EMPAT LAWANG,- Kabupaten Empat Lawang berhasil meraih predikat Informatif dalam hasil Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diumumkan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan. Capaian ini menempatkan Empat Lawang sebagai salah satu pemerintah kabupaten/kota dengan kinerja keterbukaan informasi terbaik di Sumatera Selatan.
Menanggapi capaian tersebut, Kepala Dinas Kominfo Sumitro Sukma Bahagia melalui Plt Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Empat Lawang, Aldiwan Haira Putra, menyampaikan bahwa predikat Informatif bukan sekadar penghargaan, melainkan indikator tanggung jawab institusional.
“Predikat Informatif ini bukan tujuan akhir. Ini alarm sekaligus pengingat bahwa keterbukaan informasi adalah kewajiban melekat pemerintah, sesuai visi misi madani jilid 2 kabupaten empat lawang” imbuhnya
Ia menilai capaian tersebut merupakan hasil dari konsistensi penguatan PPID, pembenahan tata kelola layanan informasi, peningkatan kualitas satu data, implementasi pemerintahan digital serta dorongan pimpinan daerah agar setiap OPD tidak alergi terhadap transparansi.
“Ke depan, kita tidak boleh berpuas diri. Tantangan justru ada pada menjaga konsistensi: mempercepat layanan informasi, memperbaiki kualitas data, dan memastikan setiap OPD benar-benar siap menghadapi permintaan informasi publik secara profesional dan taat hukum,” ujarnya.
Aldiwan juga menegaskan bahwa Pemkab Empat Lawang menargetkan peningkatan kualitas keterbukaan, bukan hanya mempertahankan predikat.
“Target kami jelas: bukan sekadar tetap Informatif, tetapi menjadi contoh praktik baik keterbukaan informasi di Sumatera Selatan. Itu hanya bisa dicapai jika transparansi dijadikan budaya kerja, bukan formalitas.”
Dengan capaian ini, Kabupaten Empat Lawang menunjukkan bahwa di tengah masih rendahnya tingkat kepatuhan banyak badan publik, komitmen politik dan kerja administratif yang disiplin tetap mampu menghasilkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.
Sementara itu Ketua Komisi Informasi Sumsel Joemarthine Chandra menegaskan bahwa E-Monev bertujuan mengukur komitmen badan publik dalam menjalankan kewajiban transparansi dan akuntabilitas sesuai peraturan perundang-undangan. E-Monev 2025 merupakan pelaksanaan pertama sejak terakhir digelar pada 2017.
Dari total 318 badan publik yang dinilai, hanya 49 badan publik yang berhasil meraih predikat Informatif, sementara 137 badan publik masih berada pada kategori Tidak Informatif, dan 70 badan publik bahkan tidak melakukan registrasi.
Di tengah capaian umum yang masih rendah tersebut, Kabupaten Empat Lawang menonjol sebagai salah satu daerah yang berhasil meraih predikat Informatif pada kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, sejajar dengan Kabupaten Muara Enim, Musi Banyuasin, OKU Timur, PALI, serta Kota Palembang. Capaian ini menunjukkan komitmen nyata Pemkab Empat Lawang dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan responsif terhadap hak informasi publik.

