Notification

×

Iklan

Iklan

Tak Hanya Di SPBU Tebing Tinggi, Isu Setoran Juga Mencuat Di Pendopo. KAPOLRES TEGAS: ANGGOTA TERBUKTI MELANGGAR TAK AKAN DILINDUNGI

Rabu, 16 September 2026 | September 16, 2026 WIB Last Updated 2026-09-16T13:38:24Z

 


Empat Lawang,- Tak hanya di Kecamatan Tebing Tinggi, SPBU di Kecamatan pendopo pun tak luput dari incaran para pengerit/pengepul BBM (solar dan pertalite). Akhirnya masyarakat pengguna kendaraan pun harus bersaing ketat dengan kendaraan para pengerit BBM untuk mendapatkan pertalite atau solar.


Beli BBM untuk dijual kembali ini telah berlangsung berlarut-larut dan dugaan mengalirnya setoran ke oknum anggota unit Pidsus Polres Empat lawang tetap menjadi penanda eksisnya para pengerit BBM ini.


Masyarakat menyayangkan, disaat terbatasnya pasokan BBM di Empat Lawang, justru pengerit BBM makin menjadi jadi dan yang lebih miris lagi, pihak Satreskrim unit Pidsus Polres Empat Lawang hanya mendiamkanya saja.


Menurut informasi yang didapat dari beberapa masyarakat, nilai setoran dari para pengerit BBM ini mencapai Rp. 1.000.000 per mobil sedangkan pengerit yang menggunakan sepeda motor Rp.500.000. setoran ini duga diambil oleh oknum Anggota Satreskrim unit Pidsus Polres Empat Lawang yang berinisial Brigpol YM dan Aiptu YNT


Bermacam komentar masyarakat bermunculan menyikapi maraknya pengerit BBM ini, masyarakat pun meminta agar pihak kepolisian menyetop kegiatan pengerit minyak ini.


“Bukannya kita menuduh tapi kita lihat saja bagaimana kerja unit pidsus satreskrim polres Empat Lawang dalam memberantas pengerit minyak ini. Logikanya sederhana saja, mengerit atau menimbum BBM itu perbuatan melawan hukum, jika masih ada pengerit atau penimbun BBM di Empat Lawang, berarti Dugaan adanya setoran masih perjalan ke kantong oknum oknum polisi itu,” kata beberapa warga.


Warga juga memberikan keterangan jika ingin membenarkan adanya dugaan setoran tersebut pihak yang berwenang harus menangkap para pelaku.


" Jika ingin tau kebenaran itu tangkap saja para pelaku pengerit, dan langsung tanya kemereka menyetor atau tidak dengan oknum oknum yang dimaksud." Sambung warga


Warga pun kini meminta agar pihak Polres Empat Lawang mengambil langkah dan menindak dengan tegas pelaku pengerit atau penimbun BBM bersubsidi di kabupaten Empat Lawang.

Menyikapi isu tersebut, Kapolres Empat Lawang murka, ia menegaskan larangan keras terhadap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk pembelian secara berulang untuk ditimbun maupun diperjualbelikan kembali yang tidak sesuai ketentuan.

Kapolres juga menegaskan, tidak ada perlindungan terhadap anggota kepolisian apabila terbukti terlibat dalam pelanggaran.


“ Tidak membenarkan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi itu, termasuk pembelian secara berulang untuk ditimbun atau diperjualbelikan kembali yang tidak sesuai ketentuan. Saya tidak akan melindungi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran. Apabila ditemukan pelanggaran disiplin, kode etik, maupun tindak pidana, terhadap anggota yang bersangkutan akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” terang kapolres Empat Lawang


Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk isu setoran yang beredar, harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penegakan hukum sesuai ketentuan.


Kini, perhatian publik tertuju pada langkah konkret kepolisian khusus Propam Polres Empat Lawang dalam menindaklanjuti isu tersebut.

×
Berita Terbaru Update