Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kadis PUPR Lubuk Linggau Bungkam Saat Dikonfirmasi Awak media Mengenai proyek Dana Hibah

Rabu, 11 September 2024 | 12:57 WIB Last Updated 2024-09-11T05:57:40Z


Lubuk Linggau- Sumselinfo.com

Pemerintah Kota Lubuk Linggau pada tahun 2023 mengalokasikan anggaran sebesar Rp65,6 miliar untuk Belanja Hibah, dengan realisasi mencapai 87,12% atau Rp50,6 miliar. Dari anggaran tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memperoleh Rp30 miliar untuk belanja barang yang akan diserahkan kepada pemerintah pusat, organisasi kemasyarakatan, serta badan dan lembaga. Namun, realisasi anggaran Dinas PUPR hanya sebesar Rp17,5 miliar.


Hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Lubuk Linggau bersama dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pengawas, dan penyedia barang mengungkap adanya kekurangan volume pekerjaan pada empat paket proyek. Hal ini mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp47,5 juta. Namun, kelebihan pembayaran tersebut telah ditindaklanjuti dengan penyetoran kembali ke Rekening Kas Umum Daerah. 


Selain itu, ditemukan beberapa masalah administratif dalam pengelolaan hibah ini. Persetujuan hibah untuk 18 paket pekerjaan baru disahkan pada tahun 2024, meskipun pekerjaannya sudah selesai pada tahun 2023. Keputusan Wali Kota yang menjadi dasar persetujuan hibah baru diterbitkan pada Januari 2024, melanggar Peraturan Wali Kota Lubuk Linggau Nomor 21 Tahun 2021.


Masalah lain adalah penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang baru dilakukan setelah proyek selesai, bukan pada awal pelaksanaan sebagaimana mestinya. Sebanyak 16 paket pekerjaan terindikasi melanggar aturan ini, meski pihak Dinas PUPR mengklaim bahwa aturan tersebut tidak secara tegas menyebutkan kewajiban penandatanganan NPHD di awal.


Awak media sudah berupaya menghubungi Achmad Asril Asri selaku kepala dinas PU PR kota lubuk Linggau pada tanggal 23 Agustus 2024 melalui Via WhatsApp namun dalam hal ini tidak mendapatkan jawaban klarifikasi dari kepala Dinas terkait.

https://i.ibb.co/CKNpkCH/20240301-140311.jpg
×
Berita Terbaru Update