Langsung ke konten utama

DPRD Musi Rawas Teken MoU Dengan Kejari Dalam Bidang Hukum




Musi Rawas, SumselinfoCom

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pihak Kejaksaan kabupaten Musi Rawas melaksanakan kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), kesepakatan dilakukan kedua instansi ini berkaitan tentang penanganan perdata dan hukum tata usaha negara. Kegiatan dilaksanakan digedung DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Jum'at (31/01/2025).

Dalam sambutannya, Firdaus Cik Ola selaku Ketua DPRD Musi Rawas mengatakan, menyambut baik adanya kerjasama yang terjalin antara kejaksaan dan DPRD. 


“Kami DPRD Musi Rawas sangat menyambut baik kerjasama ini. Kalau istilah kami kebanyakan kebijakan baik dari segi hukum maupun politik. Kami bisa meminta pandangan,” Kata Firdaus.


Ditambahkannya, pernah setahun yang lalu pemerintah mengajukan wacana meminjam uang dari Bank Jabar. Dirinya dan rekan-rekan wakil rakyat lain sempat jadi galau atas wacana tersebut, oleh karenanya kedepan dengan adanya kerjasama ini. Ia dan para anggota DPRD yang ada setidaknya bisa berkoordinasi dan meminta pandangan dari segi hukum bagaimana mengenai wacana dimaksud. 


“Kerjasama ini bukan untuk melindungi anggota DPRD , kalau DPRD sudah melangkah mungkin bisa memberi pandangan secara hukum Istilahnya deteksi dini,” Ucapnya.


Diapun memastikan bahwa sinergisitas Antara pihaknya dan kejaksaan negeri harus disuport dan berkelanjutan, agar kedepan keputusan dan hal-hal penting yang akan di ambil setidaknya dapat terlebih dahulu dianalisa agar tepat sesuai ketentuan yang ada.


"Bisa juga kami DPRD meminta masukan apa lagi dewan merupakan bagian dari produk hukum,"pintanya.


Sementara itu, Plt Kajari Musi Rawas, Abu Nawas, SH.MH mengatakan kerjasama ini dilakukan dari sini kedepan. Kalau selama ini ada indikasi yang tidak baik kita lihat faktanya. Apakah hal yang menyalahi aturan apa lagi sengaja.


“Dengan adanya MoU ini kedepan kami ingin membentuk kerjasama ini dengan pihak DPRD menjadi sinergi yang baik. Jangan ada indikasi tujuan tertentu untuk membuat suatu masalah,”ujarnya. 


Dari pantauan Wartawan dilokasi kegiatan penandatangan, MoU dilakukan Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Musi Rawas, Abu Nawas, SH.MH dan Ketua DPRD Firdaus Cek Olah, SE serta Sekretaris Dewan (Sekwan) Elbaroma.


Penandatangan nota kesepakatan Jumat siang itu langsung disaksikan, Bupati Mura Hj Ratna Machmud, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Drs H Ali Sadikin, M.Si, serta tamu undangan lain baik itu pejabat dilingkungan Kejaksaan Negeri dan puluhan Anggota DPRD serta seluruh OPD yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Setempat: pungkasnya.

Postingan populer dari blog ini

Kepala Desa Padang Bindu Diduga Korupsi Dana Desa Besar-besaran, APH Harus Segera Bertindak

EMPAT LAWANG,-  Kepala Desa Padang Bindu kecamatan Pendopo Barat, kabupaten Empat Lawang Diduga kuat oleh masyarakat setempat lakukan korupsi Dana Desa besar-besaran, Hal itu karna dari laporan pengunaan dana desa pada tahun 2023 sampai 2024 diduga tak kunjung dikerjakan. Dikutip dari laporan pengunaan dana desa Pada tahun 2023 pemerintah desa Padang Bindu telah melaporkan pengunaan dana desa sebagai berikut : Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 117.800.300 Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 18.047.100 Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 89.705.490 Keadaan Mendesak Rp 118.800.000 Tahun 2024 : Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 22.170.000 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Draina...

Wujudkan Generasi Emas 2045, Dapur SPPG F Trikoyo Musi Rawas Resmi Beroperasi: Fokus Gizi dan Ekonomi Lokal

MUSI RAWAS – Sumselinfo.com Komitmen nyata dalam mempercepat peningkatan kualitas gizi nasional sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan resmi dimulai di Kabupaten Musi Rawas Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Provinsi Sumatera Selatan bersama Yayasan Subur Sakti Silampari melaksanakan soft launching dan peresmian Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) F Trikoyo di Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas. Kehadiran unit ini merupakan langkah strategis dalam mendukung Program Makan Bergizi (MBG) yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Program ini bertujuan memastikan asupan gizi berkualitas bagi generasi muda sebagai fondasi utama menuju visi Indonesia Emas 2045. Ketua Yayasan Subur Sakti Silampari, Reza Fahlevy, S.H., menegaskan bahwa operasional SPPG F Trikoyo dirancang untuk memberikan dampak ganda (multiplier effect). Selain fokus pada distribusi pangan bergizi, unit ini juga berperan sebagai motor penggerak ekonomi warga. "Kami ...

Pro Rakyat Kerja Nyata, Bupati Terpilih H. Joncik Muhammad hapus Anggaran Mobil Dinasnya untuk Pelunasan BPJS

EMPAT LAWANG,  – Kepemimpinan pro rakyat kembali diperlihatkan oleh Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad. Belum genap 100 hari menjabat, bupati yang juga dikenal sebagai Ketua KAGAMA Sumsel sekaligus Ketua KAHMI Sumsel ini sudah mengambil kebijakan penting dengan menghapus anggaran pengadaan mobil dinas untuk dirinya. Alih-alih menggunakan dana APBD untuk membeli kendaraan baru, Joncik lebih memilih menggunakan mobil pribadinya untuk berkegiatan. Sementara itu, anggaran yang semula disiapkan untuk mobil dinas dialihkan untuk melunasi tunggakan BPJS masyarakat Empat Lawang serta memperkuat layanan kesehatan di rumah sakit daerah.  Pada tahap awal, pemerintah kabupaten telah menyalurkan dana sebesar Rp10 miliar untuk membayar kewajiban BPJS, sehingga ribuan warga bisa kembali aktif memanfaatkan layanan kesehatan, pada bulan September ini seluruh kewajiban akan dituntaskan. “ yo benar, kita menghapus anggaran untuk mobil dinas baik bupati, wakil bupati maupun mobil pejabat yan...