EMPAT LAWANG,- Mendekati pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Empat Lawang pasca putusan Mahkama Konstitusi, KPU Kabupaten Empat Lawang telah memulai pengepakan surat suara dan kebutuhan masing-masing TPS.
Menghadapi hal ini, Bawaslu Kabupaten Empat Lawang memperketat pengawasan dengan mengerahkan jajaran Bawaslu sesuai dengan jadwal pengepakan yang telah dijadwalkan KPU Kabupaten Empat Lawang, di Gudang KPU, Selasa (15/05).
Seperti yang sama-sama kita ketahui, logistik Surat Suara merupakan logistik yang paling sensitif, maka dari itu butuh pengawasan yang sangat ketat.