EMPAT LAWANG,- Tim ELANG Polres Empat Lawang berhasil mengamankan kembali seorang tersangka atas nama Feri bin Herman yang diduga menghalangi proses pengungkapan ladang ganja saat operasi penindakan berlangsung.
Peristiwa tersebut terjadi saat petugas melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga menjadi ladang penanaman ganja. Dalam proses penindakan, tersangka Feri bin Herman diduga melakukan tindakan perintangan terhadap aparat penegak hukum guna menghambat jalannya operasi pekat musi 2026.
Berkat kesigapan dan langkah terukur Tim ELANG, tersangka berhasil diamankan Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Mapolres Empat Lawang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Polres Empat Lawang menegaskan komitmennyad alam memberantas segala bentuk tindak pidana narkotika
serta tidak akan mentolerir setiap upaya yang menghambat proses penegakan hukum.
