Langsung ke konten utama

Oknum ASN Anita Disinyalir Lecehkan Profesi Wartawan, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas



EMPAT LAWANG,- Profesi wartawan yang seharusnya dihormati dan dijunjung tinggi malah mendapat perlakuan tidak pantas dari seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebut saja Anita, yang diduga dengan sengaja menciderai serta melecehkan nama baik profesi wartawan melalui komentarnya di media sosial Facebook.

Berikut bukti screenshot komentar Anita di media sosial Facebook: 


Tindakan yang dilakukan Anita ini tentu saja menuai kecaman dari berbagai pihak. Bagaimana tidak? Wartawan, sebagai pilar keempat demokrasi, memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Namun, dengan entengnya, seorang yang berstatus sebagai abdi negara justru menunjukkan sikap yang jauh dari kata etis.


Sebagai seorang PNS, seharusnya Anita memahami etika dalam berkomunikasi, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Apalagi, wartawan bekerja dengan landasan Kode Etik Jurnalistik dan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam Pasal 18 UU Pers disebutkan bahwa barang siapa yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana dengan hukuman 2 tahun penjara atau denda Rp500 juta.


Tak hanya itu, sebagai aparatur negara, Anita juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Dalam aturan tersebut, PNS yang terbukti melakukan tindakan yang mencoreng nama baik instansi dan melanggar etika profesi dapat dikenakan sanksi mulai dari teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemberhentian dengan tidak hormat.


Aparat Penegak Hukum (APH) Diminta Bertindak Tegas


Menyikapi hal ini, banyak pihak mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindaklanjuti perbuatan Anita. Sebab, jika dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk yang merusak citra PNS secara keseluruhan. Perlu ada langkah tegas dari instansi terkait, baik itu dari pihak kepolisian maupun instansi tempat Anita bekerja, guna menegakkan aturan yang berlaku.


Jika tindakan melecehkan profesi wartawan dibiarkan tanpa ada sanksi yang jelas, bukan tidak mungkin kasus serupa akan kembali terjadi di masa depan. Etika dan moralitas seharusnya menjadi fondasi utama bagi setiap aparatur negara dalam menjalankan tugasnya, bukan malah sebaliknya.


Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi dunia birokrasi. Sudah saatnya ada penegakan disiplin bagi oknum-oknum yang mencoreng nama baik institusi mereka sendiri. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap aparatur negara semakin luntur akibat ulah segelintir orang yang tidak bertanggungjawab.


Sampai berita ini kami tayangkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi oknum ASN tersebut. 

Postingan populer dari blog ini

Kepala Desa Padang Bindu Diduga Korupsi Dana Desa Besar-besaran, APH Harus Segera Bertindak

EMPAT LAWANG,-  Kepala Desa Padang Bindu kecamatan Pendopo Barat, kabupaten Empat Lawang Diduga kuat oleh masyarakat setempat lakukan korupsi Dana Desa besar-besaran, Hal itu karna dari laporan pengunaan dana desa pada tahun 2023 sampai 2024 diduga tak kunjung dikerjakan. Dikutip dari laporan pengunaan dana desa Pada tahun 2023 pemerintah desa Padang Bindu telah melaporkan pengunaan dana desa sebagai berikut : Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 117.800.300 Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 18.047.100 Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 89.705.490 Keadaan Mendesak Rp 118.800.000 Tahun 2024 : Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 22.170.000 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Draina...

Wujudkan Generasi Emas 2045, Dapur SPPG F Trikoyo Musi Rawas Resmi Beroperasi: Fokus Gizi dan Ekonomi Lokal

MUSI RAWAS – Sumselinfo.com Komitmen nyata dalam mempercepat peningkatan kualitas gizi nasional sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan resmi dimulai di Kabupaten Musi Rawas Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Provinsi Sumatera Selatan bersama Yayasan Subur Sakti Silampari melaksanakan soft launching dan peresmian Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) F Trikoyo di Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas. Kehadiran unit ini merupakan langkah strategis dalam mendukung Program Makan Bergizi (MBG) yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Program ini bertujuan memastikan asupan gizi berkualitas bagi generasi muda sebagai fondasi utama menuju visi Indonesia Emas 2045. Ketua Yayasan Subur Sakti Silampari, Reza Fahlevy, S.H., menegaskan bahwa operasional SPPG F Trikoyo dirancang untuk memberikan dampak ganda (multiplier effect). Selain fokus pada distribusi pangan bergizi, unit ini juga berperan sebagai motor penggerak ekonomi warga. "Kami ...

Pro Rakyat Kerja Nyata, Bupati Terpilih H. Joncik Muhammad hapus Anggaran Mobil Dinasnya untuk Pelunasan BPJS

EMPAT LAWANG,  – Kepemimpinan pro rakyat kembali diperlihatkan oleh Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad. Belum genap 100 hari menjabat, bupati yang juga dikenal sebagai Ketua KAGAMA Sumsel sekaligus Ketua KAHMI Sumsel ini sudah mengambil kebijakan penting dengan menghapus anggaran pengadaan mobil dinas untuk dirinya. Alih-alih menggunakan dana APBD untuk membeli kendaraan baru, Joncik lebih memilih menggunakan mobil pribadinya untuk berkegiatan. Sementara itu, anggaran yang semula disiapkan untuk mobil dinas dialihkan untuk melunasi tunggakan BPJS masyarakat Empat Lawang serta memperkuat layanan kesehatan di rumah sakit daerah.  Pada tahap awal, pemerintah kabupaten telah menyalurkan dana sebesar Rp10 miliar untuk membayar kewajiban BPJS, sehingga ribuan warga bisa kembali aktif memanfaatkan layanan kesehatan, pada bulan September ini seluruh kewajiban akan dituntaskan. “ yo benar, kita menghapus anggaran untuk mobil dinas baik bupati, wakil bupati maupun mobil pejabat yan...