Langsung ke konten utama

Rapat Paripurna Pamungkas DPRD Musi Rawas Sahkan Raperda Perubahan APBD 2024

 



Musi Rawas, Sumselinfo.com

Rapat paripurna pamungkas dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten musi rawas periode 2019-2024 telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Perubahan APBD 2024.Pengesahan Raperda menjadi Perda dituangkan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Eksekutif diwakili Hj Ratna Machmud dengan legislatif, diwakili Ketua DPRD Musi Rawas, Azandri, S.IP disaksikan Wakil Ketua II, Hendra Adi Kusuma, Ketua-Ketua Fraksi, Ketua-Ketua Komisi.


Keputusan pengesahan Raperda menjadi Perda tersebut disahkan melalui juru bicara (Jubir) komisi-komisi dalam rapat paripurna dengan agenda mendengarkan laporan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD terhadap nota keuangan dan Raperda Perubahan APBD Musi Rawas tahun 2024 dan pengambilan keputusan DPRD serta mendengarkan pendapat akhir Bupati Musi Rawas, Sabtu (21/9/2024).



Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Mura, Azandri, S.iP, didampingi Wakil Ketua II, Hendra Adi Kusuma dan dihadiri 27 dari 40 anggota dewan serta Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud. 



Juru bicara (Jubir ) Komisi I, Yudi Pratama, menjelaskan bahwa komisi I dapat menerima dan menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda Perubahan APBD 2024.


Jubir komisi II, Desriniyati mengatakan bahwa komisi II dapat menerima menyetujui Raperda Perubahan APBD 2024 menjadi Perda Perubahan APBD 2024.


Jubir Komisi III, Reni Widyastuti, bahwa komisi III dapat menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2024 menjadi Perda Perubahan APBD 2024. 


Jubir Komisi IV, Beni Chandra, menjelaskan bahwa komisi IV dapat menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD tahun 2024 menjadi Perda Perubahan APBD tahun 2024.


Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud mengicapkan kepada komisi-komisi dewan yang telah menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024.


 Bupati Musi Rawas menambahkan saran dan pendapat yang telah disampaikan oleh komisi-komisi dewan merupakan masukan yang sangat berharga untuk meningkatkan kualitas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2024.


 Apresiasi yang setinggi-tingginya kami sampaikan kepada seluruh dewan yang telah bekerja secara maksimal dan penuh semangat untuk mencermati dan membahas materi nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024



"Semoga kerja keras dan semangat yang tinggi tersebut dicatat sebagai amal ibadah oleh Allah SWT,"harapnya.



Selanjutnya kami akan segera menyampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk dilakukan evaluasi.


"Mudah-mudahan waktu pelaksanaan evaluasi tidak terlalu lama sehingga Peraturan Daerah tentang Peraturan Anggaran 2024 dapat segera ditetapkan dan dilaksanakan,"pungkasnya.

Postingan populer dari blog ini

Kepala Desa Padang Bindu Diduga Korupsi Dana Desa Besar-besaran, APH Harus Segera Bertindak

EMPAT LAWANG,-  Kepala Desa Padang Bindu kecamatan Pendopo Barat, kabupaten Empat Lawang Diduga kuat oleh masyarakat setempat lakukan korupsi Dana Desa besar-besaran, Hal itu karna dari laporan pengunaan dana desa pada tahun 2023 sampai 2024 diduga tak kunjung dikerjakan. Dikutip dari laporan pengunaan dana desa Pada tahun 2023 pemerintah desa Padang Bindu telah melaporkan pengunaan dana desa sebagai berikut : Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 117.800.300 Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 18.047.100 Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 89.705.490 Keadaan Mendesak Rp 118.800.000 Tahun 2024 : Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 22.170.000 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Draina...

Wujudkan Generasi Emas 2045, Dapur SPPG F Trikoyo Musi Rawas Resmi Beroperasi: Fokus Gizi dan Ekonomi Lokal

MUSI RAWAS – Sumselinfo.com Komitmen nyata dalam mempercepat peningkatan kualitas gizi nasional sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan resmi dimulai di Kabupaten Musi Rawas Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Provinsi Sumatera Selatan bersama Yayasan Subur Sakti Silampari melaksanakan soft launching dan peresmian Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) F Trikoyo di Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas. Kehadiran unit ini merupakan langkah strategis dalam mendukung Program Makan Bergizi (MBG) yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Program ini bertujuan memastikan asupan gizi berkualitas bagi generasi muda sebagai fondasi utama menuju visi Indonesia Emas 2045. Ketua Yayasan Subur Sakti Silampari, Reza Fahlevy, S.H., menegaskan bahwa operasional SPPG F Trikoyo dirancang untuk memberikan dampak ganda (multiplier effect). Selain fokus pada distribusi pangan bergizi, unit ini juga berperan sebagai motor penggerak ekonomi warga. "Kami ...

Pro Rakyat Kerja Nyata, Bupati Terpilih H. Joncik Muhammad hapus Anggaran Mobil Dinasnya untuk Pelunasan BPJS

EMPAT LAWANG,  – Kepemimpinan pro rakyat kembali diperlihatkan oleh Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad. Belum genap 100 hari menjabat, bupati yang juga dikenal sebagai Ketua KAGAMA Sumsel sekaligus Ketua KAHMI Sumsel ini sudah mengambil kebijakan penting dengan menghapus anggaran pengadaan mobil dinas untuk dirinya. Alih-alih menggunakan dana APBD untuk membeli kendaraan baru, Joncik lebih memilih menggunakan mobil pribadinya untuk berkegiatan. Sementara itu, anggaran yang semula disiapkan untuk mobil dinas dialihkan untuk melunasi tunggakan BPJS masyarakat Empat Lawang serta memperkuat layanan kesehatan di rumah sakit daerah.  Pada tahap awal, pemerintah kabupaten telah menyalurkan dana sebesar Rp10 miliar untuk membayar kewajiban BPJS, sehingga ribuan warga bisa kembali aktif memanfaatkan layanan kesehatan, pada bulan September ini seluruh kewajiban akan dituntaskan. “ yo benar, kita menghapus anggaran untuk mobil dinas baik bupati, wakil bupati maupun mobil pejabat yan...