Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dugaan Keterlibatan Oknum DPRD PDIP dalam SPPG MBG Jadi Sorotan, Penutupan Nama SPPG Dipertanyakan

Kamis, 16 Juli 2026 | Juli 16, 2026 WIB Last Updated 2026-07-15T17:16:18Z



Empat Lawang – Polemik terkait dugaan keterlibatan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang berinisial EN dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Daerah Pemilihan Tebing Tinggi–Saling, dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kembali menjadi perhatian publik.


SPPG yang menjadi sorotan tersebut diketahui berlokasi di Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. Lokasi itu kini menjadi perhatian masyarakat setelah muncul dugaan keterkaitannya dengan oknum anggota DPRD berinisial EN.

Sorotan semakin menguat setelah nama atau identitas SPPG tersebut disebut-sebut tidak lagi ditampilkan usai pemberitaan mengenai dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi viral. Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi mengenai alasan penutupan identitas SPPG tersebut.

Di sisi lain, publik juga mengingat bahwa PDI Perjuangan sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran yang melarang seluruh kader untuk terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat mengenai kepatuhan terhadap aturan internal partai. Masyarakat pun menunggu klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk pengelola SPPG, oknum anggota DPRD yang disebutkan, serta sikap resmi PDI Perjuangan terhadap dugaan tersebut.

Diketahui, EN merupakan anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang yang menjabat melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

×
Berita Terbaru Update