Anggaran Rehab Ruang Kerja Wawako Palembang Rp1,7 Miliar Tuai Kritik Tajam: "Ini Tidak Sensitif Kondisi Rakyat"
PALEMBANG – Alokasi anggaran rehabilitasi ruang kerja Wakil Wali Kota Palembang dalam APBD 2025 sebesar Rp1,7 miliar memicu gelombang protes dari kalangan aktivis. Angka fantastis tersebut dinilai melukai rasa keadilan masyarakat yang saat ini masih berjuang menghadapi kesulitan ekonomi.
Koordinator Aktivis Sumsel Jakarta (ASJ), Nopri Agustian, mengkritik keras kebijakan tersebut. Menurutnya, penggunaan dana miliaran rupiah hanya untuk perbaikan ruang kerja pejabat mencerminkan sikap pemerintah yang tidak prioritas.
“Rehab ruang kerja sampai Rp1,7 miliar menurut kami sangat berlebihan. Anggaran sebesar itu bahkan bisa digunakan untuk membangun beberapa rumah masyarakat yang sudah tidak layak huni,” ujar Nopri dalam keterangannya, Selasa (31/03).
Nopri mempertanyakan urgensi di balik proyek tersebut. Ia menilai tidak ada alasan mendesak bagi pemerintah untuk menggelontorkan dana sebesar itu hanya demi kenyamanan fasilitas kantor, sementara dampak langsung bagi kesejahteraan rakyat belum terasa signifikan.
Lebih lanjut, ASJ menyoroti kinerja Wakil Wali Kota Palembang yang dianggap belum menunjukkan hasil nyata di lapangan. Renovasi mewah di tengah rapor kinerja yang masih dipertanyakan dinilai hanya akan memperburuk citra pemerintah di mata publik.
“Wakil wali kota ini belum terlihat kerja nyatanya, tapi ruang kerjanya justru dibuat terlalu nyaman dengan anggaran miliaran. Ini menimbulkan persepsi negatif,” tegasnya.
Pihak aktivis mendesak Pemerintah Kota Palembang untuk lebih bijak dan transparan dalam mengelola APBD 2025. Mereka berharap anggaran dialihkan ke program yang lebih menyentuh kebutuhan mendasar warga, seperti pengentasan kemiskinan atau perbaikan infrastruktur publik yang rusak.
