Langsung ke konten utama

Miris! Sudah 3 Bulan Kasus Pelecehan Oknum Sopir Travel 'Tami' Mandek, Korban Malah Merasa Diolok-olok Penyidik Polres Empat Lawang



EMPAT LAWANG – Keadilan bagi korban kekerasan seksual di Kabupaten Empat Lawang nampaknya masih jauh dari harapan. Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang perempuan berinisial E, dengan terduga pelaku oknum sopir travel Loket Tami, hingga kini masih "jalan di tempat" meski laporan sudah resmi masuk lebih dari tiga bulan lalu.


Bukannya mendapat perlindungan dan pengayoman, E mengaku mengalami pengalaman pahit saat menjalani pemeriksaan ulang di polres Empat Lawang. E menyatakan dirinya sudah berkali-kali dipanggil penyidik untuk dimintai penjelasan ulang. Namun, dalam proses tersebut, ia justru merasa dipojokkan dan diolok-olok oleh oknum penyidik, yang seolah-olah meragukan dan menghina dirinya.


"Saya sudah trauma karena kejadian itu, tapi saat saya di mintai lagi penjelasan di Polres saya merasa tidak nyaman. Bukannya didukung, saya malah merasa dipojokkan dan seperti dijadikan bahan ejekan oleh penyidik," keluh E dengan nada kecewa.


Informasi yang berkembang di lapangan menyebutkan bahwa pihak kepolisian sebenarnya telah melayangkan surat panggilan sebanyak dua kali kepada terlapor (oknum sopir travel Tami). Namun, terlapor dikabarkan mangkir dan tidak menunjukkan itikad baik untuk hadir di Mapolres Empat Lawang.


Masyarakat pun mempertanyakan ketegasan pihak kepolisian. Sesuai prosedur hukum, jika dua kali panggilan diabaikan, penyidik seharusnya memiliki dasar kuat untuk melakukan upaya penjemputan paksa.


Kinerja Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Empat Lawang kini menjadi sorotan besar. Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi melalui pesan singkat whatsapp terkait perkembangan kasus dan tindakan terhadap terlapor yang mangkir, Kanit PPA Polres Empat Lawang tidak memberikan respon sama sekali. (10/2/26) 


Sikap bungkam dan terkesan cuek dari pihak Kanit PPA ini memperkuat dugaan adanya ketidakseriusan dalam menangani perkara yang melibatkan trauma perempuan tersebut.


Tindakan penyidik yang diduga menyudutkan atau mengolok-olok korban saat pemeriksaan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran kode etik profesi Polri. Berdasarkan Pasal 5 UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual), korban berhak mendapatkan penanganan yang bermartabat dan tidak diskriminatif.


Keluarga korban kini berharap adanya atensi langsung dari Kapolres Empat Lawang atau bahkan Polda Sumatera Selatan untuk mengambil alih kasus ini, agar korban mendapatkan keadilan yang semestinya dan pelaku segera ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. 

Advertisement

Postingan populer dari blog ini

Kepala Desa Padang Bindu Diduga Korupsi Dana Desa Besar-besaran, APH Harus Segera Bertindak

EMPAT LAWANG,-  Kepala Desa Padang Bindu kecamatan Pendopo Barat, kabupaten Empat Lawang Diduga kuat oleh masyarakat setempat lakukan korupsi Dana Desa besar-besaran, Hal itu karna dari laporan pengunaan dana desa pada tahun 2023 sampai 2024 diduga tak kunjung dikerjakan. Dikutip dari laporan pengunaan dana desa Pada tahun 2023 pemerintah desa Padang Bindu telah melaporkan pengunaan dana desa sebagai berikut : Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 117.800.300 Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 18.047.100 Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 89.705.490 Keadaan Mendesak Rp 118.800.000 Tahun 2024 : Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 22.170.000 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Draina...

Wujudkan Generasi Emas 2045, Dapur SPPG F Trikoyo Musi Rawas Resmi Beroperasi: Fokus Gizi dan Ekonomi Lokal

MUSI RAWAS – Sumselinfo.com Komitmen nyata dalam mempercepat peningkatan kualitas gizi nasional sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan resmi dimulai di Kabupaten Musi Rawas Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Provinsi Sumatera Selatan bersama Yayasan Subur Sakti Silampari melaksanakan soft launching dan peresmian Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) F Trikoyo di Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas. Kehadiran unit ini merupakan langkah strategis dalam mendukung Program Makan Bergizi (MBG) yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Program ini bertujuan memastikan asupan gizi berkualitas bagi generasi muda sebagai fondasi utama menuju visi Indonesia Emas 2045. Ketua Yayasan Subur Sakti Silampari, Reza Fahlevy, S.H., menegaskan bahwa operasional SPPG F Trikoyo dirancang untuk memberikan dampak ganda (multiplier effect). Selain fokus pada distribusi pangan bergizi, unit ini juga berperan sebagai motor penggerak ekonomi warga. "Kami ...

Pro Rakyat Kerja Nyata, Bupati Terpilih H. Joncik Muhammad hapus Anggaran Mobil Dinasnya untuk Pelunasan BPJS

EMPAT LAWANG,  – Kepemimpinan pro rakyat kembali diperlihatkan oleh Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad. Belum genap 100 hari menjabat, bupati yang juga dikenal sebagai Ketua KAGAMA Sumsel sekaligus Ketua KAHMI Sumsel ini sudah mengambil kebijakan penting dengan menghapus anggaran pengadaan mobil dinas untuk dirinya. Alih-alih menggunakan dana APBD untuk membeli kendaraan baru, Joncik lebih memilih menggunakan mobil pribadinya untuk berkegiatan. Sementara itu, anggaran yang semula disiapkan untuk mobil dinas dialihkan untuk melunasi tunggakan BPJS masyarakat Empat Lawang serta memperkuat layanan kesehatan di rumah sakit daerah.  Pada tahap awal, pemerintah kabupaten telah menyalurkan dana sebesar Rp10 miliar untuk membayar kewajiban BPJS, sehingga ribuan warga bisa kembali aktif memanfaatkan layanan kesehatan, pada bulan September ini seluruh kewajiban akan dituntaskan. “ yo benar, kita menghapus anggaran untuk mobil dinas baik bupati, wakil bupati maupun mobil pejabat yan...