Langsung ke konten utama

Kelebihan Pembayaran Proyek Jalan di Lubuk Linggau Capai Rp6,7 Miliar,Kadis PUPR Seketika Bungkam

 



Lubuk Linggau-

Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengadaan belanja modal jalan di dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lubuk Linggau, ditemukan adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp6.696.398.859,16. Hal ini disebabkan oleh dua faktor utama: kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan yang tidak memenuhi standar kontrak.


Pemeriksaan uji petik yang dilakukan bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pengawas, penyedia barang, dan Inspektorat Pemkot Lubuk Linggau menemukan bahwa 33 paket proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) mengalami kekurangan volume pekerjaan senilai Rp1.782.361.978,23. Dari total kekurangan tersebut, penyedia barang telah mengembalikan sebagian dana sebesar Rp560.164.553,96 ke kas daerah, meninggalkan sisa yang belum disetorkan sebesar Rp1.222.197.424,27.


Selain kekurangan volume, terdapat pula kelebihan pembayaran sebesar Rp4.914.036.880,93 yang disebabkan oleh ketidaksesuaian kualitas pada 14 paket proyek pekerjaan beton. Proses pengujian mutu beton dilakukan dengan metode core drill oleh Laboratorium Pengujian Teknik Sipil Universitas Bandar Lampung (UBL). Hasil pengujian menunjukkan bahwa kualitas beton yang digunakan tidak memenuhi standar yang disepakati dalam kontrak, mengacu pada Spesifikasi Umum Bina Marga 2018 (Revisi 2).


Dalam kesepakatan pengujian fisik yang dihadiri oleh berbagai pihak termasuk PPK, PPTK, penyedia, dan Inspektorat, disimpulkan bahwa 16 penyedia menerima hasil pengujian, sementara satu penyedia menolak, dan dua lainnya tidak hadir.


Kelebihan pembayaran ini menimbulkan kerugian bagi pemerintah daerah, yang seharusnya menerima barang dan jasa dengan kualitas sesuai kontrak. Selain itu, kurangnya pengawasan oleh Kepala Dinas PUPR dan kelalaian pihak terkait dalam memeriksa hasil pekerjaan berkontribusi terhadap permasalahan ini.


Diketahui bahwa ketidaksesuaian ini juga tidak sejalan dengan peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah, termasuk Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 dan dokumen tender yang mengatur evaluasi kualifikasi dan kuantitas pekerjaan.


Media sudah berupaya mengkonfirmasi Kepala Dinas PUPR Lubuk Linggau melalui Via WhatsApp untuk mendapatkan keterangan lebih jelas namun sampai berita ini di tayangkan Achmad Asril Asri tidak memberikan jawaban.

Postingan populer dari blog ini

Kepala Desa Padang Bindu Diduga Korupsi Dana Desa Besar-besaran, APH Harus Segera Bertindak

EMPAT LAWANG,-  Kepala Desa Padang Bindu kecamatan Pendopo Barat, kabupaten Empat Lawang Diduga kuat oleh masyarakat setempat lakukan korupsi Dana Desa besar-besaran, Hal itu karna dari laporan pengunaan dana desa pada tahun 2023 sampai 2024 diduga tak kunjung dikerjakan. Dikutip dari laporan pengunaan dana desa Pada tahun 2023 pemerintah desa Padang Bindu telah melaporkan pengunaan dana desa sebagai berikut : Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 117.800.300 Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 18.047.100 Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 89.705.490 Keadaan Mendesak Rp 118.800.000 Tahun 2024 : Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 22.170.000 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Draina...

Wujudkan Generasi Emas 2045, Dapur SPPG F Trikoyo Musi Rawas Resmi Beroperasi: Fokus Gizi dan Ekonomi Lokal

MUSI RAWAS – Sumselinfo.com Komitmen nyata dalam mempercepat peningkatan kualitas gizi nasional sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan resmi dimulai di Kabupaten Musi Rawas Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Provinsi Sumatera Selatan bersama Yayasan Subur Sakti Silampari melaksanakan soft launching dan peresmian Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) F Trikoyo di Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas. Kehadiran unit ini merupakan langkah strategis dalam mendukung Program Makan Bergizi (MBG) yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Program ini bertujuan memastikan asupan gizi berkualitas bagi generasi muda sebagai fondasi utama menuju visi Indonesia Emas 2045. Ketua Yayasan Subur Sakti Silampari, Reza Fahlevy, S.H., menegaskan bahwa operasional SPPG F Trikoyo dirancang untuk memberikan dampak ganda (multiplier effect). Selain fokus pada distribusi pangan bergizi, unit ini juga berperan sebagai motor penggerak ekonomi warga. "Kami ...

Pro Rakyat Kerja Nyata, Bupati Terpilih H. Joncik Muhammad hapus Anggaran Mobil Dinasnya untuk Pelunasan BPJS

EMPAT LAWANG,  – Kepemimpinan pro rakyat kembali diperlihatkan oleh Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad. Belum genap 100 hari menjabat, bupati yang juga dikenal sebagai Ketua KAGAMA Sumsel sekaligus Ketua KAHMI Sumsel ini sudah mengambil kebijakan penting dengan menghapus anggaran pengadaan mobil dinas untuk dirinya. Alih-alih menggunakan dana APBD untuk membeli kendaraan baru, Joncik lebih memilih menggunakan mobil pribadinya untuk berkegiatan. Sementara itu, anggaran yang semula disiapkan untuk mobil dinas dialihkan untuk melunasi tunggakan BPJS masyarakat Empat Lawang serta memperkuat layanan kesehatan di rumah sakit daerah.  Pada tahap awal, pemerintah kabupaten telah menyalurkan dana sebesar Rp10 miliar untuk membayar kewajiban BPJS, sehingga ribuan warga bisa kembali aktif memanfaatkan layanan kesehatan, pada bulan September ini seluruh kewajiban akan dituntaskan. “ yo benar, kita menghapus anggaran untuk mobil dinas baik bupati, wakil bupati maupun mobil pejabat yan...