MUARA BELITI– Sumselinfo.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan penyampaian dan penjelasan Bupati Musi Rawas terhadap 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Musi Rawas tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas pada Senin (04/05/2026), dimulai pukul 14.00 WIB hingga selesai.
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Musi Rawasdan Wakil Bupati Musi Rawas, serta dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD Musi Rawas. Turut hadir pula jajaran unsur Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas.
Dalam penyampaiannya, Bupati Musi Rawas Hj.Ratna Machmud menjelaskan bahwa pengajuan ke-4 Raperda ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk memperkuat payung hukum dalam menjalankan roda pemerintahan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Menyelaraskan regulasi daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta menyesuaikan dengan kebutuhan pembangunan daerah terkini."
Setelah penyampaian ini, tahapan selanjutnya akan dilanjutkan dengan pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Musi Rawas sebelum nantinya dibahas lebih mendalam pada tingkat komisi maupun panitia khusus (Pansus).
Diharapkan dengan disahkannya Raperda-Raperda ini nantinya, tata kelola pemerintahan di Kabupaten Musi Rawas akan semakin transparan, akuntabel, dan memberikan dampak positif langsung bagi kesejahteraan seluruh masyarakat Musi Rawas.