MURATARA , - Berawal dari Tim Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Muratara mendapatkan informasi dari masyarakat tentang aktivitas yang meresahkan masyarakat yaitu permainan judi jenis dadu kuncang yang berlokasi di dekat pasar malam Desa Muara Tiku Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara. Kronologi kejadian bermula pada hari Senin tanggal 04 Desember 2023 sekira pukul 23.00 wib Kanit Pidum Ipda Henry Martadinata,S.H. memberikan arahan kepada tim opsnal terkait cara bertindak saat melakukan penangkapan. " Sedari awal sebelum memasuki tempat kejadian perkara anggota sudah waspada mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan," kata Kanit Pidum Ipda Henry Martadinata,S.H menjelaskan awal kejadian. Selanjutnya tim kemudian bergerak menuju Desa Muara Tiku, sesampainya di depan Pasar malam Desa Muara Tiku, ternyata informasi tersebut benar dan tim langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku. Tim Buser berhasil mengamankan pemain dadu dadu Kuncang a.n. : 1. Nam...
Informasi Sumatera Selatan dan Sekitarnya