Langsung ke konten utama

Kadinkes Mura Diduga Terlibat Politik Praktis Kangkangi Surat Edaran Kemendagri




Musi Rawas – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas, Drg. Maya Kesuma Putri, diduga terlibat dalam politik praktis dengan mengkampanyekan Bakal Calon Petahana Bupati Musi Rawas, Ratna Machmud. 


Dalam sebuah video dan foto yang beredar, terlihat Maya bersama sejumlah pejabat lainnya berpose dengan simbol "Lanjutkan," yang merupakan tagline dari pasangan bakal calon "Ramah-Pro" (Ratna Machmud dan Suprayitno). Aksi ini dilakukan usai rapat paripurna di DPRD Kabupaten Musi Rawas pada Sabtu malam, (21/09/2024).


Foto tersebut menampilkan Ratna Machmud, yang juga Bupati Musi Rawas saat ini, didampingi oleh Ketua DPRD Azandri dan beberapa anggota DPRD lainnya. Mereka bersama-sama meneriakkan yel-yel “Ratna Machmud Menang, Menang, Menang” dengan simbol "Lanjutkan," yang turut dilakukan oleh Drg. Maya Kesuma Putri serta pejabat tinggi lainnya dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.


Tindakan ini menuai sorotan karena melibatkan seorang pejabat ASN (Aparatur Sipil Negara), yang menurut berbagai regulasi harus menjaga netralitasnya dalam kontestasi politik. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS, Pasal 11 secara jelas melarang ASN untuk terlibat dalam kampanye atau mendukung calon kepala daerah, termasuk berpose dengan simbol atau tagline kampanye.


Selain itu, Peraturan Bawaslu No. 6 Tahun 2018 tentang Pengawasan Netralitas Pegawai ASN, Anggota TNI, dan Anggota Polri, Pasal 4 ayat (2) juga melarang ASN untuk menunjukkan keberpihakan dalam bentuk apapun, baik langsung maupun tidak langsung, termasuk menggunakan simbol atau atribut kampanye.


Tidak hanya itu, Surat Edaran MenPAN-RB No. B/71/M.SM.00.00/2017 menegaskan bahwa ASN dilarang berpartisipasi dalam politik praktis, termasuk berkampanye, menghadiri acara politik, atau menggunakan atribut kampanye. ASN juga dilarang untuk berpose atau melakukan gestur yang menunjukkan dukungan kepada calon tertentu dalam Pilkada atau Pemilu.


Regulasi serupa juga ditegaskan dalam Surat Edaran Mendagri No. 273/3772/SJ Tahun 2016, yang kembali mengingatkan bahwa ASN tidak boleh memberikan dukungan kepada calon kepala daerah, baik secara langsung maupun melalui media sosial, simbol, atau tagline kampanye.


Hingga saat ini, media masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari Bawaslu dan BKPSDM Kabupaten Musi Rawas terkait apakah tindakan Kepala Dinas Kesehatan tersebut sudah termasuk pelanggaran etika dan netralitas ASN. 


Sementara itu, klarifikasi dari Drg. Maya Kesuma Putri juga masih ditunggu terkait apakah aksi tersebut dilakukan dengan sengaja atau karena ketidaksengajaan, mengingat ketentuan yang jelas mengikat ASN dalam aturan netralitas.

Postingan populer dari blog ini

Kepala Desa Padang Bindu Diduga Korupsi Dana Desa Besar-besaran, APH Harus Segera Bertindak

EMPAT LAWANG,-  Kepala Desa Padang Bindu kecamatan Pendopo Barat, kabupaten Empat Lawang Diduga kuat oleh masyarakat setempat lakukan korupsi Dana Desa besar-besaran, Hal itu karna dari laporan pengunaan dana desa pada tahun 2023 sampai 2024 diduga tak kunjung dikerjakan. Dikutip dari laporan pengunaan dana desa Pada tahun 2023 pemerintah desa Padang Bindu telah melaporkan pengunaan dana desa sebagai berikut : Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 117.800.300 Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 18.047.100 Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 89.705.490 Keadaan Mendesak Rp 118.800.000 Tahun 2024 : Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 22.170.000 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Draina...

Wujudkan Generasi Emas 2045, Dapur SPPG F Trikoyo Musi Rawas Resmi Beroperasi: Fokus Gizi dan Ekonomi Lokal

MUSI RAWAS – Sumselinfo.com Komitmen nyata dalam mempercepat peningkatan kualitas gizi nasional sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan resmi dimulai di Kabupaten Musi Rawas Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Provinsi Sumatera Selatan bersama Yayasan Subur Sakti Silampari melaksanakan soft launching dan peresmian Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) F Trikoyo di Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas. Kehadiran unit ini merupakan langkah strategis dalam mendukung Program Makan Bergizi (MBG) yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Program ini bertujuan memastikan asupan gizi berkualitas bagi generasi muda sebagai fondasi utama menuju visi Indonesia Emas 2045. Ketua Yayasan Subur Sakti Silampari, Reza Fahlevy, S.H., menegaskan bahwa operasional SPPG F Trikoyo dirancang untuk memberikan dampak ganda (multiplier effect). Selain fokus pada distribusi pangan bergizi, unit ini juga berperan sebagai motor penggerak ekonomi warga. "Kami ...

Pro Rakyat Kerja Nyata, Bupati Terpilih H. Joncik Muhammad hapus Anggaran Mobil Dinasnya untuk Pelunasan BPJS

EMPAT LAWANG,  – Kepemimpinan pro rakyat kembali diperlihatkan oleh Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad. Belum genap 100 hari menjabat, bupati yang juga dikenal sebagai Ketua KAGAMA Sumsel sekaligus Ketua KAHMI Sumsel ini sudah mengambil kebijakan penting dengan menghapus anggaran pengadaan mobil dinas untuk dirinya. Alih-alih menggunakan dana APBD untuk membeli kendaraan baru, Joncik lebih memilih menggunakan mobil pribadinya untuk berkegiatan. Sementara itu, anggaran yang semula disiapkan untuk mobil dinas dialihkan untuk melunasi tunggakan BPJS masyarakat Empat Lawang serta memperkuat layanan kesehatan di rumah sakit daerah.  Pada tahap awal, pemerintah kabupaten telah menyalurkan dana sebesar Rp10 miliar untuk membayar kewajiban BPJS, sehingga ribuan warga bisa kembali aktif memanfaatkan layanan kesehatan, pada bulan September ini seluruh kewajiban akan dituntaskan. “ yo benar, kita menghapus anggaran untuk mobil dinas baik bupati, wakil bupati maupun mobil pejabat yan...