Langsung ke konten utama

PN Lubuk Linggau Kembali Mendapatkan Dukungan Dari KGMPP DAN GMB

 




LUBUK LINGGAU- Sumsel independen.com

Ratusan Massa dari Koalisi Gerakan Masyarakat Peduli Peradilan (KGMPP) dan Gerakan Masyarakat Musi Rawas Utara Bersatu (GMB) lakukan aksi damai di didepan Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Linggau. Kamis 31 Oktober 2024


Mereka kembali mendatangi PN Lubuk Linggau bertepatan dengan Agenda Pembacaan Putusan Sela Oleh Majelis Hakim PN Lubuk Linggau Perkara 546/Pid.B/2024/PN Llg K asus Dua terdakwa pemalsuan dokumen tanah Hak Guna Usaha (HGU) PT. Sentosa Kurnia Bahagia (SKB)


Penyampaian Aspirasi dilakukan karena adanya informasi adanya Gerakan Massa untuk Meng Intervensi Peradilan Negeri Lubuk Linggau yang diduga akan digerakkan oleh Ormas yang mengatasnamakan Garda Prabowo. 


Masa Aksi dalam Orasinya menyatakan Dukungan Kepada PN Lubuk Linggau ”Dukung Aparat Penegak Hukum Berantas Mafia HGU/TANAH PT. SKB”.


Janganlah Membawa bawa, mengutip, mengatasnamakan ada hubungan dan terkesan kuat menggeret  Nama Presiden Terpilih Republik Indonesia Bapak Prabowo Subiakto. Apalagi digunakan untuk dugaan Intervensi Kepada Pengadilan Negeri Lubuk Linggau (Media Online, Demo Garda Prabowo Ke PN Lubuk Linggau Tanggal 10 Oktober 2024)


Dalam Orasinya  Koordinator Aksi Dayat menyampaikan tegakkan hukum seadilnya-adilnya”, “Hukum Pelaku Pidana Yang Meresahkan Masyarakat Muratara”, “Kami Mendukung Sepenuhnya Pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Kehakiman”.

“segera Sidangkan Direktur Utama PT. SKB, H. Halim Ali, tangkap dan segera seret kepengadilan tersangka Utama H. Halim Ali.


“Kami Yakin Pengadilan Negeri Lubuk Linggau Menghukum Kejahatan Mafia HGU dan/atau Mafia Tanah” . Hidup Poliri…….. Hidup Kejaksaan….. hidup kehakiman ………….. hidup Pengadilan Negeri Lubuk Linggau.


Dijelaskan Dayat  ada tiga tuntutannya yakni Aparat Penegak Hukum ( Hakim ) Pengadilan Lubuklinggau, tetap setia dengan komitmen sumpah atau janji untuk selalu menjalankan pekerjaan selaras dengan Visi' Misi serta berjalan sesuai dengan tujuan dan nilai - nilai kebenaran. 


 Mendesak para Hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau, untuk tidak terinterpensi dari pihak manapun mengenai semua jenis perkara baik perkara kecil dan besar sekalipun serta harus tetap memproses dan menindak lanjuti perkara perkara yang masuk dan terindikasi adaperbuatan yangmelawan hukum. 


Lalu mengapresiasi semua kinerja PN Lubuk Linggau selama di pimpin Yunizar

Kilat Daya. PN lubuklinggau menjadi maju dengan pelayanan yang baik da masyarakat terpuaskan dengan mendapatkan layanan keadilan yang sesuai deng. ketentuan peradilan. 



Sementara itu Secara Terpisah Tim Hukum PT Gorby Putra Utama (PT GPU), Prasetya Sanjaya,S.H., Sandi Kurniawan, S.H., dan Khoirul,S.H.,menyampaikan  memberikan Apresiasi kepada Kepedulian Massa Solidaritas untuk menjaga Integritas Tegaknya Marwah Peradilan terutama Pengadilan Negeri Lubuk Linggau. Kami percaya 1000 Persen pada Pengadilan Negeri Lubuk Linggau dan  Kami akan terus mengawal setiap tahap persidangan sampai dengan Putusan Vonis Hakim, kata Prasetya Sanjaya, S.H.



Kemudian, Juru Bicara PN Lubuk Linggau  Muhamad Guntur, SH menyampaikan bahwa kita akan tegakan hukum sesuai dengan hukum yang berlaku.


Dikatakannya dnegan tegas kita tidak memihak satu sama lain, karena kalau memang bersalah kita akan hukum sesuai dengan KUHP yang berlaku.


"Jadi jangan kwatir kepada masyarakat atau massa yang ikut aksi damai, bahwa pihak PN Lubuk Linggau akan tegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku". Tambahnya



Seperti sebelumnya Kasus ini bermula dari Proses Terbitnya Perizinan untuk perkebunan Kelapa Sawit atas nama perusahaan yaitu PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) yang berlokasi di desa sako suban, kecamatan batanghari leko kabupaten Musi Banyuasin,

Postingan populer dari blog ini

Kepala Desa Padang Bindu Diduga Korupsi Dana Desa Besar-besaran, APH Harus Segera Bertindak

EMPAT LAWANG,-  Kepala Desa Padang Bindu kecamatan Pendopo Barat, kabupaten Empat Lawang Diduga kuat oleh masyarakat setempat lakukan korupsi Dana Desa besar-besaran, Hal itu karna dari laporan pengunaan dana desa pada tahun 2023 sampai 2024 diduga tak kunjung dikerjakan. Dikutip dari laporan pengunaan dana desa Pada tahun 2023 pemerintah desa Padang Bindu telah melaporkan pengunaan dana desa sebagai berikut : Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 117.800.300 Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 18.047.100 Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 89.705.490 Keadaan Mendesak Rp 118.800.000 Tahun 2024 : Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 22.170.000 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Draina...

Wujudkan Generasi Emas 2045, Dapur SPPG F Trikoyo Musi Rawas Resmi Beroperasi: Fokus Gizi dan Ekonomi Lokal

MUSI RAWAS – Sumselinfo.com Komitmen nyata dalam mempercepat peningkatan kualitas gizi nasional sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan resmi dimulai di Kabupaten Musi Rawas Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Provinsi Sumatera Selatan bersama Yayasan Subur Sakti Silampari melaksanakan soft launching dan peresmian Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) F Trikoyo di Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas. Kehadiran unit ini merupakan langkah strategis dalam mendukung Program Makan Bergizi (MBG) yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Program ini bertujuan memastikan asupan gizi berkualitas bagi generasi muda sebagai fondasi utama menuju visi Indonesia Emas 2045. Ketua Yayasan Subur Sakti Silampari, Reza Fahlevy, S.H., menegaskan bahwa operasional SPPG F Trikoyo dirancang untuk memberikan dampak ganda (multiplier effect). Selain fokus pada distribusi pangan bergizi, unit ini juga berperan sebagai motor penggerak ekonomi warga. "Kami ...

Pro Rakyat Kerja Nyata, Bupati Terpilih H. Joncik Muhammad hapus Anggaran Mobil Dinasnya untuk Pelunasan BPJS

EMPAT LAWANG,  – Kepemimpinan pro rakyat kembali diperlihatkan oleh Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad. Belum genap 100 hari menjabat, bupati yang juga dikenal sebagai Ketua KAGAMA Sumsel sekaligus Ketua KAHMI Sumsel ini sudah mengambil kebijakan penting dengan menghapus anggaran pengadaan mobil dinas untuk dirinya. Alih-alih menggunakan dana APBD untuk membeli kendaraan baru, Joncik lebih memilih menggunakan mobil pribadinya untuk berkegiatan. Sementara itu, anggaran yang semula disiapkan untuk mobil dinas dialihkan untuk melunasi tunggakan BPJS masyarakat Empat Lawang serta memperkuat layanan kesehatan di rumah sakit daerah.  Pada tahap awal, pemerintah kabupaten telah menyalurkan dana sebesar Rp10 miliar untuk membayar kewajiban BPJS, sehingga ribuan warga bisa kembali aktif memanfaatkan layanan kesehatan, pada bulan September ini seluruh kewajiban akan dituntaskan. “ yo benar, kita menghapus anggaran untuk mobil dinas baik bupati, wakil bupati maupun mobil pejabat yan...