Langsung ke konten utama

Kadis PU CKTR dan Kabag umum Musi Rawas ciderai netralitas ASN



Musi Rawas - Sumselinfo.com

Aparatur negara di Kabupaten Musi Rawas sedang menghadapi krisis integritas, yang ditandai dengan ketidakmampuan mereka menunjukkan netralitas sebagai pelayan publik. Baru saja kemarin malam, masyarakat dikejutkan dengan beredarnya tangkapan layar dari Instagram resmi KPU Kabupaten Musi Rawas yang diduga menunjukkan dukungan kepada Bupati incumbent, Ratna Machmud, sebagai calon bupati Musi Rawas pada Pilkada 2024.


Kini, dua PNS dengan jabatan strategis diduga tanpa rasa malu turut mengkampanyekan Ratna Machmud untuk melanjutkan kepemimpinannya di periode berikutnya. Dalam postingan media sosial Facebook Masyarakat Memilih yang dipublikasikan 12 jam lalu, terlihat foto Bupati Ratna Machmud dan Wakil Bupati Suwarti dengan caption, "Mau Ratna Machmud atau Hj Suwarti Bupati Musi Rawas Periode 2024-2029. monggo atau Dian Prasetyo".


Postingan ini kemudian mendapat komentar dari akun Facebook bernama Okta Masgud, yang diduga milik Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pengairan, serta Yuni Aryani, yang diduga milik Kabag Umum Setda Musi Rawas. Keduanya secara kompak mengomentari postingan Facebook "Masyarakat Memilih" dengan kalimat "Lanjutkan 2 Periode".


Koordinator Aliansi Pemuda Silampari Bersatu, Alam Budi Kesuma, memberikan kritik tajam terhadap tindakan dua pejabat tinggi tersebut. "Tindakan ini sangat mencoreng integritas aparatur negara dan menciptakan preseden buruk bagi netralitas PNS di Musi Rawas. Bagaimana masyarakat bisa percaya pada sistem yang adil jika pejabat publik terang-terangan menunjukkan keberpihakan? Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik," ujarnya dengan nada tegas kepada media Sabtu (22/06/2024).


Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, PNS diwajibkan untuk bersikap netral dalam segala aktivitas politik. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai sanksi mulai dari teguran hingga pemecatan. Selain itu, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara juga menegaskan bahwa PNS tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis.


Keterlibatan aparatur pemerintah dalam kampanye politik bukan hanya mencederai prinsip netralitas, tetapi juga mengganggu proses demokrasi yang seharusnya berjalan adil dan bebas dari intervensi pihak berwenang. Masyarakat Musi Rawas berharap agar kejadian ini menjadi pembelajaran dan ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menegakkan aturan yang berlaku.


Hingga saat ini kedua pejabat penting ditubuh Pemkab Musi Rawas tersebut belum memberikan klarifikasi ataupun permohonan maafnya kepada rakyat.

Postingan populer dari blog ini

Kepala Desa Padang Bindu Diduga Korupsi Dana Desa Besar-besaran, APH Harus Segera Bertindak

EMPAT LAWANG,-  Kepala Desa Padang Bindu kecamatan Pendopo Barat, kabupaten Empat Lawang Diduga kuat oleh masyarakat setempat lakukan korupsi Dana Desa besar-besaran, Hal itu karna dari laporan pengunaan dana desa pada tahun 2023 sampai 2024 diduga tak kunjung dikerjakan. Dikutip dari laporan pengunaan dana desa Pada tahun 2023 pemerintah desa Padang Bindu telah melaporkan pengunaan dana desa sebagai berikut : Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 117.800.300 Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 18.047.100 Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 89.705.490 Keadaan Mendesak Rp 118.800.000 Tahun 2024 : Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 22.170.000 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Draina...

Wujudkan Generasi Emas 2045, Dapur SPPG F Trikoyo Musi Rawas Resmi Beroperasi: Fokus Gizi dan Ekonomi Lokal

MUSI RAWAS – Sumselinfo.com Komitmen nyata dalam mempercepat peningkatan kualitas gizi nasional sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan resmi dimulai di Kabupaten Musi Rawas Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Provinsi Sumatera Selatan bersama Yayasan Subur Sakti Silampari melaksanakan soft launching dan peresmian Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) F Trikoyo di Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas. Kehadiran unit ini merupakan langkah strategis dalam mendukung Program Makan Bergizi (MBG) yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Program ini bertujuan memastikan asupan gizi berkualitas bagi generasi muda sebagai fondasi utama menuju visi Indonesia Emas 2045. Ketua Yayasan Subur Sakti Silampari, Reza Fahlevy, S.H., menegaskan bahwa operasional SPPG F Trikoyo dirancang untuk memberikan dampak ganda (multiplier effect). Selain fokus pada distribusi pangan bergizi, unit ini juga berperan sebagai motor penggerak ekonomi warga. "Kami ...

Pro Rakyat Kerja Nyata, Bupati Terpilih H. Joncik Muhammad hapus Anggaran Mobil Dinasnya untuk Pelunasan BPJS

EMPAT LAWANG,  – Kepemimpinan pro rakyat kembali diperlihatkan oleh Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad. Belum genap 100 hari menjabat, bupati yang juga dikenal sebagai Ketua KAGAMA Sumsel sekaligus Ketua KAHMI Sumsel ini sudah mengambil kebijakan penting dengan menghapus anggaran pengadaan mobil dinas untuk dirinya. Alih-alih menggunakan dana APBD untuk membeli kendaraan baru, Joncik lebih memilih menggunakan mobil pribadinya untuk berkegiatan. Sementara itu, anggaran yang semula disiapkan untuk mobil dinas dialihkan untuk melunasi tunggakan BPJS masyarakat Empat Lawang serta memperkuat layanan kesehatan di rumah sakit daerah.  Pada tahap awal, pemerintah kabupaten telah menyalurkan dana sebesar Rp10 miliar untuk membayar kewajiban BPJS, sehingga ribuan warga bisa kembali aktif memanfaatkan layanan kesehatan, pada bulan September ini seluruh kewajiban akan dituntaskan. “ yo benar, kita menghapus anggaran untuk mobil dinas baik bupati, wakil bupati maupun mobil pejabat yan...