Langsung ke konten utama

Diduga Aktivitas Tambang Galian C di Desa Pedang Ilegal, Akibat Menerobos hingga di Luar Titik Koordinat



MUSIRAWAS,- Salah satu aktivitas tambang galian C di Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan ini diduga telah melebihi titik atau batas koordinat dari izin pertambangan yang telah diberikan. 


Jika informasi itu benar, maka bisa dikategorikan sebagai penambang ilegal walaupun pihak perusahaan sudah mengantongi izin. Karena melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Energi Sumber Daya Mineral.


Salah satu warga Desa Pedang berinisial E menjelaskan, menurut informasi Tambang Pasir atau Galian C di Desa Pedang tersebut patut dipertanyakan,  


"Diduga galiannya telah melebar atau menerobos hingga di luar titik koordinat, diduga Izin tambang galian C itu seluas 1.29 Hektar, namun anehnya luas bekas galian tambang tersebut di perkirakan lebih 6 - 7 Hektar, "Terangnya.

Lihat juga


Sementara itu, saat dikonfirmasi camat Muara Beliti Supriadi , M.Pd mengaku mengetahui adanya tambang Galian C yang berada di Desa Pedang, Pak Camat mengaku tambang tersebut sudah lama beroperasi namu ia tidak mengetahui persoalan Izin dari tambang itu. 


Kami tidak tahu terkait tamban Galian C, Selain itu, kami tidak pernah mendapat pemberitahuan dari beberapa tahun lalu sejak tambang tersebut beroperasi, dan juga karena izin untuk pertambangan memang bukan ranah kabupaten lagi, coba konfirmasi dengan Kepala Desa Pedang sebatas mana ia mengetahui galian C yang ada di Desa nya ” kata Camat Muara Beliti (5/2/24) Senin siang


Hingga kini, sejumlah media masih akan terus melakukan investigasi atas kebenaran keberadaan tambang galian C yang diduga ilegal tersebut, jika dugaan kami benar dengan luas mencapai hampir mencapai puluhan hektar itu, jika kedalaman tambang mencapai 4 meter, maka bisa diperkirakan kerugian negara milyaran rupiah dari aktivitas tambang tersebut.(Tim)

Postingan populer dari blog ini

Kepala Desa Padang Bindu Diduga Korupsi Dana Desa Besar-besaran, APH Harus Segera Bertindak

EMPAT LAWANG,-  Kepala Desa Padang Bindu kecamatan Pendopo Barat, kabupaten Empat Lawang Diduga kuat oleh masyarakat setempat lakukan korupsi Dana Desa besar-besaran, Hal itu karna dari laporan pengunaan dana desa pada tahun 2023 sampai 2024 diduga tak kunjung dikerjakan. Dikutip dari laporan pengunaan dana desa Pada tahun 2023 pemerintah desa Padang Bindu telah melaporkan pengunaan dana desa sebagai berikut : Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 117.800.300 Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 18.047.100 Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 89.705.490 Keadaan Mendesak Rp 118.800.000 Tahun 2024 : Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 22.170.000 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Draina...

Wujudkan Generasi Emas 2045, Dapur SPPG F Trikoyo Musi Rawas Resmi Beroperasi: Fokus Gizi dan Ekonomi Lokal

MUSI RAWAS – Sumselinfo.com Komitmen nyata dalam mempercepat peningkatan kualitas gizi nasional sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan resmi dimulai di Kabupaten Musi Rawas Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Provinsi Sumatera Selatan bersama Yayasan Subur Sakti Silampari melaksanakan soft launching dan peresmian Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) F Trikoyo di Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas. Kehadiran unit ini merupakan langkah strategis dalam mendukung Program Makan Bergizi (MBG) yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Program ini bertujuan memastikan asupan gizi berkualitas bagi generasi muda sebagai fondasi utama menuju visi Indonesia Emas 2045. Ketua Yayasan Subur Sakti Silampari, Reza Fahlevy, S.H., menegaskan bahwa operasional SPPG F Trikoyo dirancang untuk memberikan dampak ganda (multiplier effect). Selain fokus pada distribusi pangan bergizi, unit ini juga berperan sebagai motor penggerak ekonomi warga. "Kami ...

Pro Rakyat Kerja Nyata, Bupati Terpilih H. Joncik Muhammad hapus Anggaran Mobil Dinasnya untuk Pelunasan BPJS

EMPAT LAWANG,  – Kepemimpinan pro rakyat kembali diperlihatkan oleh Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad. Belum genap 100 hari menjabat, bupati yang juga dikenal sebagai Ketua KAGAMA Sumsel sekaligus Ketua KAHMI Sumsel ini sudah mengambil kebijakan penting dengan menghapus anggaran pengadaan mobil dinas untuk dirinya. Alih-alih menggunakan dana APBD untuk membeli kendaraan baru, Joncik lebih memilih menggunakan mobil pribadinya untuk berkegiatan. Sementara itu, anggaran yang semula disiapkan untuk mobil dinas dialihkan untuk melunasi tunggakan BPJS masyarakat Empat Lawang serta memperkuat layanan kesehatan di rumah sakit daerah.  Pada tahap awal, pemerintah kabupaten telah menyalurkan dana sebesar Rp10 miliar untuk membayar kewajiban BPJS, sehingga ribuan warga bisa kembali aktif memanfaatkan layanan kesehatan, pada bulan September ini seluruh kewajiban akan dituntaskan. “ yo benar, kita menghapus anggaran untuk mobil dinas baik bupati, wakil bupati maupun mobil pejabat yan...