EMPAT LAWANG – Nasib malang menimpa puluhan petugas kebersihan di Kabupaten Empat Lawang. Sudah tiga bulan lamanya, keringat mereka diperas namun hak mereka justru dirampas. Pihak ketiga yang mengelola manajemen kebersihan, yakni PT GAMA, hingga saat ini belum membayarkan upah para petugas yang saban hari bertaruh nyawa di tengah tumpukan limbah.
Dampak domino dari penahanan gaji ini mulai dirasakan langsung oleh masyarakat. Sebagai bentuk protes dan akibat terhentinya operasional, sampah-sampah di kawasan Pasar Pendopo kini terpantau berhamburan tak terkendali. Pantauan di lokasi menunjukkan tumpukan sampah yang menggunung hingga memakan bahu jalan, memicu bau busuk menyengat yang sangat mengganggu aktivitas pedagang dan pembeli.
Kondisi ini memicu gelombang desakan dari berbagai lapisan masyarakat. Bupati Empat Lawang diminta untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil sikap konkrit atas krisis kebersihan dan kemanusiaan ini. Pihak pemerintah daerah dituntut untuk segera memutus kontrak kerja sama dengan PT GAMA.
Lebih dari sekadar pemutusan kontrak, PT GAMA dinilai harus diproses secara hukum karena telah melanggar hak-hak pekerja. Tindakan wanprestasi dari pihak perusahaan tersebut dianggap telah mencoreng nama baik dan komitmen kebersihan di Kabupaten Empat Lawang.
"Pemerintah daerah harus bertindak tegas. Ini bukan hanya soal sampah yang menumpuk, tapi ada urusan perut ratusan keluarga petugas kebersihan yang digantung oleh pihak ketiga. Jangan biarkan perusahaan seperti ini merusak citra daerah," ujar salah satu warga setempat yang mengeluhkan kondisi pasar.
Untuk memastikan penyebab pasti di balik tertahannya hak para pekerja, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak PT GAMA masih memilih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi apa pun terkait alasan keterlambatan pembayaran upah yang sudah berjalan selama tiga bulan tersebut.
Masyarakat dan para petugas kebersihan kini berharap penuh pada intervensi cepat pemerintah kabupaten agar hak-hak pekerja segera dibayarkan dan kebersihan fasilitas publik di Empat Lawang dapat kembali pulih.
