EMPAT LAWANG — Kelangkaan pupuk subsidi kembali menjadi keluhan serius para petani di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.
Kali ini, keluhan datang dari sejumlah petani di Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker). Bukan hanya kesulitan mendapatkan pupuk subsidi, petani juga mengaku harus menghadapi harga yang disebut jauh di atas harga yang semestinya.
Menurut keterangan sejumlah petani, pupuk subsidi yang seharusnya membantu meringankan biaya produksi justru diduga dijual dengan harga mencapai Rp130 ribu hingga Rp140 ribu per karung.
Kondisi ini tentu menjadi sorotan. Sebab, ketika pupuk subsidi sulit diperoleh oleh petani yang berhak, muncul pertanyaan besar mengenai bagaimana sebenarnya proses distribusi pupuk tersebut di lapangan.
Yang lebih mengejutkan, petani menduga persoalan ini bukan hanya terjadi di Paiker.
Sejumlah kelompok tani di kecamatan lain di Kabupaten Empat Lawang juga disebut mengalami kesulitan memperoleh pupuk subsidi. Bahkan, menurut informasi yang disampaikan petani, ketika pupuk berhasil didapatkan, harganya disebut mencapai Rp130 ribu hingga Rp140 ribu per karung.
Tak berhenti di situ,
Sejumlah petani juga mempertanyakan dugaan adanya pihak yang bukan penerima manfaat atau bukan anggota kelompok tani yang justru dapat memperoleh pupuk subsidi dalam jumlah besar.
Menurut informasi yang disampaikan kepada wartawan, pembelian tersebut bahkan disebut bisa mencapai puluhan ton.
Jika informasi tersebut benar, kondisi ini tentu menimbulkan tanda tanya besar.
Bagaimana mungkin petani yang tergabung dalam kelompok tani justru kesulitan mendapatkan pupuk subsidi, sementara pihak yang disebut bukan kelompok tani diduga bisa memperoleh dalam jumlah besar?
Para petani menduga terdapat permainan dalam rantai distribusi pupuk subsidi di tingkat kios maupun pihak-pihak tertentu.
Namun, seluruh dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan audit oleh pihak berwenang.
Persoalannya bukan semata soal harga.
Pupuk subsidi merupakan bantuan pemerintah yang ditujukan untuk mendukung petani. Ketika distribusinya diduga tidak tepat sasaran atau terjadi penjualan dengan harga di luar ketentuan, dampaknya langsung dirasakan petani.
Biaya produksi meningkat.
Hasil pertanian terancam.
Dan pada akhirnya, petani kembali menjadi pihak yang paling dirugikan.
Kini pertanyaannya: ke mana pupuk subsidi yang seharusnya diterima para petani di Empat Lawang?
Jika benar terdapat pupuk subsidi yang dijual hingga Rp140 ribu per karung, siapa yang bertanggung jawab?
Dan jika benar ada pihak tertentu yang dapat membeli pupuk subsidi hingga puluhan ton, bagaimana mekanisme penyalurannya bisa terjadi?
Para petani kini berharap aparat penegak hukum dan dinas terkait tidak tinggal diam.
Mereka meminta dilakukan pengecekan menyeluruh terhadap stok, distribusi, harga penjualan, data penerima, serta mekanisme penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Empat Lawang.
Petani juga mendorong adanya audit terhadap kios-kios pupuk subsidi apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam proses penyaluran.
Jika dalam pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pelanggaran, petani berharap tindakan tegas diberikan kepada pihak yang terbukti bertanggung jawab.
Sebab bagi petani, pupuk subsidi bukan sekadar komoditas, Itu adalah penopang produksi dan sumber kehidupan mereka.
