EMPAT LAWANG – Penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun anggaran 2025 di SMPN 1 Saling, Kabupaten Empat Lawang, kini menjadi sorotan tajam. Dana sebesar lebih dari Rp 356 juta diduga kuat tidak direalisasikan secara transparan dan terindikasi adanya praktik penggelembungan harga (mark-up) serta laporan fiktif. Berdasarkan data Laporan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang berhasil dihimpun, ditemukan sejumlah kejanggalan pada harga pengadaan peralatan sekolah yang dinilai jauh melampaui harga pasar. Beberapa item yang memicu kecurigaan di antaranya adalah pengadaan pengeras suara (TOA) yang dianggarkan sebesar Rp 1.750.000, baterai ukuran besar senilai Rp 690.000, serta pengadaan papan tulis dan kursi plastik yang masing-masing menelan biaya fantastis sebesar Rp 5.000.000. Kejanggalan semakin menguat pada pos pengadaan bahan praktik pembelajaran dengan total anggaran Rp 12.600.000. Dalam laporan tersebut tercatat pembelian: 10 buah Bola Voli: ...
Informasi Sumatera Selatan dan Sekitarnya