EMPAT LAWANG – Penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun anggaran 2025 di SMPN 1 Saling, Kabupaten Empat Lawang, kini menjadi sorotan tajam. Dana sebesar lebih dari Rp 356 juta diduga kuat tidak direalisasikan secara transparan dan terindikasi adanya praktik penggelembungan harga (mark-up) serta laporan fiktif.
Berdasarkan data Laporan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang berhasil dihimpun, ditemukan sejumlah kejanggalan pada harga pengadaan peralatan sekolah yang dinilai jauh melampaui harga pasar.
Beberapa item yang memicu kecurigaan di antaranya adalah pengadaan pengeras suara (TOA) yang dianggarkan sebesar Rp 1.750.000, baterai ukuran besar senilai Rp 690.000, serta pengadaan papan tulis dan kursi plastik yang masing-masing menelan biaya fantastis sebesar Rp 5.000.000.
Kejanggalan semakin menguat pada pos pengadaan bahan praktik pembelajaran dengan total anggaran Rp 12.600.000. Dalam laporan tersebut tercatat pembelian:
10 buah Bola Voli: Rp 4.800.000
4 buah Net Voli: Rp 3.200.000
12 buah Raket Badminton: Rp 3.600.000
10 tabung Shuttlecock: Rp 1.000.000
Namun, saat awak media melakukan investigasi di lapangan dan bertanya kepada sejumlah siswa, mereka mengaku tidak mengetahui adanya alat-alat olahraga baru tersebut. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar apakah barang-barang tersebut memang dibeli atau hanya sekadar "laporan di atas kertas" untuk mencairkan dana.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah SMPN 1 Saling belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh awak media terkait rincian anggaran yang diduga tidak wajar tersebut tidak mendapatkan respon, seolah pihak sekolah memilih bungkam atas kegaduhan ini.
Merespon temuan ini, masyarakat dan insan pers mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) serta Inspektorat Kabupaten Empat Lawang untuk segera turun tangan.
"Kami meminta pihak terkait segera melakukan audit dan pemeriksaan fisik ke SMPN 1 Saling. Cocokkan laporan RKAS dengan barang yang ada di sekolah. Jika ditemukan kerugian negara, harus diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Transparansi Dana BOS sangat krusial demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Empat Lawang. Jika anggaran yang seharusnya untuk siswa justru diselewengkan, maka kualitas pendidikan di daerah tersebut terancam jalan di tempat.
