Langsung ke konten utama

Kadinkes Muratara Tegaskan Tidak Ada Pemecatan Terhadap TKS Di Lingkungan TKS



Muratara, Sumselinfo.com

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Musi Rawas Utara, Tasman Majid menegaskan bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas Utara tidak pernah melakukan pemecatan terhadap Tenaga Kerja Sukarela (TKS). Namun hampir setiap tahun Dinkes Musi Rawas Utara melakukan evaluasi kinerja terhadap tenaga kerja sukarela.

Klarifikasi ini diungkapnya terkait mengenai pemberhentian tenaga kesehatan (Nakes) dilingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Muratara, yang diunggah akun Facebook Ragita Septiana.


Didalam cuitannya Ragita Septiana sudah 10 bulan bekerja dan tidak mendapatkan gaji. Namun saya dipecat secara sepihak. 




Tasman Majid menegaskan tidak benar mengenai pemecatan tenaga kerja sukarela di medsos akun face book Ragita Septiana mengenai pemecatan tenaga kerja sukarela. Pasalnya yang bersangkutan bukan tenaga kerja sukarela (TKS) dilingkungan Dinkes Musi Rawas Utara melainkan berstatus magang. 


Menurutnya sesuai dengan kesepatakan yang bersangkutan harus melakukan perpanjangan kontrak. Akan tetapi hingga video itu viral Ragita Septiana belum melakukan perpanjangan kontrak. 


"Yang bersangkutan terhitung 31 Agustus 2024 kontrak magangnya berakhir, akan tetapi tidak ada melakukan perpanjangan. Sehingga pihak berangapan yang bersangkutan tidak melanjutkan magang dan bukan kami memberhentikan. Sebab hingga saat ini Dinkes Musi Rawas Utara tidak ada memberhentikan TKS,"jelasnya dihadapan para awak media saat jumpa pers. Rabu (11/11/2024)


Ia menjelaskan selain yang bersangkutan tidak melakukan perpanjangan surat tugas magang, Ragita Septiana juga tidak masuk. sesuai dengan surat tugas mangang yang ditanda tangani oleh yang bersangkutan apabilah selama tujuh hari secara berturut turut tidak masuk kerja. Maka yang bersangkutan bisa diberhentikan secara sepihak tanpa harus ada persetujuan dari saudari Ragita Septiana. 


"Kan jelas didalalm surat tugas dan bahkan itu ditanda tanangani oleh yang bersangkutan sendiri. Apabilah tidak masuk kerja selama tujuh hari secara berturut turut maka yang bersangkutan bisa diberhentikan secara sepihak,"bebernya. 


Ia juga membenarkan jika yang bersangkutan selama 10 bulan tidak ada gaji, kan sudah jelas yang bersangkutan merupakan Nakes magang. 


"Memang tidak ada gaji, kan yang bersangkutan magang dan sesuai surat tugas jelas tidak ada menuntut gaji,"pungkasnya.

Postingan populer dari blog ini

Kepala Desa Padang Bindu Diduga Korupsi Dana Desa Besar-besaran, APH Harus Segera Bertindak

EMPAT LAWANG,-  Kepala Desa Padang Bindu kecamatan Pendopo Barat, kabupaten Empat Lawang Diduga kuat oleh masyarakat setempat lakukan korupsi Dana Desa besar-besaran, Hal itu karna dari laporan pengunaan dana desa pada tahun 2023 sampai 2024 diduga tak kunjung dikerjakan. Dikutip dari laporan pengunaan dana desa Pada tahun 2023 pemerintah desa Padang Bindu telah melaporkan pengunaan dana desa sebagai berikut : Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 117.800.300 Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 18.047.100 Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 89.705.490 Keadaan Mendesak Rp 118.800.000 Tahun 2024 : Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 22.170.000 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Draina...

Wujudkan Generasi Emas 2045, Dapur SPPG F Trikoyo Musi Rawas Resmi Beroperasi: Fokus Gizi dan Ekonomi Lokal

MUSI RAWAS – Sumselinfo.com Komitmen nyata dalam mempercepat peningkatan kualitas gizi nasional sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan resmi dimulai di Kabupaten Musi Rawas Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Provinsi Sumatera Selatan bersama Yayasan Subur Sakti Silampari melaksanakan soft launching dan peresmian Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) F Trikoyo di Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas. Kehadiran unit ini merupakan langkah strategis dalam mendukung Program Makan Bergizi (MBG) yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Program ini bertujuan memastikan asupan gizi berkualitas bagi generasi muda sebagai fondasi utama menuju visi Indonesia Emas 2045. Ketua Yayasan Subur Sakti Silampari, Reza Fahlevy, S.H., menegaskan bahwa operasional SPPG F Trikoyo dirancang untuk memberikan dampak ganda (multiplier effect). Selain fokus pada distribusi pangan bergizi, unit ini juga berperan sebagai motor penggerak ekonomi warga. "Kami ...

Pro Rakyat Kerja Nyata, Bupati Terpilih H. Joncik Muhammad hapus Anggaran Mobil Dinasnya untuk Pelunasan BPJS

EMPAT LAWANG,  – Kepemimpinan pro rakyat kembali diperlihatkan oleh Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad. Belum genap 100 hari menjabat, bupati yang juga dikenal sebagai Ketua KAGAMA Sumsel sekaligus Ketua KAHMI Sumsel ini sudah mengambil kebijakan penting dengan menghapus anggaran pengadaan mobil dinas untuk dirinya. Alih-alih menggunakan dana APBD untuk membeli kendaraan baru, Joncik lebih memilih menggunakan mobil pribadinya untuk berkegiatan. Sementara itu, anggaran yang semula disiapkan untuk mobil dinas dialihkan untuk melunasi tunggakan BPJS masyarakat Empat Lawang serta memperkuat layanan kesehatan di rumah sakit daerah.  Pada tahap awal, pemerintah kabupaten telah menyalurkan dana sebesar Rp10 miliar untuk membayar kewajiban BPJS, sehingga ribuan warga bisa kembali aktif memanfaatkan layanan kesehatan, pada bulan September ini seluruh kewajiban akan dituntaskan. “ yo benar, kita menghapus anggaran untuk mobil dinas baik bupati, wakil bupati maupun mobil pejabat yan...