya masi dilapangan, jawap nya Jam berapa kau pulang, SM jawab belum tau pak, jawap nya Tai kau ni, SM jawab maksutnya apa pak, kau telpon aku kalu kau balik, (Anda telpon saya kalau suda pulang), SM jawab maksud bapak apa pak.


Setela itu Oknum TNI (AS) yang bepangkat KOPDA langsung menelpon awak media (SM) menanyaka dimana anda, SM jawab di lapangan pak, jawap nya dilapangan dimana, aku Bunuh kau nanti jangan kau macam macam, ku Bantai kau nanti, kau di mana kau sekarang, kau asal mau saja beritakan, Ajing kau ni, kata Oknum TNI Arjun Suandar yang bertugas di Koramil Kecamatan Ulumusi.


Perkataan tersebut seharusnya tidak diucapkan oleh seoran Oknum TNI, TNI adalah Apratur Negara untuk melindungi Rakyat dan mengamankan Negara, bukan melindung kejahatan yang di lakukan oleh Kepala Desa Padang Gelai.


Atas prilaku Oknum TNI Arjun Suandar kami dari awak Media merasa terancam, dan kami tidak senang dengan perkata Anjing yang di Ucapkan oleh Oknum TNI  Arjun Suandar.


Kami Media mempunyai Kode etik Jurnalis yang di atur dalam Undang Undang, yang menyebutkan, bagi seseorang yang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi dapat dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Pasal 18 ayat (1)

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).”


Dengan demikian, seseorang yang dengan sengaja menghambat dan menghalangi tugas wartawan otomatis melanggar ketentuan pasal tersebut dapat diancam pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak 500 juta rupiah.


Mencermati Undang Undang tersebut, kami dari Awak media tidak tinggal diam, kami akan melaporkan atas perbuatan Oknum TNI Arjun Suandar yang berpangkat KOPDA  kepada pihak yang berwenang, karena Oknum ini sangat mencoren nama baik TNI.


Atas ancaman ini kami mempunyai bukti yang kuat yakni Rekaman pagilan Oknum TNI tersebut yang berupa ancaman ingin membunu dan memutilasi seorang Wartawan.

Postingan populer dari blog ini

Kepala Desa Padang Bindu Diduga Korupsi Dana Desa Besar-besaran, APH Harus Segera Bertindak

EMPAT LAWANG,-  Kepala Desa Padang Bindu kecamatan Pendopo Barat, kabupaten Empat Lawang Diduga kuat oleh masyarakat setempat lakukan korupsi Dana Desa besar-besaran, Hal itu karna dari laporan pengunaan dana desa pada tahun 2023 sampai 2024 diduga tak kunjung dikerjakan. Dikutip dari laporan pengunaan dana desa Pada tahun 2023 pemerintah desa Padang Bindu telah melaporkan pengunaan dana desa sebagai berikut : Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 117.800.300 Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 18.047.100 Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 89.705.490 Keadaan Mendesak Rp 118.800.000 Tahun 2024 : Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 22.170.000 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Draina...

Wujudkan Generasi Emas 2045, Dapur SPPG F Trikoyo Musi Rawas Resmi Beroperasi: Fokus Gizi dan Ekonomi Lokal

MUSI RAWAS – Sumselinfo.com Komitmen nyata dalam mempercepat peningkatan kualitas gizi nasional sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan resmi dimulai di Kabupaten Musi Rawas Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Provinsi Sumatera Selatan bersama Yayasan Subur Sakti Silampari melaksanakan soft launching dan peresmian Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) F Trikoyo di Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas. Kehadiran unit ini merupakan langkah strategis dalam mendukung Program Makan Bergizi (MBG) yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Program ini bertujuan memastikan asupan gizi berkualitas bagi generasi muda sebagai fondasi utama menuju visi Indonesia Emas 2045. Ketua Yayasan Subur Sakti Silampari, Reza Fahlevy, S.H., menegaskan bahwa operasional SPPG F Trikoyo dirancang untuk memberikan dampak ganda (multiplier effect). Selain fokus pada distribusi pangan bergizi, unit ini juga berperan sebagai motor penggerak ekonomi warga. "Kami ...

Pro Rakyat Kerja Nyata, Bupati Terpilih H. Joncik Muhammad hapus Anggaran Mobil Dinasnya untuk Pelunasan BPJS

EMPAT LAWANG,  – Kepemimpinan pro rakyat kembali diperlihatkan oleh Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad. Belum genap 100 hari menjabat, bupati yang juga dikenal sebagai Ketua KAGAMA Sumsel sekaligus Ketua KAHMI Sumsel ini sudah mengambil kebijakan penting dengan menghapus anggaran pengadaan mobil dinas untuk dirinya. Alih-alih menggunakan dana APBD untuk membeli kendaraan baru, Joncik lebih memilih menggunakan mobil pribadinya untuk berkegiatan. Sementara itu, anggaran yang semula disiapkan untuk mobil dinas dialihkan untuk melunasi tunggakan BPJS masyarakat Empat Lawang serta memperkuat layanan kesehatan di rumah sakit daerah.  Pada tahap awal, pemerintah kabupaten telah menyalurkan dana sebesar Rp10 miliar untuk membayar kewajiban BPJS, sehingga ribuan warga bisa kembali aktif memanfaatkan layanan kesehatan, pada bulan September ini seluruh kewajiban akan dituntaskan. “ yo benar, kita menghapus anggaran untuk mobil dinas baik bupati, wakil bupati maupun mobil pejabat yan...