Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Diduga Cabuli Istri Pasien, Oknum Dokter Di Palembang Resmi Dilaporkan Kepolda SumSel

Selasa, 27 Februari 2024 | 22:32 WIB Last Updated 2024-02-27T15:35:03Z



PALEMBANG,- Viral Seorang oknum dokter yang bertugas di salah satu rumah sakit di Palembang berinisial MY telah dilaporkan ke Polda Sumsel atas kasus kekerasan seksual.


Dilansir dari media detiksumbangsel, Oknum dokter spesialis ortopedi itu diduga mencabuli istri pasien yang sedang hamil.


Korban berinisial TAF (22), peristiwa kekerasan seksual itu terjadi saat korban sedang menjaga suaminya yang dirawat di RS di Jalan Gubernur HA Bastari, Kecamatan Jakabaring, Palembang pada Rabu (20/12/2023) malam.


Tak terima atas perbuatannya sang dokter, korban lalu melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.


Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggraini membenarkan adanya laporan tersebut, ia menjelaskan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan penyidikan dengan laporan tersebut


"Masih proses lidik (penyelidikan)," katanya saat dikonfirmasi pada Selasa 27 Februari 2024.


Raswidiati mengatakan awalnya suami korban berobat ke rumah sakit tersebut. Setelah beberapa waktu dirawat inap, sang suami merasa baikan. Malam harinya dia bertanya pada perawat kapan diperbolehkan pulang.


Sekitar pukul 22.30 WIB, MY datang dan menyarankan agar suami korban tidak pulang dulu karena harus diobservasi. Suami korban pun dipindah dari kamar rawat inap kelas 2 ke kamar VIP.


Setelah pindah kamar, oknum dokter tersebut meminta perawat tersebut pergi lalu menyuntik suami korban hingga tertidur lelap. Korban yang sedang hamil, lalu dipanggil oknum dokter dan diberikan suntikan yang katanya itu vitamin.


Namun setelah disuntik ternyata korban juga tertidur lelap. Saat itu akhirnya dimanfaatkan oknum dokter untuk melakukan kekerasan seksual terhadap korban.


Hal itu terungkap, kata dia, saat korban sadar dan terbangun pakaiannya sudah berantakan dan oknum dokter berada di sampingnya dengan posisi mengeluarkan kemaluannya.


Dalam upaya merampungkan kasus itu, AKBP Raswidiati mengklaim Subdit PPA sudah memeriksa TAF dan MY atas laporan tersebut.


"Iya, kedua belah pihak sudah kita mintai keterangan," jelas AKBP Raswidiati


https://i.ibb.co/CKNpkCH/20240301-140311.jpg
×
Berita Terbaru Update