EMPAT LAWANG,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang melakukan pengawasan langsung pada rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang dengan agenda pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang Tahun 2024 pasca putusan Mahkama Konstitusi, di halaman Kantor KPU Empat Lawang, Minggu (23/03).
Ketua Bawaslu Kabupaten Empat Lawang, Rodi Karnain didampingi Anggota, Ahmad Fatria Arsasi dan Hengki Gunawan menyampaikan dengan sudah ditetapkannya nomor urut paslon, makan tahapan berikutnya yaitu masa kampanye akan segera dilaksanakan.
Diharapkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Empat Lawang dapat menjaga integritas dan kondusifitas agar PSU Pilkada ini dapat berjalan aman dan damai.
"Seperti yang sudah kita saksikan bersama, penetapan nomor urut sudah dilaksanakan, maka kita akan memasuki masa kampanye. Kami harapkan kita seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Empat Lawang dapat menjaga kekompakan dan integritas agar PSU Pilkada ini dapat berjalan aman, damai dan kondusif" ujar Rodi.
Hasil pengundian nomor urut tersebut adalah pasangan calon Budi Antoni Aljufri - Henny Verawati mendapatkan nomor urut 1 (satu) dan pasangan calon Joncik Muhammad - Arifai mendapat nomor urut 2 (dua). Nomor urut tersebut kemudian disahkan dalam bentuk SK oleh KPU Empat Lawang.
Pasangan calon yang telah ditetapkan akan mengikuti tahapan kampanye dan persiapan pemungutan suara ulang yang akan dilaksanakan pada 19 April 2025 sesuai jadwal yang ditetapkan KPU.
Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Ardiyanto S.Pd didampingi Kabag PPPS Provinsi Sumatera Selatan, Herianto beserta staf juga ikut menghadiri rapat pleno tersebut.