Langsung ke konten utama

Kasus BUMD PT.Mura sempurna memasuki babak baru

 



Lubuk Linggau - Sumselinfo.com Sidang gugatan Daryadi ( Direktur PT. Andalan Nusantara )  Lawan BUMD MUSIRAWAS ( PT. Mura Sempurna Persiroda ) dalam gugatan wanprestasi Senilai Rp. 14 milyar rupiah, di mana BUMD MUSIRAWAS tidak membayar sewa 19 unit mobil dari 2022 sampai Sekarang.

Menurut penjelasan Kuasa hukum DARYADI bapak Dian Burlian SH MA.

Bahwa Awal kisruh perkara ini Daryadi di minta Pemda Kabupaten Musirawas untuk mengambilkan Uang Senilai Rp 5 000. 000 000,00,- ( lima milyar rupiah) sementara Uang tersebut diterima DARYADI dari hasil jual 22 unit Ram ( timbangan) Sawit yang di bayar dua tahap, yang  tahap pertama tertuang dalam perjanjian pada tanggal 3 1 Januari 2022,  sebanyak 13 Unit. Ram (timbangan) sawit dengan harga Rp. 3 000. 000. 000,00,- ( tiga milyar)  dan Tahap kedua sebanyak 9 unit Ram ( timbangan) sawit dengan harga Rp. 2 000.000.000,- ( Dua miliar rupiah) sebagai mana surat perjanjian jual beli pada tanggal 15 Mei 2022. dengan total Uang Rp. 5 000.000.000,00,- ( lima milyar rupiah) dan Uang inilah yang dimta oleh PEMDA MUSI RAWAS. Untuk di kembalikan, ke pemerintah. Padahal dalam dua Surat perjalanan khusus pasal 5 sudah jelas jika  BUMD tidak lagi memerlukan Ram ( timbangan) buah sawit tersebut, harus, dikembalikan kepada penjual dan penjual menggunakan uang. Namun BUMD Minta uang Rp. 5 milyar di kembalikan Namun Ram  ( timbangan) tidak di kembalikan.

Sementara BUMD MUSIRAWAS Melalui PT. Mura Sempurna Persiroda. Ada menyewa 19 unit mobil milik Daryadi ( PT. Tapos andalan Nusantara) yang sewanya tidak di bayar sama sekali. Senilai Rp. 14 000.000.000,00,- ( Empat belas Milyar Rupiah)  sehingga kisruh ini menyeret Daryadi Selaku Direktur PT. Tapos andalan Nusantara) dan H. Andriyanto selaku Direktur PT. Mura Sempurna Persiroda (BUMD) dalam pusaran perkara TIPIKOR.

Untuk membuktikkan Uang 5 milyar itu sah miliknya sesuai bukti surat jual beli tanggal 31 Januari 2022 dan 15 Mei 2022 bukan hasil korupsi.

Dan menuntut haknya Daryadi (PT. Tapos andalan Nusantara) Atas 19 unit mobil yang di sewa H. ANDRIYANTO atas nama PT. Mura Sempurna Persiroda ( BUMD)

Masi menurut Dian Burlian SH MA, selaku kuasa hukum DARYADI gugatannya sudah memasuki tahap akhir pada hari ini tanggal 20 Mei 2024. yaitu sidang kesimpulan dan tanggal 06 Juni 2024. Nanti sidang keputusan Semoga mejelis hakim dapat mengambil keputusan secara objektif dan kepada Allah SWT kita memohon ridho nya agar kebenaran klien saya Daryadi Dapat terbukti dan dinyatakan menang.

Postingan populer dari blog ini

Kepala Desa Padang Bindu Diduga Korupsi Dana Desa Besar-besaran, APH Harus Segera Bertindak

EMPAT LAWANG,-  Kepala Desa Padang Bindu kecamatan Pendopo Barat, kabupaten Empat Lawang Diduga kuat oleh masyarakat setempat lakukan korupsi Dana Desa besar-besaran, Hal itu karna dari laporan pengunaan dana desa pada tahun 2023 sampai 2024 diduga tak kunjung dikerjakan. Dikutip dari laporan pengunaan dana desa Pada tahun 2023 pemerintah desa Padang Bindu telah melaporkan pengunaan dana desa sebagai berikut : Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 117.800.300 Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 18.047.100 Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 89.705.490 Keadaan Mendesak Rp 118.800.000 Tahun 2024 : Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 22.170.000 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Draina...

Wujudkan Generasi Emas 2045, Dapur SPPG F Trikoyo Musi Rawas Resmi Beroperasi: Fokus Gizi dan Ekonomi Lokal

MUSI RAWAS – Sumselinfo.com Komitmen nyata dalam mempercepat peningkatan kualitas gizi nasional sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan resmi dimulai di Kabupaten Musi Rawas Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Provinsi Sumatera Selatan bersama Yayasan Subur Sakti Silampari melaksanakan soft launching dan peresmian Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) F Trikoyo di Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas. Kehadiran unit ini merupakan langkah strategis dalam mendukung Program Makan Bergizi (MBG) yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Program ini bertujuan memastikan asupan gizi berkualitas bagi generasi muda sebagai fondasi utama menuju visi Indonesia Emas 2045. Ketua Yayasan Subur Sakti Silampari, Reza Fahlevy, S.H., menegaskan bahwa operasional SPPG F Trikoyo dirancang untuk memberikan dampak ganda (multiplier effect). Selain fokus pada distribusi pangan bergizi, unit ini juga berperan sebagai motor penggerak ekonomi warga. "Kami ...

Pro Rakyat Kerja Nyata, Bupati Terpilih H. Joncik Muhammad hapus Anggaran Mobil Dinasnya untuk Pelunasan BPJS

EMPAT LAWANG,  – Kepemimpinan pro rakyat kembali diperlihatkan oleh Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad. Belum genap 100 hari menjabat, bupati yang juga dikenal sebagai Ketua KAGAMA Sumsel sekaligus Ketua KAHMI Sumsel ini sudah mengambil kebijakan penting dengan menghapus anggaran pengadaan mobil dinas untuk dirinya. Alih-alih menggunakan dana APBD untuk membeli kendaraan baru, Joncik lebih memilih menggunakan mobil pribadinya untuk berkegiatan. Sementara itu, anggaran yang semula disiapkan untuk mobil dinas dialihkan untuk melunasi tunggakan BPJS masyarakat Empat Lawang serta memperkuat layanan kesehatan di rumah sakit daerah.  Pada tahap awal, pemerintah kabupaten telah menyalurkan dana sebesar Rp10 miliar untuk membayar kewajiban BPJS, sehingga ribuan warga bisa kembali aktif memanfaatkan layanan kesehatan, pada bulan September ini seluruh kewajiban akan dituntaskan. “ yo benar, kita menghapus anggaran untuk mobil dinas baik bupati, wakil bupati maupun mobil pejabat yan...