Langsung ke konten utama

Legal PT.Evan lestari Sebut sarwo Edi mengundurkan diri secara sepihak.



Musi Rawas,Sumselinfo.com

Upaya Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), yang mengambil langkah dengan jalan mediasi, dalam menyelesaikan permasalahan antara PT Evan Lestari dan pihak Sarwo Edi Wibowo karyawan yang di PHK berakhir tanpa kesepakatan. Senin, (20/05/2024)

Seperti diketahui, hal ini merupakan tindak lanjut atas tuntutan aksi massa Aliansi Pemuda dan Aktivis Silampari Bersatu terhadap PT Evan Lestari tiga hari sebelumnya, tepatnya pada hari Jum'at, 17 Mei 2024.

Acara yang dilaksanakan di ruang rapat kantor Disnaker yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemkab Musi Rawas, H Aleksander Akbar, SE, ME dan di mediator oleh Subianto tersebut, PT Evan Lestari secara tegas menolak tuntutan pihak Sarwo Edi Wibowo. 

Dasar penolakan yang disampaikan oleh Manager Legal, Maria, SH, MH didampingi Manager Petrus dari PT Evan Lestari, menyebutkan bahwa secara aturan atau perundang-undang yang berlaku, mangkirnya Sarwo Edi Wibowo yang tidak masuk kerja selama 5 (lima) hari secara berturut-turut, dianggap telah mengundurkan diri.

Lebih lanjut Maria menyebutkan, dengan dinyatakan telah mengundurkan diri maka menurutnya , Sarwo Edi Wibowo tidak lagi memiliki hak untuk mendapatkan pesangon, sebagaimana yang dituntut dalam aksi demo tiga hari lalu. Bahkan Maria juga mempersilahkan pihak Sarwo Edi Wibowo untuk menempuh jalur hukum, jika memang tidak menerima keputusan yang diambil oleh pihak PT Evan Lestari tersebut.

Masih dilokasi yang sama, Manager Legal PT Evan Lestari, Maria SH, MH kepada Wartawan menjelaskan, bahwa jauh sebelumnya pihaknya telah berupaya menyelesaikan masalah ini. Dengan menawarkan uang pisah, namun tawaran tersebut ditolak oleh Sarwo Edi Wibowo. Diduga hal itu ditolak Sarwo Edi Wibowo, karena nilainya tidak sebanding dengan pengabdiannya selama bekerja di perusahaan tersebut.

Dalam kesempatan ini, Adv. Dian Burlian, SH, MH mewakili Sarwo Edi Wibowo dan Aliansi Pemuda dan Aktivis Silampari, meminta pihak PT Evan Lestari untuk lebih mempertimbangkan dengan arif dan bijaksana dalam menyelesaikan permasalahan ini. Hal itu menurut Adv Dian Burlian SH, MH untuk menjaga hubungan ke-dua belah pihak tetap berjalan dengan baik. Termasuk untuk menjaga maupun menghindari timbulnya masalah-masalah baru, yang nantinya dapat merugikan ke-dua belah pihak.

Sementara H Aleksander Akbar, SE ME KaDisnaker sebagai mediator yang sempat diwawancarai oleh Wartawan menjelaskan, bahwa dari hasil pertemuan yang diupayakan oleh pihaknya, tidak menemukan kesepakatan antara ke-dua belah pihak. Meski demikian Ia menyebutkan, karena tidak adanya kesepakatan tersebut, pihak Sarwo Edi Wibowo masih dapat menempuhnya dengan jalur Pengadilan Hubungan Industri (PHI)

Turut hadir dalam acara mediasi tersebut, selain Adv. Dian Burlian, SH, MH, juga hadir Ketua Umum LSM Pendowo Limo, Haerudin Spd bersama anggotanya, Sarwo Edi Wibowo yang merupakan karyawan yang di PHK, Sat Intelkam Polres Musi Rawas yang diwakili Kanit II Ekonomi Bripka Irak H bersama anggotanya, serta dihadiri oleh Kanit Reskrim Polsek STL Terawas, IPTU, Zulpin L. Pakpahan, dan sejumlah Wartawan dari sejumlah media.

Postingan populer dari blog ini

Kepala Desa Padang Bindu Diduga Korupsi Dana Desa Besar-besaran, APH Harus Segera Bertindak

EMPAT LAWANG,-  Kepala Desa Padang Bindu kecamatan Pendopo Barat, kabupaten Empat Lawang Diduga kuat oleh masyarakat setempat lakukan korupsi Dana Desa besar-besaran, Hal itu karna dari laporan pengunaan dana desa pada tahun 2023 sampai 2024 diduga tak kunjung dikerjakan. Dikutip dari laporan pengunaan dana desa Pada tahun 2023 pemerintah desa Padang Bindu telah melaporkan pengunaan dana desa sebagai berikut : Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 117.800.300 Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 18.047.100 Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 89.705.490 Keadaan Mendesak Rp 118.800.000 Tahun 2024 : Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 22.170.000 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Draina...

Wujudkan Generasi Emas 2045, Dapur SPPG F Trikoyo Musi Rawas Resmi Beroperasi: Fokus Gizi dan Ekonomi Lokal

MUSI RAWAS – Sumselinfo.com Komitmen nyata dalam mempercepat peningkatan kualitas gizi nasional sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan resmi dimulai di Kabupaten Musi Rawas Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Provinsi Sumatera Selatan bersama Yayasan Subur Sakti Silampari melaksanakan soft launching dan peresmian Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) F Trikoyo di Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas. Kehadiran unit ini merupakan langkah strategis dalam mendukung Program Makan Bergizi (MBG) yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Program ini bertujuan memastikan asupan gizi berkualitas bagi generasi muda sebagai fondasi utama menuju visi Indonesia Emas 2045. Ketua Yayasan Subur Sakti Silampari, Reza Fahlevy, S.H., menegaskan bahwa operasional SPPG F Trikoyo dirancang untuk memberikan dampak ganda (multiplier effect). Selain fokus pada distribusi pangan bergizi, unit ini juga berperan sebagai motor penggerak ekonomi warga. "Kami ...

Pro Rakyat Kerja Nyata, Bupati Terpilih H. Joncik Muhammad hapus Anggaran Mobil Dinasnya untuk Pelunasan BPJS

EMPAT LAWANG,  – Kepemimpinan pro rakyat kembali diperlihatkan oleh Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad. Belum genap 100 hari menjabat, bupati yang juga dikenal sebagai Ketua KAGAMA Sumsel sekaligus Ketua KAHMI Sumsel ini sudah mengambil kebijakan penting dengan menghapus anggaran pengadaan mobil dinas untuk dirinya. Alih-alih menggunakan dana APBD untuk membeli kendaraan baru, Joncik lebih memilih menggunakan mobil pribadinya untuk berkegiatan. Sementara itu, anggaran yang semula disiapkan untuk mobil dinas dialihkan untuk melunasi tunggakan BPJS masyarakat Empat Lawang serta memperkuat layanan kesehatan di rumah sakit daerah.  Pada tahap awal, pemerintah kabupaten telah menyalurkan dana sebesar Rp10 miliar untuk membayar kewajiban BPJS, sehingga ribuan warga bisa kembali aktif memanfaatkan layanan kesehatan, pada bulan September ini seluruh kewajiban akan dituntaskan. “ yo benar, kita menghapus anggaran untuk mobil dinas baik bupati, wakil bupati maupun mobil pejabat yan...