Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Hak Imunitas Anggota Legislatif Perlu Di Jabarkan Lebih Kongkret lagi.

Jumat, 27 Juni 2025 | 15:47 WIB Last Updated 2025-06-27T08:47:31Z

 Rasa haru dan bahagia yang tak terhingga serta senyum bangga, mewarnai prosesi sakral Wisuda Bapak Hidayat Muhammad Periode XLIX Tahun Akademik 2024/2025 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) Palembang bertempat di Auditorium Griya STIHPADA Palembang, yang terpancar di wajah dr. Wulan Purnamasari saat mendampingi sang suami. 

Turut hadir didalam Yudisium tersebut yakni Ket. Dewan Pembina STIHPADA, Assoc Prof Dr Hj Jauhariah, S.H., M.M., M.H, Ket. STIHPADA Assoc Prof Dr H Firman Freaddy Busroh, S.H., M.Hum, CTL., CMN, Wk Ket. I STIHPADA: Assisten Prof Dr Drs Hj Erleni, S.H., M.H, Wk. Ket. II STIHPADA: Assoc Prof Dr H Fatria Khairo, STP., S.H., M.H., CTL, Wk. Ket. III STIHPADA: Assisten Prof Herman Fikri Tegoeh, S.E., S.H., M.Hum, Kep. Prog. Studi S1 Ilmu Hukum, Kep Program Studi S2 Magister Hukum.

Adapun Program studi yang di ambil oleh Bpk. Hidayat Muhammad, adalah ilmu Hukum Dengan Judul Skripsi "  Penerapan Pasal 224 Undang-undang no 17 tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Hak Imunitas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat "

Bertindak sebagai dosen pembimbing ; Assoc Prof DR H Firman Freaddy Busroh SH, M.Hum, CTL. dan Husnaini,  SE, SH, MH,  CMSP Sementara itu bertindak sebagai Dosen Penguji ;

1. Ketua : Assist, Prof, Dr, Evi Oktarina, SH, MH

2. Sekretaris : Assist, Prof, Dr, Liza Deshaini, SH, M. Hum, CMSP

3. Anggota : Assist, Prof, Dr, H. Bambang Sugianto, SH, MH

Menurut beliau, (yang sekarang ini menjadi anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang), masih diperlukan penjabaran yang lebih kongkret lagi terhadap implementasi undang-undang tersebut. Mengingat di undang-undang dasar kita, setiap warga negara berkedudukan yang sama di mata hukum. 

 " Dalam Situasi dan kondisi apa seseorang anggota Dewan mendapatkan Hak imunitas itu " 

Di perlukannya penjabaran yang lebih lanjut itu agar tidak adanya benturan antar undang-undang serta menjaga timbulnya persepsi ketimpangan warganegara dalam mendapatkan perlakuan hukum. 

 "


Semoga pemikiran saya ini, bisa menambah khazanah dalam diskusi diskusi para ahli hukum, sehingga produk hukum ke depan bisa berkeadilan." Papar Bpk Hidayat Muhammad dalam suatu kesempatan diskusi santai. (Waton) 

https://i.ibb.co/CKNpkCH/20240301-140311.jpg
×
Berita Terbaru Update