Langsung ke konten utama

Seorang Warga Diduga Dipaksa Untuk Mengakui Kasus Pencabulan, Istri Menagis Histeris Minta Keadilan



Empat Lawang,- Kabar miring datang dari desa Kota Gading kecamatan Tebing Tinggi kabupaten Empat Lawang provinsi Sumatera Selatan. Dewi (45) ibu rumah tangga menagis saat diwawancara awak media, Selasa (21/1/25). 


Sudah hampir satu tahun Iya terpaksa menjadi seorang ibu rumah tangga, sekaligus kepala keluarga untuk menghidupkan Anak-anaknya semenjak sang suami di tangkap oleh pihak kepolisian atas tuduhan diduga terlibat kasus persetubuhan anak dibawa umur. 


Prihal tersebut dikatakan Dewi saat diwawancara oleh para wartawan di gubuk reotnya, tempat di desa Kota Gading kecamatan Tebing Tinggi kabupaten Empat Lawang provisi Sumatera Selatan. 


Kini Musmulyadi (44) sang suami mendekam dipenjara dan harus menjalani hukum usai Diponis 15 tahun oleh Pengadilan Negeri (PN) Lahat karena dituduh terlibat kasus pemcabulan anak dibawah umur. 



"Suami namanya Musmulyadi, kini sudah di LP Tebing Tinggi, diponis 15 tahun penjara, dio dituduh melakukan persetubuhan anak di bawah umur, padahal menurut suami dio tidak pernah melakukan itu," Ujar Dewi. 


Lebih lanjut yang menjadi perhatian kami, ibu Dewi mengatakan menurutnya suaminya tersebut tidaklah bersala. Ibu Dewi mengenal baik suaminya tidak mungkin suaminya itu melakukan hal Keji tersebut. 


Ibu Dewi (45) mengatakan dalam kasus ini diduga suaminya telah dipaksa untuk mengakui perbuatan yang tidak pernah iya lakukan oleh pihak oknum.


Dalam kasus ini menurut Dewi suaminya Musmulyadi (44) diduga sering mengalami penyiksaan oleh oknum, ia diminta untuk agar mengakui perbuatan yang tidak pernah iya lakukan. 


Diduga karena tak tahan dengan penyiksaan kata ibu Dewi, lalu suaminya dengan terpaksa memberikan keterangan yang tak perna ia lakukan itu. 


Dari peristiwa ini ibu Dewi membenarkan, ia tidak mampu untuk menyewa pengacara, guna untuk mendampingi suaminya saat diperiksa oleh penyidik maupun saat dipersidangan karena keterbatasan ekonomi. 


Diketahui ibu Dewi (45) warga desa Kota Gading ini hanya seorang ibu rumah tangga, kerja serabutan dan suaminya hanya seorang Ojek bentor, untuk menafkahi keluarganya selama ini. 


Lebih jauh ibu Dewi merasa suaminya tak bersalah dalam kasus ini, ibu tiga anak ini meminta kepada pemerintah kabupaten Empat Lawang, agar ia dan keluarganya bisa merasakan rasa keadilan yang setara di mata hukum. 


Dihadapan awak media, ibu Dewi memohon keadilan agar kasus yang menjerat suaminya ini, bisa ditinjau kembali, karena menurutnya dalam kasus yang ini banyak sekali kejanggalan mulai dari proses penangkapan hingga suaminya diponis 15 tahun penjara. 


Melihat kasus ini yang menimpa Ibu Dewi dan keluarganya, bagaimana jika suaminya benar-benar tidak melakukan apa yang telah dituduhkan kepadaya, lalu siapa yang akan menanggung Dosa ini. 


Berdasarkan pantauan awak media tiga anak yang akan berpotensi putus sekolah dan terlantar hidup tanpa seorang ayah

karena dipenjara atas tuduhan telah melakukan perbuatan melawan hukum, yang besar kemungkinan iya tidak pernah melakukan perbuatan tersebut. 


Karni ilyas perna berkata. "Tidak semua orang dibalik terali penjara adalah orang jahat, dan tidak semua yang berkeliaran diluar dia orang baik". Perkataan ini dikutip dari tulisan seorang Napi (tak bernama di penjara Italia). 


Setelah berita ini di tayangkan tim jurnalis kami belum dapat mengkonfirmasi ke Pihak-pihak terkait prihal Isu kasus ini, Tim kami akan terus mencari informasi dan terus berupaya untuk mengkonfirmasi sehingga berita ini menjadi terang benderang. (Tim

Postingan populer dari blog ini

Kepala Desa Padang Bindu Diduga Korupsi Dana Desa Besar-besaran, APH Harus Segera Bertindak

EMPAT LAWANG,-  Kepala Desa Padang Bindu kecamatan Pendopo Barat, kabupaten Empat Lawang Diduga kuat oleh masyarakat setempat lakukan korupsi Dana Desa besar-besaran, Hal itu karna dari laporan pengunaan dana desa pada tahun 2023 sampai 2024 diduga tak kunjung dikerjakan. Dikutip dari laporan pengunaan dana desa Pada tahun 2023 pemerintah desa Padang Bindu telah melaporkan pengunaan dana desa sebagai berikut : Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 117.800.300 Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 18.047.100 Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 89.705.490 Keadaan Mendesak Rp 118.800.000 Tahun 2024 : Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 22.170.000 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Draina...

Wujudkan Generasi Emas 2045, Dapur SPPG F Trikoyo Musi Rawas Resmi Beroperasi: Fokus Gizi dan Ekonomi Lokal

MUSI RAWAS – Sumselinfo.com Komitmen nyata dalam mempercepat peningkatan kualitas gizi nasional sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan resmi dimulai di Kabupaten Musi Rawas Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Provinsi Sumatera Selatan bersama Yayasan Subur Sakti Silampari melaksanakan soft launching dan peresmian Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) F Trikoyo di Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas. Kehadiran unit ini merupakan langkah strategis dalam mendukung Program Makan Bergizi (MBG) yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Program ini bertujuan memastikan asupan gizi berkualitas bagi generasi muda sebagai fondasi utama menuju visi Indonesia Emas 2045. Ketua Yayasan Subur Sakti Silampari, Reza Fahlevy, S.H., menegaskan bahwa operasional SPPG F Trikoyo dirancang untuk memberikan dampak ganda (multiplier effect). Selain fokus pada distribusi pangan bergizi, unit ini juga berperan sebagai motor penggerak ekonomi warga. "Kami ...

Pro Rakyat Kerja Nyata, Bupati Terpilih H. Joncik Muhammad hapus Anggaran Mobil Dinasnya untuk Pelunasan BPJS

EMPAT LAWANG,  – Kepemimpinan pro rakyat kembali diperlihatkan oleh Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad. Belum genap 100 hari menjabat, bupati yang juga dikenal sebagai Ketua KAGAMA Sumsel sekaligus Ketua KAHMI Sumsel ini sudah mengambil kebijakan penting dengan menghapus anggaran pengadaan mobil dinas untuk dirinya. Alih-alih menggunakan dana APBD untuk membeli kendaraan baru, Joncik lebih memilih menggunakan mobil pribadinya untuk berkegiatan. Sementara itu, anggaran yang semula disiapkan untuk mobil dinas dialihkan untuk melunasi tunggakan BPJS masyarakat Empat Lawang serta memperkuat layanan kesehatan di rumah sakit daerah.  Pada tahap awal, pemerintah kabupaten telah menyalurkan dana sebesar Rp10 miliar untuk membayar kewajiban BPJS, sehingga ribuan warga bisa kembali aktif memanfaatkan layanan kesehatan, pada bulan September ini seluruh kewajiban akan dituntaskan. “ yo benar, kita menghapus anggaran untuk mobil dinas baik bupati, wakil bupati maupun mobil pejabat yan...