Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Minggu, 04 Oktober 2026 | Oktober 04, 2026 WIB Last Updated 2026-10-04T04:35:38Z


MUSI RAWAS, Sumselinfo.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna tersebut berlangsung pada Selasa (7/7/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas, dan dihadiri Wakil Bupati Musi Rawas *H. Suprayitno*, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Musi Rawas serta pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum secara bergantian terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pandangan umum fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran yang telah dijalankan pemerintah daerah selama Tahun Anggaran 2025.

Melalui penyampaian pandangan umum tersebut, DPRD memberikan sejumlah catatan kritis, masukan konstruktif, serta saran sebagai bahan evaluasi bagi Pemkab Musi Rawas dalam meningkatkan pengelolaan keuangan daerah agar lebih efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menyampaikan pandangan umumnya.

Menurut Wabup, masukan dari legislatif merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik, transparan, serta akuntabel.

“Pemerintah Kabupaten Musi Rawas akan mencermati dan menindaklanjuti setiap pandangan, saran, serta masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang berlaku,” ujar Wabup Suprayitno.

Rapat paripurna ini selanjutnya menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya, yakni jawaban Bupati dan pembahasan bersama Badan Anggaran.

Pembahasan tersebut diharapkan dapat menghasilkan Peraturan Daerah yang mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang bertanggung jawab serta mendukung peningkatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Musi Rawas.
×
Berita Terbaru Update