Empat Lawang, Sumatera Selatan,– PDI Perjuangan dikabarkan telah menyurati Badan Gizi Nasional (BGN) untuk meminta data dan daftar nama kader maupun pihak yang terafiliasi dengan partai yang diduga terlibat dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari upaya penertiban internal partai. PDIP menegaskan akan memberikan sanksi kepada kader yang terbukti memanfaatkan program MBG untuk kepentingan pribadi atau mencari keuntungan finansial.
Sikap tegas itu mencuat setelah adanya pernyataan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional yang menyebut hampir seluruh partai politik memiliki keterlibatan dalam operasional SPPG atau dapur MBG di berbagai daerah.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, bersama Ketua DPP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, telah mengeluarkan instruksi yang menegaskan larangan bagi seluruh kader PDIP untuk memanfaatkan proyek MBG sebagai ladang mencari keuntungan.
Di tengah sikap tegas tersebut, muncul dugaan yang menjadi perhatian publik di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang dari Fraksi PDIP yang berinisial E diduga memiliki keterkaitan dengan pengelolaan dapur SPPG di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi.
Tak hanya itu, oknum tersebut juga diisukan memiliki keterlibatan dalam pengelolaan dapur SPPG lainnya di wilayah Kikim, Kabupaten Lahat. Hingga kini, informasi tersebut masih menjadi perbincangan di tengah masyarakat dan belum ada pernyataan resmi yang mengonfirmasi ataupun membantah dugaan tersebut.
Dugaan tersebut, menurut informasi yang beredar di masyarakat, diperkuat oleh keterangan sejumlah guru di beberapa sekolah saat ditanya mengenai SPPG yang menyalurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain itu, beberapa warga yang mengaku pernah mencoba melamar pekerjaan di SPPG tersebut juga menyampaikan informasi serupa.
Sebelumnya, SPPG yang diduga terkait dengan oknum anggota DPRD tersebut juga sempat menjadi sorotan publik karena identitas atau nama penyelenggaranya disebut-sebut tidak dibuka secara jelas. Kondisi itu memunculkan berbagai spekulasi dan menjadi perbincangan di Kabupaten Empat Lawang.
Masyarakat kini menantikan langkah tegas dari DPP PDI Perjuangan terkait dugaan tersebut. Jika benar terdapat kader yang terlibat dalam pengelolaan SPPG atau memperoleh keuntungan pribadi dari Program MBG, publik berharap mekanisme penegakan disiplin internal partai dijalankan secara transparan dan tanpa tebang pilih.
